Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Reformasi KUHAP dalam Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Ikama Dewi Setia Triana; Muhammad Yusril Irza; Arif Awaludin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2527

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan dasar hukum dalam proses peradilan pidana di Indonesia yang saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaharuan KUHAP agar sejalan dengan prinsip due process of law serta memberikan perlindungan yang setara bagi tersangka, korban, dan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), melalui kajian literatur dan analisis deskriptif-kualitatif terhadap rancangan revisi KUHAP tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP yang berlaku saat ini masih berorientasi pada crime control model yang menekankan kepastian dan efisiensi, namun mengabaikan aspek keadilan prosedural dan perlindungan terhadap HAM. Reformasi KUHAP harus diarahkan untuk menegakkan prinsip keadilan substantif dan perlindungan hukum terhadap HAM, bukan sekadar efisiensi prosedural dalam membangun sistem peradilan pidana yang demokratis, akuntabel, dan berkeadaban hukum.