Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Pada Pemerintahan Kabupaten Dompu Khalid Prawiranegara
Lex Renaissance Vol 6 No 3 (2021): JULI 2021
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol6.iss3.art11

Abstract

The purpose of this study is to determine the implementation of the General Principles of Good Governance (AAUPB) in the Dompu Regency government and to examine the inhibiting factors in implementing AAUPB in the Dompu Regency government. This research is normative, the approach taken includes a statutory approach. The data collected were analyzed descriptively qualitatively. The results of the study conclude that, first, the administration of the Dompu Regency Government has implemented AAUPB as a guideline in the preparation of licensing policies in Dompu Regency, as stated in the Regent's Regulation Number 140 of 2010 concerning the Implementation of Environmental Document Services. Second, the inhibiting factor in the administration of the Dompu Regency Government is the quality factor of the human resources of the State Civil Apparatus in particular, namely the lack of understanding of technology.Key Words: Dompu regency government; general principles of good governanceAbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) pada pemerintahan Kabupaten Dompu dan mengkaji faktor penghambat dalam menerapkan AAUPB pada pemerintahan Kabupaten Dompu. Penelitian ini bersifat normatif, pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perundang-undangan. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Dompu telah menerapkan AAUPB sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan perizinan di Kabupaten Dompu, dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dokumen Lingkungan. Kedua, faktor penghambat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Dompu adalah faktor kualitas sumber daya manusia Aparatus Sipil Negara secara lebih khusus yakni kurangnya pemahaman teknologi.Kata Kunci: Asas-asas umum pemerintahan yang baik; pemerintahan kabupaten Dompu
Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Terkait Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Kekerasan Ekonomi Dalam Rumah Tangga Imam Alfurqan; Hilman Prayuda; Khalid Prawiranegara
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8449

Abstract

Penelitian ini berjudul Studi Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Terkait Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Kekerasan Ekonomi Dalam Rumah Tangga Memiliki rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah pengaturan Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku KDRT khusunnya kekerasaan ekonomi dalam hukum posistif dan hukum islam? (2) Apakah Persamaan dan Perbedaan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku KDRT Khusunnya Kekerasaan ekonomi Menurut perspektif hukum positif dan hukum islam? Metode penelitian yang digunakan pada skripsi ini adalah penelitian hukum Normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Jenis pendekatan yang digunakan Pendekatan Perundang-Undangan (The Statute Approach), Analisis Pendekatan (The analytical Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach), sumber bahan hukum yang digunakan adalah Bahan hukum Primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini: (1) Pengaturan pertanggungjawaban Menurut hukum positif tentang kdrt hanya mengatur tentang kekerasan fisik saja tidak termaksdud dalam kekerasaan ekonomi masih secara umum saja, sedangkan lebih khususnya diatur didalam Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasaan dalam rumah tangga. Sedangkan menurut hukum islam bahwa kekerasaan didalam didalam rumah tangga kriminalisasi yang dimana sudah diatur didalam Al-Qur’an dan Al-Hadist.(2) Persamaan antara hukum islam dan hukum positif (Undang-undang nomor 23 tahun 2004) kekeraan dalam rumah tangga terhadap isteri merupakan tindakan yang dianggap melawan hukum dan mendapatkan sangsi sedangkan perbedaannya dalam hukum islam tindak kekerasan dalam rumah tangga termaksud dalam jarimah dan kisas, dan dalam hukum positif dipenjara dan didenda dengan uang. Sejelandengan kesimpulan diatas, maka suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga hendaknya mampu melihat dan menghargai kebaikan yang dimiliki pasanganya, yaitu dengan menghindari ego dan tindakan yang berlebihan. Suami juga dpat memberikan nasihat dan peringatan dengan penuh kasih saying kepada isteri yang tidak ta’at
Peningkatan Literasi Hukum Digital di Kalangan Remaja: Upaya Pencegahan Cyberbullying di Sekolah : Peningkatan Literasi Hukum Digital di Kalangan Remaja: Upaya Pencegahan Cyberbullying di Sekolah Hadi, Heri; Alfurqan, Imam; Prawiranegara, Khalid; Sofian Assaori, M.; Syekh Yusuf, Maulana
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat IPTEKS Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : Rajawali Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa dampak besar terhadap kehidupan remaja, khususnya dalam aktivitas komunikasi dan interaksi di dunia maya. Namun, kemudahan ini juga memunculkan risiko, salah satunya adalah maraknya kasus cyberbullying di kalangan pelajar. Kurangnya literasi hukum digital di kalangan remaja menyebabkan rendahnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam penggunaan media digital, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar etika digital. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum digital siswa di tingkat sekolah menengah sebagai upaya preventif terhadap tindakan cyberbullying. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus hukum digital yang relevan dengan kehidupan sehari-hari remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa sekolah mitra di wilayah [sebutkan lokasi jika perlu], dengan melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai aspek hukum dalam dunia digital, termasuk identifikasi bentuk cyberbullying, pelaporan kasus, serta sanksi hukum yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
PELESTARIAN EKOWISATA BERBASIS HUKUM LINGKUNGAN: SOSIALISASI DAN AKSI BERSIH PANTAI SERTA PENANAMAN MANGROVE DI PANTAI CEMARE, LOMBOK BARAT Prayuda, Hilman; Prawiranegara, Khalid; Mandala, Opan Satria; Rahmatyar, Ana; Sumardani, Rizki
JUAN: Jurnal Pengabdian Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): Juli 2025
Publisher : CV Sentra Nusa Connection

