Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Proceeding SENDI_U

ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP HUKUM INVESTASI DALAM UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Andraini, Fitika; Juwanda, Farikhin; Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2016: SENDI_U
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.109 KB)

Abstract

Hukum investasi Indonesiayang berdasarkan Undang-undang No. 25Tahun 2007 tentang Penanaman Modaldirancang untuk menyesuaikan kebutuhan perdagangan dunia yang bersifat global dan liberal. Liberalisasi investasiyang didorong oleh kapitalisme internasional telah tertuang dalam Blue Print Economic Asean Community. Dalamperdagangan ekonomi global, liberalisasi investasi telah lama dirumuskan melalui perjanjian internasionalterbentuknya organisasi perdagangan dunia (WTO) dan GATT (General Agreement Trade and Tariffs), GATS(General Agreement Trade and Services), TRIPS (Trade Relates Aspect of Intelectual Property Rights), TRIMS(Trade Relates Aspect of Investment Measures). Ratifikasi Indonesia terhadap perjanjian WTO melalui UndangundangNomor 7 tahun 1994 secara yuridis formal Indonesia telah menundukkan diri pada persetuan PutaranUrugay dan ratifikasi perjanjian WTO telah masuk ke dalam sistem hukum nasional. Adanya norma-norma hukuminvestasi ini menyisakan persoalan terhadap perwujudan kesejahteraan masyarakat. Secara hukum progresif, hukummodern yang berwatak liberal dirancang tidak mewujudkan keadilan sosial, melainkan menjamin adanya kepastianliberalisai investasi dan perdagangan dunia. Permasalahan yang diajukan bagaimana Korelasi ide-ide dasar, doktrindoktrinHukum Invetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalamKomunitas Ekonomi Asean di bidang Investasi? Bagaimana Analisis Hukum Progresif terhadap KeberadaanInvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi? Tujuan penelitian ini mendeskripsikan korelasi ide-ide dasar, doktrin-doktrin hukuminvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi, dan mendeskripsikan Analisis Hukum Progresif terhadap Keberadaan Invetasi dalamUndang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas Ekonomi Asean di bidangInvestasi.Metode penelitian yuridis-normatif. Jenis data yang digunakan data sekunder yang berupa Undang-undangNo. 25 Tahun 2007 dan Perjanjian Internasional terkait investasi. Analisis datanya bersifa deskripif-kualitatif.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada korelasi ide, doktrin hukum, asas hukum investasi yangtermaktub dalam Undang-undang No.25 Tahun 2007 dengan doktrin-doktrin dan asas hukum dalam perjanjianinternasional yang termuat dalam Blueprint Asean Economic Community di bidang investasi. Di dalamnyaditentukan liberalisasi investasi yang terhubung dengan dokumen dalam WTO, GATT, GTS, dan TRIMS. AnalisisHukum Progresif mengungkapkan bahwa doktrin liberalisasi investasi dikonsruksi oleh hukum modern yangberwatak liberal. Tidak diancang untukmewujudkan keadilan rakyat melainkan hanya menjamin kepastian adanyaliberaliasi investasi di Indonesia dan kawasan ASEAN.Kata Kunci : Hukum Progresif, Invetasi, UU No. 25Tahun 2007, Perjanjian Internasional
ANALISIS POLITIK KRIMINAL TERHADAP PENYEBARAN KEJAHATAN NARKOTIKA Faozi, Safik; ., Rochmani; Andraini, Fitika
Proceeding SENDI_U 2016: SENDI_U
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.021 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika telah lama berlangsung di masyarakat Indonesia. Penyebarannya sungguh sangatmengkhawatirkan. Tidak saja menimbulkan korban tetapi juga dilakukan oleh oknum aparat hukum. Upayapenanggulangan yang dikoordinasi oleh Badan Narkotika Nasional baik dengan berbagai cara pencegahan, danpemberantasan melalui penerapan hukum pidana telah dilakukan. Bahkan pengenaan dan pelaksanaan pidana matipun telah dijalankan atas dasar perintah Undang-undang No. 35 Tahun 2009. Dalam sudut pandang politik kriminal,upaya penanggulangan yang dilakukan tidak bersifat rasional, apalagi upaya ini berada pada sistem sosial yangrawan terjadi kejahatan narkotika. Permasalahan yang diajukan : Bagaimana angka penyebaran narkotika dalamstatistik kriminal Badan Narkotika Nasional ?, Bagaimana analisis kriminologi terhadap penanggulangan narkotikaoleh Badan Narkotika Nasional ? Metode penelitan yang digunakan yuridis normatif dengan jenis data sekunder,metode pengumpulan data melalui kepustakaan dan analisis data deskripif-kualitatif. Kesimpulannya bahwapenyebaran narkotika sudah menyentuh lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara seperti oknum TNI, oknumpenegak hukum, administrasi pemerintah, pelajar, mahasiswa. Media penyebarannya sangat kompleks, canggih,dengan memanfaatkan semua jalur transportasi darat, udara, laut, sungai dan perbatasan wilayah. Analisiskriminologi terhadap penanggulangan narkotika oleh BNN mengindikasikan adanya pendekatan politik kriminalbaik melalui jalur penal dan non penal. Meskipun demikian, penyebaran kejahatan narkotika masih berlangsung dimasyarakat dan sangat mengkhawatirkan.Kata kunci: politik kriminal, kejahatan, narkotika
POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS BATIK SEMARANG Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika; Juwanda, Farikhin
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1151.753 KB)

