Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Pelaksanaan Pemenuhan Hak Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Grace Angelina; Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 22, No 2 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v22i2.108

Abstract

ABSTRACT This study aims to investigate the implementation of rights fulfillment restitution for victims of human trafficking crime that has been pursued and carried out by the Court and what factors are a constraint in the implementation of the fulfillment of the rights of restitution for victims of the Crime of Trafficking in Persons. Here are some of the decisions that have been analyzed whom Case Decision No. 1025 / Pid.Sus / 2018 / PN.Sby, Case Number 1983 / Pid.Sus / 2019 / PN.Sby, Case Number 2075 / Pid.Sus / 2019 / PN.Sby , The method used in this study is normative, including reviewing or analyzing secondary data in the form of secondary legal materials in this case is Law No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons. The collection of secondary data obtained by conducting an inventory of the legislation, The results showed that: (1) The judge did not impose additional penalties in the form of restitution by the offender to the victim. Law enforcement conducted by the Surabaya District Court has not given serious protection for victims of human trafficking crime. (2) The factor-factor obstacles that hinder the implementation of the fulfillment of restitution in criminal trafficking are: factors laws namely the absence of strict rules and avoid overlapping legislation, the unavailability of guidelines restitution, legal awareness of victims where a lack of knowledge about the rights of the victims as well as the mechanism for obtaining restitution.Keywords: Restitution Rights, Human Trafficking. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang telah ditempuh dan dilakukan oleh Pengadilan dan faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pemenuhan hak restitusi bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Berikut beberapa putusan yang telah dianalisis di antaranya Putusan Perkara Nomor 1025 /Pid.Sus/2018/PN.Sby, Perkara Nomor 1983 /Pid.Sus/2019/PN.Sby, Perkara Nomor 2075 /Pid.Sus/2019/PN.Sby. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dalam hal ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pengumpulan data sekunder ini diperoleh dengan melakukan inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, makalah, jurnal hukum, berita, majalah, pendapat ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hakim sama sekali tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemberian restitusi oleh pelaku kepada korban. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan perlindungan secara serius bagi korban tindak pidana perdagangan orang. (2) Adanya faktor-faktor kendala yang menghambat pelaksanaan pemenuhan restitusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang yaitu: Faktor undang-undang yaitu tidak adanya aturan yang tegas serta terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan, belum tersedianya petunjuk pelaksanaan restitusi,  kesadaran hukum korban yang di mana kurangnya pengetahuan para korban mengenai hak serta mekanisme untuk memperoleh restitusi.Kata kunci : Hak Restitusi, Perdagangan Orang.   
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 20, No 1 (2018): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v20i1.5

Abstract

Dalam hukum pidana terdapat tigamasalah pokok (The Holy Trinity) yaitu pertamamasalah perbuatan atau tindak pidana, keduapertanggungjawaban pidana, dan ketiga pidanaserta sitem pemidanaan. Ketiga masalah pokokitu selalu menjadi bidang kajian dalam setiappembicaraan terhadap hukum pidanasubstansial-material.Berkaitan dengan masalah kedua yaitupertanggungjawaban pidana, orientasi studydiarahkan pa da bagaimana pertangungjawabanpelaku terhadap tindak pidana yang telahdilakukan. Tidak setiap pelaku tindak pidanadapat dipertangung- jawabkan, mengingatpertanggungjawaban pidana harus berdasarkanpada ada atau tidaknya kesalahan pada diripelaku. Selain itu juga selalu dihubungkandengan adanya asas ada atau tidaknya alasanpemaaf dan pembenar terhadap tindak pidanayang dilakukan.Dalam kenyataan selama ini diketahuibahwa subyek hukum dapat berupa orang ataumanusia dan badan hukum (legal persoon).Subyek hukum adalah segala sesuatu yangdapat memperoleh hak dan kewajiban hukum.Dengan demikian badan hukum jugamerupakan pendukung hak dan kewajibanberdasarkan hukum yang bukan manusia.Namun demikian dalam masalah pertanggungjawaban pidana selaludihubungkan dengan subyek hukum berupaorang. Menurut Kitab Undang-undang HukumPidana, pada dasamya yang menjadi objekpemidanaan hanya manusia saja, dan dengansendirinya korporasi atau badan hukum tidakdapat dikenakan pertanggungjawaban secarapidana. Dengan demikian dalam hal terjadisuatu tindak pidana, maka sudah jelaspelakunya adalah manusia, sehingga sudah adaaturan hukum pidana yang akan menjeratpelakunya. Hanya oranglah yang dapatdipertangungjawabkan dan dijatuhi sanksipidana sebagaimana terumus dalam Pasal 10KUHP. Sekalipun dalam Pasal 59 KUHP diaturmengenai kemungkinan tindak pidanadilakukan oleh pengurus, anggota-anggotabadan pengurus atau komisaris-komisaris,namun tetap saja pertanggungjawaban pidanaterhadap koorporasi mengarah pada individu,yaitu orangnya bukan organisasi atau badanusahanya. Mana mungkin korporasi atau badanhukum di hukum mati, dipenjara atau dikurungseperti manusia. Dengan demikian, wajarlahapabila korporasi atau badan hukumdikecualikan atau dikesampingkan sebagaiobjek pemindanaan, karena hanyalah manusiayang dapat melakukan kesalahan ataukejahatan.
KEJAHATAN PROFESI “PROFESSIONAL CRIME” (Suatu tinjauan yuridis Malpraktek Profesi Kedokteran) Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 18, No 44 (2016): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v18i44.28

