Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Sosialisasi Literasi Digital Dan Tuturan Cyberbullying Yang Berdampak Hukum Kepada Para Pelajar Di Kota Mataram Syahid, Agus; Rahmatyar, Ana; Pribadi, Teguh Iman; Setiawan, Muhamad Alam; Putri, Tiara Resta
Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat IPTEKS Vol. 1 No. 2: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat IPTEKS, Juni 2024
Publisher : CV. Global Cendekia Inti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71094/jppmi.v1i2.43

Abstract

The use of internet and social media in Indonesia has become more extensive in recent years. It enables everyone to interact, share, and participate with fellow internet users. Social media has a positive and negative impact, one of the negative impact is cyberbullying. Cyberbullying has been defined as any form of aggressive communication using information and technology to mock others through social media. The content of the message is basically psychological violence or social terror. Digital literacy activities are an important step to avoid the act of cyberbullying. Seeing the importance of this activity, the service team carried out this activity with students in Mataram city namely SMA 1 Mataram. The service team focuses on introducing digital literacy and knowing cyberbullying phenomenon and how to prevent cyberbullying through sharing sessions activities. This activity was attended by 30 participants. The result of this community service show that students have awareness of the dangers of cyberbullying and the legal impacts from this action.
Implementasi Nilai Pancasila dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Indonesia Rahmatyar, Ana; Rosikhu, Muhammad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.12695

Abstract

Dalam sistem Hukum terdapat sub sistem hukum yang salng berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu subtansi hukum (legal subtance), struktur hukum (legal Structure), dan budaya hukum (legal culture). Ketiganya merupakan sub sistem yang salin terkait dalam mewuudkan sistem peradilan pidana yang berintegritas. Saat ini indonesia telah melakukan pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bernafaskan nilai Pancasila,namun pembaharuan dari aspek legal subtance saja apakah cukup menghadirkan sistem peradilan pidana yang berkaraker Pancasila. Jenis penlitian mengugunakan studi normatif yaitu semua sumber data berasal dari bahan-bahan tertulis berupa buku, dokumen, majallah dan naskah yang ada kaitannya dengan topic pembahasan melalui penelaahan berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian yang mencakup data primer, sekunder, dantertier. Hasil penelitian menunjukan,bahwa perubahan legal subtance yang bernafaskan Pancasila saja tidak cukup untuk menghadirkan Sistem Peradilan Pidana yang sesuai dengan nafas pancasila, yang paling penting adalah merubah paradigma dan moralitas dari aparat penegak hukum (legal structure) selaku orang yang menjalankan undang-undang. Kesimpulan dari penelitian ini,perubahan paradigma berpikir yang mengarah kepada moralitas dan integritas yang tinggi dari aparat penegak hukum merupakan fondasi yang paling pertama dan utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berlandaskan nilai Pancasila.
Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan Atas Peredaran Produk Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya (Studi Pada Wilayah Kota Mataram) Amalya, Vergi Rezki; Siddiq, Nakzim Khalid; Rahmatyar, Ana
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BPOM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. BPOM bertujuan untuk melakukan pengawasan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetika, dan makanan. BPOM Kota Mataram pada Juli 2022 melakukan razia di pasar kosmetik ilegal, total harga kosmetik ilegal yang ditemukan mencapai Rp 78.469.500. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran BPOM dalam memberikan perlindungan kepada konsumen atas peredaran bahan kosmetik berbahaya di kota Mataram. Apa saja faktor penyebab ilegalnya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di kota Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris “suatu metode penelitian hukum untuk melihat bekerjanya hukum di masyarakat”, dengan melakukan wawancara lapangan secara langsung dengan menggunakan metode wawancara sebagai alat pengumpulan data. Peran BPOM dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen mengacu pada undang-undang tentang perlindungan konsumen, Permenkes dan PerkaBPOM, pengawasan berkala dilakukan terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, konsumen berhak melaporkan jika merasa dirugikan.