Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Validitas Bukti Digital Closed Circuit Television Dalam Praktik Penegakan Hukum Pidana Indonesia M Nanda Setiawan; Sahuri Lasmadi; Elly Sudarti; Herry Liyus; Akbar Kurnia Putra
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2025): Oktober
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v9i2.12661

Abstract

Abstrak. Perkembangan teknologi informasi telah membawaa perubahan besar dalam sistem penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya melalui pemanfaatan rekaman Closed Circuit Television sebagai alat bukti elektronik. Artikel ini menganalisis keabsahan rekaman CCTV dalam praktik peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif, mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan literatur akademik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHAP belum secara eksplisit mengatur alat bukti elektronik, legitimasi hukum terhadap rekaman CCTV telah diperkuat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronikdan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi. Pengakuan ini didukung oleh konsep functional equivalent approach, yang menempatkan bukti elektronik setara dengan alat bukti konvensional. Namun, keabsahan rekaman CCTV sangat bergantung pada keaslian, integritas, serta prosedur perolehan dan penyajian yang sesuai dengan hukum acara pidana, termasuk aspek forensik digital dan chain of custody. Tantangan utama meliputi sinkronisasi regulasi, pemahaman teknis aparat penegak hukum, dan perlindungan hak asasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas teknis, serta harmonisasi antara KUHAP dan UU ITE untuk mengoptimalkan penggunaan CCTV sebagai alat bukti yang sah, efektif, dan berkeadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.Kata Kunci: Validitas: alat bukti elektronik; Digital Forensik; Hukum Pidana
The Transformation of Indonesian Criminal Law: Examining the Integration of Restorative Justice and Customary Institutions in the New Criminal Code Dheny Wahyudhi; Herlambang Herlambang; Elly Sudarti
Journal Of Social Science (JoSS) Vol 4 No 12 (2025): Journal of Social Science
Publisher : Al-Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mqtaf670

Abstract

The global criminal law phenomenon shows a paradigm shift from retributive logic to restorative justice, along with increasing recognition of pluralism in local norms and values. In Indonesia, this change is embodied in Law No. 1 of 2023 on the Criminal Code, which will come into effect on January 2, 2026, and affirms the mission of decolonization, modernization, and harmonization of criminal law. However, the integration of the formal norms of the new Criminal Code and customary law through restorative mechanisms raises critical questions regarding legal certainty, criminal responsibility, and victim protection. This study uses normative legal research, with analysis of the text of the law, judicial decisions, and customary law literature. The results of the study show that the recognition of customary institutions in the restorative process strengthens social recovery and community involvement, but at the same time raises normative challenges such as inconsistent sanctions, low accountability, and the potential for local bias. This study concludes that an objective regulatory framework is needed, such as accreditation of customary institutions, minimum procedural guidelines, and sentencing guidelines, so that this integration can guarantee the principles of justice, legal certainty, and criminal accountability. This study contributes theoretically to the discourse on legal pluralism and provides practical policy recommendations for legislators and judicial institutions.
Membangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Kekerasan Seksual Dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Sosial yang Aman Wahyudhi, Dheny; Nys. Arfa; Sri Rahayu; Sahuri Lasmadi; Elly Sudarti
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6046

Abstract

Kekerasan seksual merupakan persoalan sosial yang kompleks dan berdampak multidimensi, tidak hanya terhadap korban secara fisik dan psikis, tetapi juga terhadap struktur sosial yang lebih luas. Fenomena ini seringkali tidak terdeteksi secara memadai karena rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya literasi hukum, serta adanya norma sosial yang bersifat permisif dan patriarkal. Dalam konteks inilah, penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami bentuk, dampak, serta mekanisme penanganan kekerasan seksual menjadi kebutuhan mendesak dalam menciptakan ruang hidup yang aman, adil, dan inklusif. Urgensi kegiatan ini terletak pada pentingnya membangun kesadaran kolektif dan pemahaman kritis masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual melalui pendekatan edukatif, preventif, dan partisipatif. Pendidikan masyarakat berbasis nilai keadilan gender dan hak asasi manusia merupakan kunci untuk mengubah cara pandang serta membangun budaya sosial yang responsif terhadap kekerasan berbasis seksual. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait isu kekerasan seksual, memperkuat kapasitas individu dan komunitas dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan, dan menciptakan lingkungan sosial yang memiliki mekanisme dukungan terhadap korban. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya anti-kekerasan secara berkelanjutan, kegiatan ini juga selaras dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, serta mendukung fokus pengabdian Fakultas Hukum Universitas dengan pelibatan aktif mahasiswa dan dosen, serta kelayakan perguruan tinggi, tim pelaksana/instruktur, materi kegiatan dan sarana prasarana. kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi pencegahan kekerasan seksual dan mewujudkan ekosistem yang lebih adil dan inklusif. Dari hasil kegiatan pengabdian yang dilakukan diketahui bahwa bertambahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap dampak kekerasan seksual, tetapi juga hak hukum korban, prosedur pelaporan, serta mekanisme pemulihan. Peserta penyuluhan sangat antusias, tenang dan aktif bertanya tentang aspek hukum kekerasan seksual.