Abstract

Kejahatan Profesi (profesional crime)adalah suatu jenis kejahatan kerah putih (whitecollar crime) yang dilakukan oleh orang yangmemiliki profesi tertentu, di mana kejahatannyadilakukan ketika sedang menjalankan tugasprofesinya dan/atau dia melakukan kejahatanyang ada hubungan dengan tugas profesinya itu.Kenyataan tersebut menunjukkan bahwawhite collar crime telah mengubah teori-teorikonvensional tentang sebab-sebab terjadinyakejahatan yaitu bahwa akar penyebab kejahatanselalu dihubungkan dengan kemiskinan, kondisimasyarakat serta perilaku perseorangan yg jugadikaitkan dengan kemiskinan. White collar crimelebih menekankan pada STATUS PELAKUNYA,di mana pelaku tersebut memilik posisi dan atauperan penting dalam institusi/organisasinyabahkan profesional dengan kompetensi spesifik.la tidak berada dalam kondisi yang miskin, dantidak kekurangan.Menurut IS Susanto, Kejahatan profesi(Profesional Crime) adalah kejahatan yangdilakukan oleh kalangan profesi (kaumprofesional) dalam melakukan pekerjaannyaseperti Dokter, Notaris, Pengacara, Akuntan danprofesi-profesi lain dengan kompetensi spesifik,yang memiliki ciri-ciri, antara lain:a. Umumnya bersifat perorangan dan tidakmencerminkan suatu organisasi;b. Pelaku memiliki status tinggi di kalanganpenjahat;c. Spesialisasi dalam kejahatan untukmemperoleh keuntungan ekonomis;Dalam dunia kedokteran kita seringmendengar istilah malpraktek. Secara harfiahmalpraktek berasal dari kata “mal” yang berartisalah dan “praktek” yang berarti pelaksanaanatau tindakan yang salah. Meskipun demikianmakna malpraktek banyak dikenal ataudikonotasikan untuk menyatakan adanyatindakan yang salah dalam rangka pelaksanaansuatu profesi (professional misconducf),khususnya di dunia medik dengan sebutanmalpraktek medik (medical malpractice),meskipun sebenarnya dalam profesi lain punterjadi malpraktek.
PENYALAHGUNAAN INTERNET UNTUK PERBUATAN A SUSILA (Studi Kasus Aktivitas Cybersex Di Warung Internet Di Purwokerto) Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 19, No 1 (2017): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v19i1.10

