Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Metode : Jurnal Teknik Industri

Intensitas Polusi Udara Untuk Penunjang Penataan Ruang Kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Dwangga, Mierta
Metode : Jurnal Teknik Industri Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Metode
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.514 KB)

Abstract

Studi dalam penelitian ini mengenai Intensitas Tingkat Pencemaran Udara pada Simpang 3 Angsau, Simpang 3 Perkantoran dan Simpang 3 Polres Daerah Perkotaan untuk Parameter SOx, NOx, COx, dan TSP Kabupaten Tanah Laut. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui kadar parameter udara SOx, NOx, COx , dan kebisingan pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, (2) Untuk mengetahui dan mengkaji Dampak kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, (3) Menentukan tingkat pencemaran udara pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, dan (4) Merencanakan rekayasa teknik efektif dan manajemen perencanaan pada pencemaran udara di simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Dalam penelitian ini menggunakan perbandingan antara hasil laboratorium terhadap parameter SOx, NOx, COx, dan TSP yang didapatkan pada setiap pengukuran disetiap titik dengan baku mutu yang telah ditetapkan yaitu berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 035 Tahun 2007. Pengukuran dilakukan pada tiga titik yang berbeda yaitu simpang 3 Angsau, SImpang 3 Perkantoran, dan Simpang 3 Polres dan diukur dengan tiga waktu yang berbeda yaitu pada pagi hari (07.30 WITA), pada siang hari (13.05 WITA) dan pada malam hari (18.00 WITA). Dari hasil laboratorium yang didapatkan menunjukkan bahwa pencemaran udara di tiap simpang 3 yang dilakukan pengukuran masih dibawah standar baku mutu yang ditetapkan sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 035 Tahun 2007. Namun, dari hasil pengamatan dilapangan didapatkan beberapa hal yang dirasa kurang, yaitu kurangnya RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan penataan kota pada setiap titik pada pengambilan sampel yang dilakukan, kurangnya jumlah vegetasi tanaman atau tumbuhan pada setiap pinggir jalan dan kurang lebarnya akses jalan yang berpengaruh terhadap jumlah transportasi yang lewat pada setiap titik pengambilan sampel.
Intensitas Polusi Udara Untuk Penunjang Penataan Ruang Kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Mierta Dwangga
Metode : Jurnal Teknik Industri Vol. 4 No. 2 (2018): Jurnal Metode
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (519.514 KB) | DOI: 10.33506/mt.v4i2.1461

Abstract

Studi dalam penelitian ini mengenai Intensitas Tingkat Pencemaran Udara pada Simpang 3 Angsau, Simpang 3 Perkantoran dan Simpang 3 Polres Daerah Perkotaan untuk Parameter SOx, NOx, COx, dan TSP Kabupaten Tanah Laut. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui kadar parameter udara SOx, NOx, COx , dan kebisingan pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, (2) Untuk mengetahui dan mengkaji Dampak kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, (3) Menentukan tingkat pencemaran udara pada simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, dan (4) Merencanakan rekayasa teknik efektif dan manajemen perencanaan pada pencemaran udara di simpang 3 Angsau dan simpang 3 Perkantoran daerah perkotaan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Dalam penelitian ini menggunakan perbandingan antara hasil laboratorium terhadap parameter SOx, NOx, COx, dan TSP yang didapatkan pada setiap pengukuran disetiap titik dengan baku mutu yang telah ditetapkan yaitu berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 035 Tahun 2007. Pengukuran dilakukan pada tiga titik yang berbeda yaitu simpang 3 Angsau, SImpang 3 Perkantoran, dan Simpang 3 Polres dan diukur dengan tiga waktu yang berbeda yaitu pada pagi hari (07.30 WITA), pada siang hari (13.05 WITA) dan pada malam hari (18.00 WITA). Dari hasil laboratorium yang didapatkan menunjukkan bahwa pencemaran udara di tiap simpang 3 yang dilakukan pengukuran masih dibawah standar baku mutu yang ditetapkan sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 035 Tahun 2007. Namun, dari hasil pengamatan dilapangan didapatkan beberapa hal yang dirasa kurang, yaitu kurangnya RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan penataan kota pada setiap titik pada pengambilan sampel yang dilakukan, kurangnya jumlah vegetasi tanaman atau tumbuhan pada setiap pinggir jalan dan kurang lebarnya akses jalan yang berpengaruh terhadap jumlah transportasi yang lewat pada setiap titik pengambilan sampel.