Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

Faktor Penyebab Perkawinan Tidak Tercatat (Studi Kasus Di Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa) Sari Hasibuan, Jusmi; Syahputra, Akmaluddin
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1631

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan pada umumnya harus di catatkan di pegawai pencatat nikah. Akan tetapi sampai sekarang masih ada kurang lebih 33 orang di Desa Pasir Jae yang perkawinannya belum terdaftar atau belum di catatkan. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Ayat (1) menentukan bahwa perkawinan adalah sah apabila di lakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Ayat (2) menentukan bahwa tiap-tiap perkawinan harus di catatkan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku. Dari pasal tersebut dapat di pahami bahwa sebuah perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya itu. Ini berarti bahwa jika suatu perkawinan telah memenuhi syarat dan rukun nikah atau ijab kabul telah dilaksanakan (bagi umat Islam). Maka perkawinan tersebut adalah sah terutama di mata agama dan kepercayaan masyarakat perlu di sahkan lagi oleh negara. Perkawinan yang tidak memenuhi Pasal (2) ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ini menimbulkan banyak kerugian bagi istri maupun anak yang dilahirkan. Terkait dengan hak-hak mereka dalam menuntut pembagian harta benda, dan lain sebagainya. Tuntutan pemenuhan hak-hak tersebut manakala terjadi sengketa akan sulit di penuhi karena tidak adanya bukti catatan resmi perkawinan yang sah. Tidak dapat di pungkiri bahwa untuk menentukan ukuran tentang sah dan tidaknya seorang anak yang dilahirkan. Hal tersebut tidak terlepas dengan persoalan keabsaan perkawinanyang di lakukan oleh kedua orang tuanya. Hak-hak anak tersebut dapat terlanggar, seperti tidak dapat mewarisi dari ayahnya secara hukum negara, meski secara agama anak tersebut mempunyai hak atas hal tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penelitian ini membahas lebih lanjut mengenai status hukum hak anak yang lahir dari perkwinan tidak tercatat di kantor pegawai sipil. Rumusan masalah yang akan di bahas adalah mengapa masyarakat di Desa Pasir Jae melakukan perkawinan tidak tercatat, faktor penyebab perkawinan tidak tercatat di Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa.
ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn MENGENAI PEMBAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP AHLI WARIS DALAM GUGATAN KABUR (Abscruur Libels) Muliyati, Muliyati; Syahputra, Akmaluddin
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.686

Abstract

The division of inheritance is a very sensitive issue and there are even frequent disputes between the heirs because it relates to the dissatisfaction and selfishness of the heirs. The type of research used is normative research based on secondary data from primary, secondary and tertiary legal materials. This study analyzes the problems of implementing Decision Letter Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn regarding the distribution of inheritance to heirs in fleeing lawsuits (Abscruur Libels). from the Compilation of Islamic Law; and the basic considerations of the Medan Islamic Religious Court judge in deciding the inheritance case Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn with an escape lawsuit (Abscruur Libels). This study concludes that in the opinion of the plaintiff's lawsuit registered in the partnership of the Medan Religious Court Number: 2508/Pdt.G/2022/PA.Mdn contains material defects in the form of lack of parties (Plurium Litis Consortium) and blur (Abcsruur Libels). Therefore, the Panel of Judges stated that the Plaintiff's claim was unacceptable, all evidence and rebuttals as well as the final conclusions submitted by the litigants were not considered again.
Peran Orang Tua Dalam Mengatasi Masalah Kenakalan Remaja Ditinjau Dari UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus di Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli) Irfan, Ahmad; Syahputra, Akmaluddin
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1600

Abstract

Adolescence is a transition period from childhood to adulthood. During this period, many changes occur in teenagers, starting from the physical, knowledge, psychological, and moral and social dimensions. Juvenile delinquency is an act committed by teenagers that violates the laws and norms that apply in society so that it harms their parents, other people, disturbs the peace of society, and harms themselves. This research aims to determine the role of parents in overcoming the problem of juvenile delinquency in terms of Law Number 35 of 2014 concerning child protection in Pematang Johar Village, Labuhan Deli District. This research is a case study using interview, observation and documentation techniques, accompanied by books, journals and other related sources. The results of this research show: that the role of parents in dealing with juvenile delinquency is that parents must be the most important role for children by educating children from an early age by teaching Islamic religious values, for fathers to carry out morning prayers with their children at school. mosque, in the afternoon parents are taking their children to the TPA, sending their children to Islamic boarding schools and youth mosques, in the evening of Muharram parents register their children to take part in competitions at the mosque, send their children to training sports, entering a drug rehabilitation center for those affected by drugs, being a role model for children regarding good words, attitudes and actions at home and outside the home environment, being a counselor or supervisor for children, acting as a good communicator to children, being patient in educate children and always pray so that children become individuals who fear Allah SWT.
Faktor Penyebab Perkawinan Tidak Tercatat (Studi Kasus Di Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa) Sari Hasibuan, Jusmi; Syahputra, Akmaluddin
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1631

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan pada umumnya harus di catatkan di pegawai pencatat nikah. Akan tetapi sampai sekarang masih ada kurang lebih 33 orang di Desa Pasir Jae yang perkawinannya belum terdaftar atau belum di catatkan. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Ayat (1) menentukan bahwa perkawinan adalah sah apabila di lakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Ayat (2) menentukan bahwa tiap-tiap perkawinan harus di catatkan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku. Dari pasal tersebut dapat di pahami bahwa sebuah perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya itu. Ini berarti bahwa jika suatu perkawinan telah memenuhi syarat dan rukun nikah atau ijab kabul telah dilaksanakan (bagi umat Islam). Maka perkawinan tersebut adalah sah terutama di mata agama dan kepercayaan masyarakat perlu di sahkan lagi oleh negara. Perkawinan yang tidak memenuhi Pasal (2) ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ini menimbulkan banyak kerugian bagi istri maupun anak yang dilahirkan. Terkait dengan hak-hak mereka dalam menuntut pembagian harta benda, dan lain sebagainya. Tuntutan pemenuhan hak-hak tersebut manakala terjadi sengketa akan sulit di penuhi karena tidak adanya bukti catatan resmi perkawinan yang sah. Tidak dapat di pungkiri bahwa untuk menentukan ukuran tentang sah dan tidaknya seorang anak yang dilahirkan. Hal tersebut tidak terlepas dengan persoalan keabsaan perkawinanyang di lakukan oleh kedua orang tuanya. Hak-hak anak tersebut dapat terlanggar, seperti tidak dapat mewarisi dari ayahnya secara hukum negara, meski secara agama anak tersebut mempunyai hak atas hal tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penelitian ini membahas lebih lanjut mengenai status hukum hak anak yang lahir dari perkwinan tidak tercatat di kantor pegawai sipil. Rumusan masalah yang akan di bahas adalah mengapa masyarakat di Desa Pasir Jae melakukan perkawinan tidak tercatat, faktor penyebab perkawinan tidak tercatat di Desa Pasir Jae Kecamatan Sosa.