Peran adalah pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai posisi seseorang. Guru berperan sebagai pendidik yang membantu memahami, mengajarkan, dan menyampaikan pengetahuan atau keterampilan. Bullying merupakan tindakan intimidasi fisik, verbal, atau emosional oleh individu atau kelompok yang merasa lebih kuat. Di Madrasah Ibtidaiyah Ma’had Al-Zaytun, guru memiliki lima peran utama dalam mencegah bullying di kalangan siswa. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk bullying dan peran guru dalam mencegahnya di kelas. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Adapun sumber data penelitian berupa data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan populasi guru dan 177 siswa kelas V. Keabsahan data diuji dengan menggunakan teknik triangulasi. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, Verifikasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa bullying fisik, sosial, dan cyberbullying tidak terjadi, namun bullying verbal masih ada, seperti mengejek nama orang tua atau memberikan julukan tidak pantas. Guru berperan sebagai pendidik, fasilitator, demonstrator, penasehat, dan pembimbing dalam mencegah bullying. Meski peran tersebut sudah baik, disarankan adanya ruang khusus dan poster tentang akhlak, adab berteman, dan cara bergaul yang baik yang dipasang di kelas, majalah dinding (mading), atau area sekolah lainnya. Kata Kunci: Peran, Guru, Bullying