Abstract

Perkembangan teknologi informasimengakibatkan modus operandi delik kesusilaanpun mengalami perkembangan. Kini berkembangfenomena cybersex, yaitu penyalahgunaan internetuntuk ekspresi seksual atau kepuasan seksual.Cybersex telah menyerang nilai-nilai kesusilaandan menimbulkan banyak akibat negatif. Warnetmerupakan salah satu tempat pilihan bagi parapelakunya.Dengan menggunakan metode penelitiankualitatif yang menitik beratkan pada prosesprosessosial yang terjadi di masyarakat danmemahami aspirasi masyarakat yang menggunakanjasa warnet sebagai penyedia jasa rental internet,maka akan diperoleh kesimpulan tentang aktifitascybersex di warung internet di Purwokerto danmengetahui kebijakan hukum pidana yang ada diIndonesia untuk menanggulangi kejahatancybersex ini.Fenomena cybersex banyak dilakukan dibeberapa Warnet yang tersebar di kotaPurwokerto dengan berbagai cara, terutama dibeberapa warnet yang menyediakan bilik-bilikberpenyekat dan tidak adanya filtering softwaredalam sistem komputer yang disediakan olehpenyedia jasa warnet. Kegiatan ini biasanyadilakukan pada malam hari lewat tengah malam.Hukum Pidana Indonesia dapat digunakanuntuk menanggulangi fenomena Cybersex, tetapimengalami kendala, karena tidak ada ketentuankhusus tentang kualifikasi cybersex; perbuatannyabersifat abstrak/non fisik dan sangat individual.Cybersex memiliki kekhususan karena sarana yangdigunakan adalah internet yang sifatnya globalmelintasi batas teritorial negara, sementarayurisdiksi teritorial KUHP mempunyai kelemahanyaitu tidak bisa menjangkau pelaku cybersex diluar negeri. Untuk menjangkaunya diperlukanpenegakan hukum pidana yang optimal, melaluipenafsiran ekstensif, sosiologis dan teleologis.Kata Kunci: Penyalahgunaan internet, Cybersex,warung internet.ABUSE OF INTERNET FOR IMMORALACT (Case Study of Cybersex activities inInternet Cafe in Purwokerto)The development of information andtechnology has influenced the development ofmodus operandi in decency offense. Now weface cybersex phenomenon. It is about internetabuse to express the user’s sexuality or to getsexual satisfaction. Cybersex has changedmoral value of decency and caused manynegative effects. Internet cafe is one of placeby actors.With qualitative method a teaching pointto social process and to understand socialaspiration are using internet cafe service, canobtain the conclusion about cybersex activityin internet cafe in Purwokerto and do penalpolicy existing in Indonesia can be use to applyin cybersex cases or not.Cybersex phenomenon do it in someinternet cafe in Purwokerto with any method.Of course in some internet cafe that specialroom service and without software filtering oncomputer system that internet cafe services.This activity do in the middle of night in internetcafe.Positive criminal law in Indonesia canreach cybersex phenomenon, but it will facesome difficulties because there is no certaintyPenyalahgunaan Internet untuk Perbuatan Asusila (Studi Kasus Aktivitas Cybersexdi Warung Internet Di Purwokerto)that rules cybersex qualification specifically;the action is very illusory/abstract/non physicsand individual. Cybersex criminal hasspecification because the users use internet asmedia, that globally across the over territorialstate while territorial jurisdiction in CriminalCode and another positive criminal law policyin Indonesia cannot reach to cybersex offenderin another state. To reach criminal cybersexwe need maintenance of optimum criminal lawthrough extensive, sociology and teleologyinterpretation, and do internationalcooperation to cyber crime combat.Keyword: Abuse of internet, Cybersex,Internet cafe
Penanggulangan Kasus Penipuan Online Di Polsek Wangon Anis Naufal Musthofa; Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 22, No 1 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v22i1.90

Abstract

Untuk mengetahui penanggulangan kasus penipuan jual online di Polsek Wangon dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online di Polsek Wangon. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Artinya metode yang digunakan hanya untuk menaggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Metode penyajian data, data yang telah dikumpulkan kemudian di catat berdasarkan relevansinya dengan pokok permasalahan untuk kemudian di kaji sebagai suatu kesatuan yg utuh dan sistematis Kesimpulan: Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Polsek Wangon belum maksimal dalam menangani kasus penipuan jual beli online dikarenakan belum tersedia alat bantu dan petugas kusus yang memangani kasus jual beli online, Di sisi lain Polsek Wangon telah melakukan pelayanan dalam melayani masyarakat yang sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi kepolisian sektor pada standar operasional prosedur yang dilakukan sesuai dengan Bab III Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort Dan Kepolisian Sektor. Dalam penanggulangan kendala internal, penulis menyimpulkan masih banyak kekurangan dalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online yang dilakukan oleh Polsek Wangon. Pada kendala eksternal disimpulkan masyarakat masih belum menganggap pentingnya penyelesaian kasus penipuan jual beli online yang dihadapi dan kurang pahamannya masyarakat dalam menyelesaikan kasus penipuan jual beli online membutuhkan koordinasi lanjut baik secara internal di jajaran kepolisian maupun koordinasi lanjut secara lintas sektoral.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI SOLUSI MENGATASI OVERKAPASITAS LAPAS DI INDONESIA Ikama Dewi Setia Triana; Eti Mul Erowati
Jurnal Locus Delicti Vol 3 No 2 (2022): Oktober, Jurnal Locus Delicti
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jld.v3i2.1613

