Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Peninjauan Penangkalan Warga Negara Asing dalam Perspektif Hukum Keimigrasian Rafikhasah, Sutan; Hamdi, Muhammad Arief; Utami, Devina Yuka
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7081

Abstract

Penangkalan terhadap warga negara asing (WNA) merupakan kebijakan vital dalam hukum keimigrasian Indonesia yang bertujuan menjaga keamanan nasional dan kedaulatan negara. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengamanatkan langkah pencegahan dan penangkalan bagi WNA yang dianggap dapat mengancam kepentingan negara. Dengan metode normatif dan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji implementasi penangkalan sebagai instrumen perlindungan hukum dan menilai efektivitasnya di era globalisasi. Penangkalan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang mengintegrasikan data pelarangan masuk atau keluar bagi WNA di seluruh wilayah perbatasan Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan ini efektif dalam memitigasi risiko keamanan, termasuk ancaman terorisme, perdagangan manusia, dan pelanggaran izin tinggal, namun terdapat tantangan terkait peningkatan kapasitas pemutakhiran data, koordinasi lintas lembaga, dan pengawasan yang lebih ketat. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan kebijakan dan dukungan infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas kebijakan penangkalan ini dalam konteks hukum keimigrasian yang dinamis dan untuk memastikan keamanan nasional yang lebih terjaga.
Urgensi Dibutuhkannya Reformulasi Hukum atas Keambiguan terhadap Kriteria Paspor Rusak Panjaitan, Tesalonika Martha Marlina; Hamdi, Muhammad Arief; Tambunan, Alrin
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6932

Abstract

Penelitian ini membahas keambiguan kriteria paspor rusak dalam praktik keimigrasian di Indonesia. Berdasarkan regulasi pemerintah, penggantian paspor hilang dikenakan denda Rp1.000.000 dan paspor rusak Rp500.000, keduanya harus melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, sering kali pemohon tidak mengetahui bahwa paspornya dinilai rusak dan baru mengetahuinya ketika tiba di kantor imigrasi, setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran awal. Hal ini menimbulkan keluhan, terutama jika paspor dibutuhkan secara mendesak, serta ketidakpuasan terhadap denda yang dianggap tidak jelas. Studi ini menyoroti perlunya reformulasi hukum untuk memperjelas kriteria paspor rusak, guna meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi keluhan masyarakat dalam proses penggantian paspor.
Analisis Pencabutan Permenkumham Nomor 36 Tahun 2021 dalam Perspektif Teori Penegakan Hukum A A, Nurmaputra Zamzam; Purwanti, Maidah; Hamdi, Muhammad Arief
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.6995

Abstract

Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap penjamin orang asing yang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Posisi penjamin, baik keluarga maupun korporasi, sangat strategis karena menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing. Namun, praktik menunjukkan banyak penjamin yang lalai, seperti tidak melaporkan perubahan domisili, membiarkan orang asing bekerja dengan visa kunjungan, dan tidak melaporkan kasus overstay. Permasalahan semakin kompleks ketika Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memberikan pengecualian sanksi administratif bagi penjamin keluarga. Pengecualian ini menimbulkan disparitas hukum dan melemahkan prinsip kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan menganalisis regulasi keimigrasian serta studi kasus di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan Permenkumham No. 36 Tahun 2021 memperkuat aspek substansi hukum, memberi legitimasi lebih kuat kepada aparat imigrasi (struktur hukum), serta mendorong peningkatan kesadaran hukum penjamin keluarga (budaya hukum). Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya regulasi turunan yang lebih tegas, penguatan kapasitas pengawasan, sosialisasi hukum kepada penjamin, dan koordinasi antarinstansi untuk mendukung efektivitas penegakan hukum keimigrasian.