Abstract

Semarang mempunyai ikon yang berpotensi dapat meningkatkan keuntungan ekonomi, sosial dan budaya, yaitu dengan melakukan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Batik dengan motif khas Kota Semarang, seperti Tugu Muda, Lawang Sewu, Sam poo Kong, Gereja Blendug, Warag Ngendog. Selain Hak Cipta, maka agar bermanfaat secara komunal dan dikenal secara meluas maka perlu diupayakan Hak Indikasi Geografis Batik Ikon Kota Semarang.Permasalahannya adalah bagaimanakah peluang Batik Semarang agar dapat diajukan sebagai Indikasi Geogrfais dan bagaimanakah syarat dan hambatannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis-Normatif. Diharapkan akan ada pijakan teori yang kuat untuk menemukan potensi Indikasi Geografis untuk Batik Semarang. Disimpulkan bahwa Kota Semarang mempunyai ikon khas yang tidak dimiliki oleh kota lain, bereputasi dan didukung komitmen Pemerintah Kota meningkatkan potensi daerah. Ikon tersebut adalah Tugu Muda, Lawang Sewu, Sam poo Kong, Gereja Blendug, Warag Ngendog. Dengan demikian maka Semarang mempunyaipeluang yang sangat besar untuk mendapatkan Indikasi Geografis. Kendala atau tantangan yang harus diantisipasi adalah sulitnya membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis / MPIG, kesulitan membuat penyusunanBuku Persyaratan, sosialisasi yang harus terus menerus dilakukan, dukungan masyarakat, validitas tim penyusun dan lamanya proses termasuk pemeriksaan substantif.
POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS BATIK SEMARANG Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika; Juwanda, Farikhin
Proceeding SENDI_U 2018: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1151.753 KB)

Abstract

Semarang mempunyai ikon yang berpotensi dapat meningkatkan keuntungan ekonomi, sosial dan budaya, yaitu dengan melakukan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Batik dengan motif khas Kota Semarang, seperti Tugu Muda, Lawang Sewu, Sam poo Kong, Gereja Blendug, Warag Ngendog. Selain Hak Cipta, maka agar bermanfaat secara komunal dan dikenal secara meluas maka perlu diupayakan Hak Indikasi Geografis Batik Ikon Kota Semarang.Permasalahannya adalah bagaimanakah peluang Batik Semarang agar dapat diajukan sebagai Indikasi Geogrfais dan bagaimanakah syarat dan hambatannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis-Normatif. Diharapkan akan ada pijakan teori yang kuat untuk menemukan potensi Indikasi Geografis untuk Batik Semarang. Disimpulkan bahwa Kota Semarang mempunyai ikon khas yang tidak dimiliki oleh kota lain, bereputasi dan didukung komitmen Pemerintah Kota meningkatkan potensi daerah. Ikon tersebut adalah Tugu Muda, Lawang Sewu, Sam poo Kong, Gereja Blendug, Warag Ngendog. Dengan demikian maka Semarang mempunyaipeluang yang sangat besar untuk mendapatkan Indikasi Geografis. Kendala atau tantangan yang harus diantisipasi adalah sulitnya membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis / MPIG, kesulitan membuat penyusunanBuku Persyaratan, sosialisasi yang harus terus menerus dilakukan, dukungan masyarakat, validitas tim penyusun dan lamanya proses termasuk pemeriksaan substantif.
PENATAAN ULANG PARADIGMA NORMATIF HUKUM KEPAILITAN SEIRING TINGGINYA BONUS DEMOGRAFI DI INDONESIA Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (840.867 KB)