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tentang restorative justice sebagai solusi mengatasi overkapasitas lapas di Indonesia. Penelitian tentang Restorative Justice Sebagai Solusi Mengatasi Overkapasitas Lapas Di Indonesia terdapat Penelitian hukum yang relevan dengan masalah hukum yang diteliti dan mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undangan yang relevan disebut yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil tingkatan restorative justice di Indonesia secara tegas diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan misalnya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah oleh UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung. Sasaran akhir dari adanya teori peradilan restorative yakni agar lebih sedikit orang yang dipenjara; menghapus stigma atau cap dan merehabilitasi pelaku kejahatan menjadi manusia biasa; penjahat lebih mungkin untuk belajar dari kesalahan mereka dan menghindari membuat kesalahan yang sama lagi, mengurangi beban kerja polisi, jaksa, pusat penahanan, pengadilan dan penjara; Karena korban telah memaafkan pelaku dan segera diberi ganti rugi, menyimpan uang negara tidak menimbulkan keinginan untuk balas dendam; membantu masyarakat memerangi kejahatan dan mengintegrasikan kembali pelaku ke dalam masyarakat.
SOSIALISASI MARAKNYA PROSTITUSI ONLINE DI INDONESIA SOCIALIZATION ON THE RISE OF ONLINE PROSTITUTION IN INDONESIA Ikama Dewi Setia Triana; Eti Mul Erowati; Elisabeth Pudyastiwi
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha Vol 4 No 1 (2023): Maret
Publisher : Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This community service aims to provide knowledge and prevent the rise of online prostitution in Indonesia. Online prostitution is a problem that really threatens the younger generation and changes the culture of Indonesian society. Apart from having a bad effect on changing a good legal culture, online prostitution can become addictive for users. It takes good legal awareness to understand the damages caused by online prostitution. There are similarities between prostitution and drug cases. Both of these cases provide legal action for both drug dealers and their pimps. What makes the difference is that in narcotics cases, the user can be free from criminal law action with the condition that they are required to carry out the rehabilitation process until they recover from their addiction to the drug. As for prostitution cases, prostitutes and their service users are exempt from criminal acts with the condition that they "only" have to report to the police. In this case, there is a possibility that prostitution perpetrators will repeat their actions because they feel protected, as long as there are no regulations governing them.
Diskriminasi terhadap perempuan korban kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas dalam prespektif religiusitas Elisabeth Febrianan Daniputri Harnowo; Elly Kristiani Purwendah; Wiwin Muchtar Wiyono; Ikama Dewi Setia Triana
Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak Vol. 18 No. 2 (2023)
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24090/yinyang.v18i2.7844

Abstract

The rate of sexual violence is increasing every year. Many cases of sexual violence stop midway or are only resolved at the mediation level. Even though normatively this has been completed, the victim's right to protection does not apply to living his or her life again in society. This research focuses on the response and role of religious figures in handling cases of sexual violence. This research uses a Normative Sociological approach method. The assumption that the victim's way of dressing and behaving was the trigger for this action this continued until discrimination emerged against women victims of sexual violence.
LEGAL PROTECTION OF CHILDREN AS VICTIMS OF CRIME ACTIONS AND SEXUAL VIOLENCE Ikama Dewi Setia Triana; Eti Mul Erowati
Ganesha Law Review Vol 6 No 1 (2024): May
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/glr.v6i1.3412

Abstract

This article aims to analyze legal protection for children as victims of moral crimes. This research uses a normative juridical research method with a type of approach, namely a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used are primary, secondary and tertiary legal materials, obtained by conducting literature studies. The research results show that the implementation of protection for children who are victims of violence is still not optimal. This is because victims' rights, such as the right to receive rehabilitation, compensation and restitution, make it difficult to manage the release of funds, because there is confusion from law enforcement officials regarding where the funds should be used from. A very fundamental obstacle to implementing the protection of children as witnesses and victims is that there are no funds provided to maximize the implementation of this protection. And in general, protection for child victims of immoral crimes can be carried out in 3 (three) ways, namely: (1) Punishing perpetrators of immoral crimes against children with heavy criminal sanctions so that the objectives of the punishment can be achieved based on the provisions of the Law (2) By provide compensation to child victims of immoral crimes by providing restitution charged to the perpetrator of the immoral crime. (3) By carrying out rehabilitation for child victims of immoral crimes.
Ecological and Social Justice as Basis on Marine Environment Protection and Preservation in The System of Indonesian Law Purwendah, Elly Kristiani; Djatmiko, Agoes; Erowati, Eti Mul; Triana, Ikama Dewi Setia; Pudyastiwi, Elisabeth
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 7, No 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Universitas Negeri Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.865 KB) | DOI: 10.17977/um019v7i2p413-428

Abstract

This study aimed to determine ecological and social justice as the basis for protecting and preserving the marine environment in the Indonesian legal system. This research was empirical normative legal research. The subject of the study was the implementation of favourable legal provisions in every particular legal event that occurred in society to achieve the predetermined goals. If not careful in its application (still characterized by anthropocentrism), this political economy policy could conflict with the social ecology currently developing in Indonesia through the concept of a green economy and a blue economy. The characteristics of the socialism system in the political economy related to environmental justice after the amendment to the 45th Constitution began to shift in the era of globalization so that it began to respond to ecological modernization. However, due to colliding with the concept of socialism, the ecological justice system in the Indonesian legal system had the nuances of social-ecological justice. This concept would significantly affect the fairness of compensation for oil pollution by tanker accidents in Indonesia.