Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Bina Hukum Lingkungan

KEDUDUKAN HAK ULAYAT DALAM STATUS KAWASAN LINDUNG DI SUMATERA BARAT Rembrandt, Rembrandt
Bina Hukum Lingkungan Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.581 KB)

Abstract

Dalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan Antara tanah, air, dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Bukan hal yang aneh, ketika isu tanah komunal menjadi sumber perselisihan dan penyumbang terbesar kasus pada sistem hukum di Sumatera Barat. Di sisi lain menurut tanah publik adalah undang-undang kontrol masyarakat adat bawaan yang benar, sedangkan sisi lain dengan segala bentuk teknologi pembuatan kebijakan dan kebijakan yang dimiliki lahan/lahan masyarakat yang dikategorikan sebagai Hutan Lindung. Saat ini keberadaan lahan hutan dikuasai oleh masyarakat adat dari generasi ke generasi. Masalahnya adalah bagaimana status hak adat masyarakat hutan yang dikategorikan sebagai kawasan lindung. Kawasan lindung sering dieksploitasi dalam skala besar untuk keuntungan cepat tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dapat disimpulkan bahwa warga masyarakat yang tidak menjadi warga hukum adat pada umumnya tidak boleh turut menggarap tanah yang merupakan wilayah kekuasaan perekutuan. Kemudian, pengelolaan kawasan lindung di Indonesia umumnya masih dalam konteks pengamanan hutan/kawasan lindung semata, sementara manajemen secara intensif belum berkembang, termasuk dalam hal pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan sharing manfaatnya.