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63545/juan.v2.i3.134

Abstract

Pantai Cemare di Lombok Barat merupakan kawasan pesisir yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata. Namun, tantangan seperti pencemaran sampah, abrasi, dan kerusakan ekosistem mangrove mengancam kelestarian lingkungan pesisir. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi hukum lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, aksi bersih pantai, dan penanaman mangrove. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran hukum dalam perlindungan lingkungan, sementara kegiatan bersih pantai dan penanaman mangrove mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam aksi pelestarian. Kegiatan ini juga membuka ruang kolaboratif antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah desa dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Keberlanjutan program diharapkan dapat terwujud melalui pembentukan kelompok kerja lingkungan lokal yang bertugas melakukan pemantauan dan edukasi rutin. Dengan demikian, Pantai Cemare berpotensi menjadi model pengelolaan ekowisata pesisir yang berbasis hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Peningkatan Literasi Hukum Digital di Kalangan Remaja: Upaya Pencegahan Cyberbullying di Sekolah Hadi, Heri Sopian; Alfurqan, Imam; Prawiranegara, Khalid; Assaori, M. Sofian; Yusuf, Maulana Syekh
Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat IPTEKS Vol. 2 No. 2: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat IPTEKS, Juni 2025
Publisher : CV. Global Cendekia Inti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71094/jppmi.v2i2.99

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa dampak besar terhadap kehidupan remaja, khususnya dalam aktivitas komunikasi dan interaksi di dunia maya. Namun, kemudahan ini juga memunculkan risiko, salah satunya adalah maraknya kasus cyberbullying di kalangan pelajar. Kurangnya literasi hukum digital di kalangan remaja menyebabkan rendahnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam penggunaan media digital, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar etika digital. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum digital siswa di tingkat sekolah menengah sebagai upaya preventif terhadap tindakan cyberbullying. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus hukum digital yang relevan dengan kehidupan sehari-hari remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa sekolah mitra di wilayah [sebutkan lokasi jika perlu], dengan melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai aspek hukum dalam dunia digital, termasuk identifikasi bentuk cyberbullying, pelaporan kasus, serta sanksi hukum yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
Concept of Resolving State Administrative Disputes Related to Environmental Issues from the Perspective of Substantive Justice Imam Alfurqan; Suntarajaya Kwangtama Tekayadi; Khalid Prawiranegara
Jurnal Multidisiplin Sahombu Vol. 6 No. 01 (2026): Jurnal Multidisiplin Sahombu, January 2026
Publisher : Sean Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The resolution of administrative disputes related to environmental issues has increasingly demonstrated responsiveness towards ensuring ecological justice. Efforts to fulfill ecological justice within the State Administrative Court (PTUN) have started to be reflected in the judges' considerations, which weigh the interests of sustainability and the balance between human and environmental interests, both in the present and in the future. This paper will explore two main issues: (1) whether the practice of resolving state administrative disputes related to environmental issues in Indonesia reflects substantive justice, and (2) how the concept of state administrative dispute resolution related to environmental issues can guarantee the achievement of substantive justice in the future. The findings of this study indicate that (1) several PTUN rulings have taken environmental justice into account as the core of their reasoning, by considering three key principles of environmental justice, such as intergenerational equity, sustainable environment, and the polluter pays principle; (2) there is a need for the internalization of environmental protection principles in state administrative disputes, similar to the position of the principles of AUPB (Administrative Principles of Good Governance) as a benchmark for assessing government actions. The internalization of environmental principles can be implemented through several steps: first, reformulating positive law by revising the PTUN Law to explicitly grant judges the authority to examine the ecological substance of cases; second, enhancing judges' capacity through environmental education; and third, shifting the legal enforcement paradigm to recognize the environment as a legal subject with rights to be protected
Rekonstruksi Konsep Itikad Baik Dalam Perjanjian Investasi Pariwisata Berkelanjutan Di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Prayuda, Hilman; Kwangtama Tekayadi, Suntarajaya; Prawiranegara, Khalid; Anggara, Bagas
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1766

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas itikad baik dalam perjanjian investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, serta merumuskan rekonstruksi konsep tersebut dalam perspektif pariwisata berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus empiris terkait pelaksanaan investasi di Mandalika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas itikad baik yang seharusnya menjadi dasar hubungan hukum antara pemerintah, investor, dan masyarakat lokal belum sepenuhnya diimplementasikan secara substansial. Proses pengadaan tanah yang tidak partisipatif dan dominasi posisi investor memperlihatkan ketimpangan antara prinsip kebebasan berkontrak dan keadilan sosial. Oleh karena itu, rekonstruksi asas itikad baik perlu dilakukan dengan mengintegrasikan norma privat perikatan dan norma publik lingkungan. Asas ini harus mencakup tanggung jawab sosial-ekologis, keterbukaan informasi, serta mekanisme pengawasan bersama. Penerapan itikad baik dalam konteks pembangunan pariwisata berkelanjutan menuntut keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan demikian, asas itikad baik tidak lagi dimaknai sekadar sebagai norma moral privat, tetapi sebagai prinsip hukum progresif yang menjamin keadilan kontraktual, sosial, dan ekologis dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika.
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penegakan Hukum dan Keadilan Berdasarkan Amanat Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 Prawiranegara, Khalid; Sakti, Lanang; Efendi, Saparudin; Prayuda, Hilman
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1771

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pemberdayaan masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kajian ini berangkat dari pandangan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tidak dapat hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek hukum yang berdaya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu menelaah ketentuan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dalam konteks penegakan hukum dan keadilan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945. Pemberdayaan tersebut mencakup peningkatan kesadaran hukum, akses terhadap keadilan (access to justice), serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan advokasi hukum. Implementasi di era reformasi memperlihatkan pergeseran paradigma penegakan hukum dari sentralistik menuju partisipatif, melalui penguatan lembaga-lembaga independen dan program bantuan hukum. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.