Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Analisis Implementasi Ijarah pada Usaha Mappajak Empang di Desa Tunikamaseang Kabupaten Maros dalam Perspektif Ekonomi Syariah Musyawir, Al; Parakkasi, Idris; , Muslihati
Bertuah Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 2 (2025): Bertuah: Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56633/jsie.v6i2.1254

Abstract

Ijarah pada dasarnya adalah akad yang berdiri sendiri, dan pada dasarnya hanya pemanfaatan barang seseorang oleh orang lain dengan pembayaran. Menurut terminologi/istilah ijarah adalah akad sewa menyewa dengan mengambil manfaat sesuatu dari orang lain dengan membayar sesuatu dengan perjanjian yang telah ditentukan dengan syarat-syarat tertentu. Masyarakat desa banyak memanfaatkan wilayah perairan berupa pertambakkan, namun tidak semua masyarakat dapat mengelola lahan tambak tersebut sehingga masyarakat perlu memikirkan cara untuk memanfaatkan lahan tambak secara benar baik yang berkaitan dengan proses pengolahannya maupun proses transaksi sehari-hari. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, diartiakan sebagai penelitian yang memaparkan situasi, kondisi dan kejadian suatu peristiwa. Berdasarkan hasil penelitian, Dalam hal prakteknya penulis menuliskan bahwa sistem sewa menyewa yang dilakukan di Desa Tunikamseang sesuai dengan teori konsep bermuamalah yaitu bagian dari rukun islam yang mengatur hubungan antara seseorang dan orang lain. Yang mana penyewa akan mendapatkan manfaat dari barang yang disewanya sedangkan pemberi sewa akan mendapatkan upah atau imbalan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh ulama fiqih syafi’iyah al ijarah suatu jenis akad atau transaksi terhadap suatu manfaat yang dituju tertentu,bersifat mubah dan boleh dimanfaatkan dengan cara memberi imbalan tertentu. Perjanjian sewa menyewa lahan tambak dilokasi penelitian telah dipenuhi karena penulis melihat bahwa individu yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah orang-orang yang memiliki keterampilan,bukan anak-anak yang masih dibawa umur.
Analisis Penerapan Budaya Kerja “Akhlak” dalam Etos Kerja Islami Pada Pegawai Bank Syariah Indoneisa (BSI) KCP Makassar Unismuh Hiqmiatul Uzqa, Dhea; Muin, Rahmawati; Parakkasi, Idris
Bertuah Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 2 (2025): Bertuah: Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56633/jsie.v6i2.1257

Abstract

Etos kerja Islami adalah pancaran dari sikap hidup manusia yang mendasar terhadap kerja, kerja yang dimaksud ini adalah kerja bermotif yang terikat dengan penghasilan atau upaya memperoleh hasil, baik yang bersifat material maupun non material (spiritual) dengan dapat berhasil dan sukses dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Landasan etos kerja Islami ini terdapat pada surah Al-Jumu’ah ayat 10. Ciri-ciri etos kerja Islami terdari dari beberapa indikator, yaitu: menghargai waktu, memiliki kejujuran, kecanduan disiplin, memiliki moralitas yang bersih (ikhlas), memiliki komitmen dan konsisten, dan bertanggung jawab. Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa penerapan etos kerja Islami pada pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Makassar Unismuh ini belum sempurna namun sudah bisa dikatakan baik, karena dari hasil penelitian yang dilakukan masih ada salah satu pegawai yang masih lalai dalam penerapan etos kerja Islami yang baik. Pegawai tersebut masih sering menunda-nunda pekerjaannya ssehingga tidak termasuk dalam salah satu indikator yang dipaparkan oleh penulis yaitu menghargai waktu dan bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian studi kasus dan fenomenologi. Peneliti juga menggunakan sumber data primer dan data sekunder, serta teknik pengumpulan data yaitu menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa penerapan etos kerja Islami yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Makassar Unismuh yang pertama menerapkan do’a pagi secara rutin sebelum memulai pekerjaan, menerapkan budaya kerja “AKHLAK” dan menerapkan motto yang telah ditetapkan.