Artikel ini mengkaji konsep reward dan panisment dalam perspektif Al-Qur’an melalui surah An-Nahl 41-43 serta impliksinya bagi pendidikan islam . Ayat-ayat tersebut menggambarkan janji Allah berupa kehidupan yang baik di dunia dan pahala yang lebih besar di akhirat bagi orang-orang yang berhijrah karena-Nya, disertai penegasan karakter sabar dan tawakal, serta perintah untuk bertanya kepada ahl al-dzikri ketika tidak mengetahui . Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kerangka teologis-edukatif tentang reward (thawab/targhib) dan punishment (‘uqubah/tarhib)yang berlandaskan pada ayat-ayat tersebut . Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain kepustakaan, menggunakan sumber data berupa kitab tafsir klasik dan kontemporer serta kajian mutakhir tentang reward-panisment dan targhib-thartib dalam pendidikan islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa An-Nahl 41-43 menghadirkan reward bukan sekadar kompensasi material ,tetapi janji perlindungan, perjuangan bermakna, dan keberhasilan eskatologis; sedangkan punishment hadir dalam bentuk ancaman historis dan konsekuensi moral bagi penindasan dan penolakan wahyu. Secara edukatif, ayat-ayat ini menegaskan bahwa reward dan punishment harus benilai, roposional, tidak destruktif, serta terintegrasi dengan pembinaan sikap sabar, tawakal, dan penghormatan terhadap otoritas keilmua. Artikel ini menyimpulkan bahwa konsep reward dan punishment berbasis Al-Qur’an dapat. Menjadi kerangka normatif bagi praksis pendidikan islam yang lebih manusiawi dan transformatif.