Diantara aspek hukum keuangan syariah adalah penerapan prinsip dan kepatuhan syariah. Artikel ini membahas tentang penerapan prinsip dan kepatuhan syariah dalam keuangan syariah. Tujuan penulisan ini dimaksudkan agar dapat memberikan khasanah pengetahuan tentang prinsip dan kepatuhan syariah dalam keuangan Islam berikut urgensinya. Penelitian ini menggunakan metode pustaka atau studi dokumen dengan melakukan penelusuusran dokumen berupa jurnal-jurnal ilmiah dan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah merupakan upaya menghadirkan sistem keuangan yang sejalan dengan maqasid syariah dimana prinsip-prinsip tersebut meliputi larangan riba, laranga gharar, larangan maysir, larangan spekulasi, transparansi, keadilan dan aktivitas usaha yang sesuai prinsip syariah. Prinsip-prinsip keuangan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab dalam setiap transaksi keuangan. Untuk memastikan penerapan prinsip syariah tersebut maka disiplin kepatuhan syariah harus diperhatikan. Kepatuhan syariah merupakan manifestasi dalam penerapan prinsip syariah itu sendiri.