Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun seringkali terhambat oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan keuangan. Banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi memiliki pemahaman dasar tentang pencatatan keuangan dan operasional usaha, tetapi pengelolaan keuangan mereka belum optimal. Selain itu, akses terhadap sumber pendanaan yang memadai masih menjadi tantangan utama. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM, memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang disiplin dan berkelanjutan, serta meningkatkan akses ke sumber pendanaan yang resmi dan terpercaya. Metode penyuluhan yang digunakan meliputi observasi awal untuk memahami kondisi UMKM, pengenalan tujuan kegiatan, penyuluhan interaktif dengan materi pengelolaan kas, pencatatan keuangan sederhana, pengelolaan modal, pengendalian pengeluaran, serta pemahaman tentang akses pembiayaan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur keberhasilan kegiatan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Mereka aktif berpartisipasi, bertanya, dan memaparkan berbagai permasalahan terkait pengelolaan keuangan usaha mereka. Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai prosedur legal dalam mendapatkan pinjaman modal dan cara mengelola utang dengan bijak. Para peserta juga diajarkan untuk membuat pencatatan pendapatan dan pengeluaran secara disiplin serta membuat anggaran keuangan Kegiatan serupa di masa mendatang adalah materi penyuluhan harus disesuaikan dengan kebutuhan pelaku UMKM dan disampaikan secara interaktif.