Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Buana Ilmu

DAMPAK PERTUMBUHAN PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN KARAWANG Santi Pertiwi Hari Sandi; Mumun Maemunah
BUANA ILMU Vol 4 No 1 (2019): Buana Ilmu
Publisher : Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/bi.v4i1.973

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan pasar tradisional dan pasar modern di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak adanya pasar modern terhadap pasar tradisional di Kabupaten Karawang, (3) mengetahui upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan Perda nomor 20 tahun 2016 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pembelanjaan dan toko modern di Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilakukan dengan subyek pedagang pada pasar tradisional di Kabupaten Karawang. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kuantitatif. Variabel dalam penelitian ini adalah keberadaan pasar modern dan pedagang pasar tradisional. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku usaha pedagang pasar tradisional di Kabupaten Karawang. Teknik pengumpulan data menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah (1) Analisis kuantitatif menggunakan persentase (%), rerata atau mean (M), dan penghitungan Mean Ideal ( Mᵢ ). (2) Analisis kualitatif dilakukan melalui tiga komponen berurutan, yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kebijakan yang berkaitan dengan pasar modern dan pasar tradisional yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor:70/M-DAG/PER/12/2013. Pemerintah Kabupaten Karawang pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.(2) Dampak adanya pasar modern terhadap pasar tradisional dilihat dari segi omset yang mengalami penurunan omset, penurunan pendapatan dan jumlah pelanggan mengalami penurunan yang cukup besar. (3) Upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 masih minim. Kata Kunci: Dampak, Pasar Modern, Pasar Tradisional.
Dampak Keberadaan Minimarket Terhadap Warung Kecil di Kabupaten Karawang Santi Pertiwi Hari Sandi; Mumun Maemunah
BUANA ILMU Vol 5 No 1 (2020): Buana Ilmu
Publisher : Universitas Buana Perjuangan Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36805/bi.v5i1.1221

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kebijakan yang berkaitan dengan minimarket dan warung kecil di Kabupaten Karawang, (2) mengetahui dampak keberadaan minimarket terhadap warung kecil di Kabupaten Karawang, (3) mengetahui upaya pemerintah dalam menjalankan Peraturan Bupati Karawang Nomor 75 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karawang nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern (mini market), (4) mengetahui upaya yang dilakukan warung kecil untuk mempertahankan eksistensi usahanya. Penelitian ini dilakukan dengan subyek pedagang pada warung kecil di Kabupaten Karawang. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Variabel dalam penelitian ini adalah keberadaan minimarket dan warung kecil. Populasi dalam penelitian ini adalah pedagang warung kecil dan konsumen warung kecil yang merasakan keberadaan minimarket di Kabupaten Karawang. Teknik pengumpulan data menggunakan angket, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kebijakan Peraturan Bupati Karawang Nomor 75 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Karawang nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern (mini market). (2) Dampak adanya minimarket dalam hal ini yaitu alfamart dan indomaret terhadap warung kecil terutama dari omset dan pendapatan yang mengalami penurunan sebanyak 77,2%, jumlah konsumen yang berkunjung ke warung kecil menurun terutama pada masa akhir bulan (gajian) yaitu sejumlah 23%, Pelayanan yang diberikan pedagang warung kecil berbeda dengan di minimarket dan jenis barang yang diinginkan oleh konsumen, (3) Upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan Nomor 75 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Karawang nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern (mini market) masih minim, (4) upaya yang dilakukan dalam mempertahankan eksistensi warung kecil masih kurang. Keywords : Pengaruh, Minimarket, Warung Kecil