Nyoman A Martana
Fakulas Hukum Universitas Udayana

Published : 40 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 40 Documents
Search

PENGATURAN ARBITRASE ONLINE SEBAGAI UPAYA ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE Putu Kharisa Pramudya; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian sengketa dewasa ini tidak hanya melalui jalur litigasi namun juga dikenal melalui jalur non litigasi (alternatif penyelsaian sengketa). Dalam menyelesaikan sengketa bisnis e-commerce diperlukan alternatif penyelesaian sengketa yang efektif untuk menangani aktivitas online. Dalam Undang–Undang Nomor 30 Tahun 1999 tidak diatur secara tegas mengenai arbitrase online, kelebihan, kekurangan dan hambatan prosedur acara arbitrase online apabila diterapkan di Indonesia, sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan bagaimanakah pengaturan arbitrase online sebagai alternatif penyelesaian sengketa di dalam sistem hukum Indonesia. Serta mengkaji akibat hukum yang akan ditimbulkan dari penyelesaian sengketa E-Commerce melalui arbitrase online. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Arbitrase Online sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa tidak diatur secara tegas di dalam Sistem Hukum Indonesia. Pengaturan arbitrase online secara eksplisit sebagai alternatif penyelesaian sengketa dapat diterapkan di Indonesia karena telah sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Arbitrase online mempunyai beberapa kelebihan antara lain : waktu dan mekanisme arbitrase online cepat, murah dan sederhana. Kekurangan prosedur acara arbitrase online apabila diterapkan di Indonesia adalah tidak adanya seperangkat kelengkapan dan prosedural serta akses internet yang memadai. Kata Kunci : Arbitrase, E-Commerce, Penyelesaian Arbitrase
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KASUS PIETER RUMAROPEN TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN ATLET DALAM CABANG OLAHRAGA SEPAK BOLA Rino Adi Guna; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah yang diangkat adalah perihal insiden penganiayaan oleh Pieter Rumaropen, pemain sepak bola professional kepada wasit Muhaimin dalam suatu pertandingan Indonesia Super League (ISL). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan terhadap Pieter Rumaropen dan institusi yang berwenang dalam menjatuhkan sanksi atas insiden yang terjadi. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, faktual dan komparatif. Melalui tulisan ini, penulis berupaya untuk mengkaji konflik norma antara hukum pidana nasional (dalam hal ini KUHP) dan Statuta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan mengacu kepada berbagai peraturan internasional mengenai hukum olahraga (sport law), karena kedua norma tersebut pada dasarnya sama-sama memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pieter Rumaropen. Adapun kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah bentuk sanksi yang dijatuhkan terhadap Pieter Rumaropen adalah penjatuhan sanksi yang mengacu pada pengaturan diluar KUHP, yaitu berupa larangan bermain sepak bola seumur hidup, yang diselesaikan melalui mekanisme internal Komisi Disiplin PSSI berdasarkan Statuta PSSI.
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI OLEH PARA PIHAK DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR DALAM PERKARA PERDATA I GUSTI AYU DIAN NINGRUMI; DEWA NYOMAN RAI ASMARAPUTRA; NYOMAN A. MARTANA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mediation means a dispute solution by tranquility. Mediation Agreement means anagreement concluded by the parties to submit all or certain disputes which have arisen orwhich may arise between themto be mediated by mediator. Each party shall cooperate ingood faith with the mediator to advance the mediation as expeditiously as possible.
PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM HUKUM PIDANA Ida Bagus Putu Raka Palguna; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Juli 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Children is an object that become a target of domestic violence. In constitution article 34 give a big attention for children in this country but it can’t give a guarantee children is protected from violence. This paper use normatif analysis method. This paper will be explain the step of anticipation which can minimalized the violence to children and law protection for children if become domestic violence victim.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH Made Aprina Wulantika Dewi; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah yang diangkat adalah perihal tindak pidana pemalsuan ijazah yang tidak diatur secara tersurat dalam KUHP melainkan secara tersirat dan diatur secara khusus dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai tindak pidana pemalsuan ijazah dan pertanggungjawaban serta sanksi pidana pemalsuan ijazah yang diatur dalam KUHP dan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Melalui tulisan ini, penulis berupaya untuk mengkaji pengaturan mengenai tindak pidana pemalsuan ijazah dan pertanggungjawaban serta sanksi pidana pemalsuan ijazah yang diatur dalam KUHP dan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah tindak pidana pemalsuan ijazah dikatagorikan ke dalam Pasal 263 KUHP yaitu tentang pemalsuan surat, dimana pengaturan tentang pemalsuan ijazah dalam rumusan pasal 263 KUHP tidak dinyatakan secara tersurat akan tetapi pemalsuan ijazah diatur secara khusus dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengakibatkan berlakunya asas lex specialis derogat legi generalis atau peraturan yang khusus mengenyampingkan peraturan yang umum. Pertanggungjawaban pidana sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai pemalsuan ijazah adalah bagi orang yang membuat atau membantu memberikan dan orang yang menggunakan ijazah palsu tersebut.
SIKAP DIAM BADAN ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN SEBAGAI OBJEK GUGATAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA I Putu Agus Prapta Adiyasa; I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul dari Jurnal ini “Sikap Diam Badan Atau Pejabat Pemerintahan Sebagai Objek Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara”. Sikap diam dari badan atau pejabat tata usaha negara disebut sebagai KTUN Fiktif. Namun dalam penormaannya, sikap diam dari badan atau pejabat tata usaha negara dibedakan menjadi KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif yang menimbulkan konflik norma dalam penerapannya. Keadaan tersebut menimbulkan ketidak pastian hukum bagi penggugat untuk mengajukan gugatan atau permohonan dalam menggunakan KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif sebagai objek sengketa tata usaha negara. Sehingga dalam tulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi dari masing-masing ketentuan yang mengatur KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif dan mengetahui upaya untuk mengatasi konflik norma tersebut. Jenis penelitian yang dipergunakan merupakan jenis penelitian normatif dengan mengutamakan penelitian terhadap kaidah atau norma hukumnya dan asas hukum serta norma hukum yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa norma hukum yang mengatur KTUN Fiktif Negatif dan KTUN Fiktif Positif masing-masing masih diakui keberlakuannya dalam beberapa Putusan PTUN yang menerima KTUN Fiktif Negatif atau KTUN Fiktif Positif sebagai objek sengketa tata usaha negara. Hal tersebut terlihat pada ketentuan Peralihan UU AP tidak mencabut ketentuan Pasal 3 UU PTUN. Upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik norma adalah dengan menggunakan asas hukum yaitu lex posterior derogat legi priori (hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama). Kata Kunci : Sikap Diam, Badan/Pejabat Pemerintahan, Objek Sengketa PTUN
KEKUATAN ALAT BUKTI SURAT ELEKTRNONIK (EMAIL) DALAM PRAKTEK PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR Stefanus Alfonso Balela; I Ketut Tjukup; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan kekuatan pembuktian alat bukti surat elektronik (email) yang digunankan dalam proses persidangan perkara perdata yang dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu metode yang berangkat dari data sekunder kemudian dilanjutkan dengan penelitian primer, dimana yang dimaksud data sekunder adalah data yang bersumber dari kepustakaan/bersumber dari peraturan perundang-undangan tentang informasi dan transaksi elektronik dan bahan hukum lainnya, sedangkan yang dimaksud data primer adalah data yang diperoleh dari penelitian dilapangan melalui wawancara langsung dengan hakim yang pernah menangani kasus email sebagai alat bukti. Penggunaan email sebagai alat bukti baik yang masih berbentuk file ataupun yang sudah berbentuk cetak atau hard copy dalam proses persidangan yang diajukan oleh para pihak tetap diterima oleh hakim sebagai alat bukti yang sah
TINJAUAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 A. A. N. Wira ChandraHadiningrat; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This undergraduate thesis entitled: Overview of Alternative Dispute Settlement Through Mediation From the Perspective of Law Number 30 of 1999. The study is a normative writing that addresses two issues, Firstly on What are the Alternative Dispute Settlements accordin to the Law Number 30 of 1999. Secondly, what is the pocess of Mediation as an Alternative Dispute Settlement in Indonesia.The business world is very appreciative of all the possible settlement of disputes and it needs help to use it effectively. Dispute settlements can provide a real difference to productivity and business operations and profits. Only a small number of lawyers and other fields that have sufficient knowledge about the dispute settlements so that they are able to educate their clientsand suggested that they should take advantage of the dispute settlements through Alternative Dispute Settlement. It seems that in society, only few are aware of the advantages of settling disputes through this way. It takes a two-pronged approach to educate the legal profession and the business community regarding the settlement o disputes. According to Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Settlement, specifically to Alternative Dispute Settlement, they are 4 ways of dispute settlements, namely Consultation, Negotiation, Mediation, and Conciliation.Guidelines need to be developed for businesses in order to take advantage of the Alternative Dispute Settlement effectively. The business world needs to be trained about the strengths and weaknesses of each of the dispute settlement process and how to utilize these processes effectively. The pattern of individual dispute settlement process begins with the formation of a reliable negotiating team of which parties have a specific strategy in order to reach the goal and it is very necessary and understandable that both the legal practitioners and the entrepreneurs use the services of a mediator in the settlement of business disputes. The businessmen are expected to be smart in chossing an effective and efficient dispute settlement patterns.
EFEKTIVITAS ITIKAD BAIK DALAM MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR Putu Angga Praktyasa Pratama; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A. Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mediasi merupakan penyelesaian sengketa alternatif dimana para pihak dibantu mediator dalam menyelesaikan sengketa yang tengah dialami. Itikad baik menjadi kunci dari keberhasilan para pihak dalam menempuh mediasi. Faktanya, para pihak tak acuh terhadap asas itikad baik tersebut yang menyebabkan gagalnya mediasi sehingga dilanjutkan ke persidangan. Dari hal tersebut, perlu diketahui efektivitas itikad baik dalam menempuh mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar, serta faktor-faktor yang mempengaruhi daripada efektivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu berfokus meneliti suatu fenomena atau keadaan dari objek penelitian secara detail dengan menghimpun kenyataan yang terjadi serta mengembangkan konsep yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan faktual, dimana penelitian ini menelaah konsistensi dan kesesuaian Perma Nomor 1 tahun 2016 dengan fakta yang terjadi dilapangan dan pendekatan undang-undang yaitu menelaah konsistensi Perma Nomor 1 tahun 2016 dengan implementasi dan pelaksanaannya. Adapun hasil dari penelitian efektivitas itikad baik dalam mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar. Faktor internal dan faktor eksternal menjadi penentu efektivitas itikad baik dalam mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar. Faktor internal yaitu mediator. Mediator haruslah menguasai teknik-teknik mediasi agar berkompeten dalam mendampingi para pihak menempuh mediasi khususnya di Pengadilan Negeri Denpasar. Kemudian ruang mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar yang sedikit menjadi penentu keberhasilan mediasi para pihak. Faktor eksternal yaitu masyarakat, kesadaran hukum masyarakat yang kurang menyebabkan efektivitas itikad baik dalam mediasi tidak bisa dijalankan dengan baik. Maka dapat disimpulkan bahwa Efektivitas itikad baik dalam mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar belum efektif untuk dilaksanakan. Kata Kunci : Mediasi, Itikad baik, Efektivitas.
EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA DIKAJI DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 01 K/Pdt.Sus/2010) Ni Putu Rossica Sari; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra; Nyoman A Martana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

There are many ways to settle civil cases in Indonesia. Arbitration is one of thealternative disputes resolution which is chosen by some business people in order tosettle the dispute among them. The clauses of arbitration can be made before or afterdisputes arise among the parties. The arbitration is settle out of the court withcontribution of the third party such as arbiter as well as arbitration council which arepointed by the parties who will settle the final and binding punishment either inIndonesia or in other countries. The arbitration decision that is taken in a foreigncountry can propose the execution in any parties country as long as the parties arebound in an International Convention on the Recognition and Enforcement of ForeignArbitral Award which is held in New York year 1958.