Abstract

Bonus demografi berupa tingginya usia produktif mengakibatkan kegiatan usaha masyarakat menjadi tinggi. Tingginya kegiatan usaha mengakibatkan resiko bisnis juga tinggi, yang pada beberapa kasus mengakibatkan pailit. Disisi lain ketentuan tentang kepailitan perlu ditinjau ulang. Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) UU No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah menimbulkan polemik pada masyarakat, terlebih dengan adanya kasus Telkomsel dan pembangunan apartemen yang terhenti (contohnya Apartemen Kemanggisan Residence di Jakarta), semua karena putusan pailit. Hakim menerapkan secara normatif bunyi pasal – pasal tersebut. Permasalahannya adalah dengan penerapan secara normatif ketentuan Kepailitan ini, ternyata menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat dan melanggar azas keadilan, sehingga muncul keberatan – keberatan. Menghindari kerugian besar masyarakat, maka perlu para hakim dan kurator untuk menerapkan hukum yang responsif, dengan mengedepankan hati nurani sehingga dapat mencapai keadilan substantif. Kata kunci: Bonus Demografi, Hukum Kepailitan,Progresif.
ANALISIS KEMAMPUAN PPK MELAHIRKAN WIRAUSAHA BARU DI UNIVERSITAS STIKUBANK Liana, Lie; Andraini, Fitika; Mariana, Novita; Aquinia, Ajeng
Proceeding SENDI_U 2019: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.398 KB)

Abstract

Program pengembangan kewirausahaan (PPK) adalah program yang bertujuan untuk menciptakan wirausahabaru dimana mahasiswa dibina untuk tidak menjadi pencari kerja (job seeker) namun sebagai penciptalapangan kerja (job creator). Hal ini sejalan dengan visi UNISBANK yang mencanangkan diri sebagaientrepreneurial university. Dengan adanya unit kewirausahaan di UNISBANK, mampu menyediakan tempatbagi mahasiswa untuk mengembangkan proposal bisnis mereka. Kegiatan utama dalam PPK adalahmeningkatkan motivasi kewirausahaan para tenant, memberikan pelatihan marketing secara online,meningkatkan brand dan kemasan produk setiap tenant serta menyediakan modal awal bagi para tenant.Populasinya adalah mahasiswa Universitas Stikubank dengan menggunakan purposive sampling dimanakriterianya, mahasiswa harus memiliki niat untuk menjadi wirausaha. Hasilnya adalah, 20% tenant mampumendaftarkan merek, tenant mampu memiliki rasa percaya diri untuk menjadi wirausahawan, dan tenantmampu memasarkan produk dengan kemasan yang baik serta menggunakan online marketing untukmemasarkan produk mereka.
ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP HUKUM INVESTASI DALAM UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Andraini, Fitika; Juwanda, Farikhin; Faozi, Safik
Proceeding SENDI_U 2016: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum investasi Indonesiayang berdasarkan Undang-undang No. 25Tahun 2007 tentang Penanaman Modaldirancang untuk menyesuaikan kebutuhan perdagangan dunia yang bersifat global dan liberal. Liberalisasi investasiyang didorong oleh kapitalisme internasional telah tertuang dalam Blue Print Economic Asean Community. Dalamperdagangan ekonomi global, liberalisasi investasi telah lama dirumuskan melalui perjanjian internasionalterbentuknya organisasi perdagangan dunia (WTO) dan GATT (General Agreement Trade and Tariffs), GATS(General Agreement Trade and Services), TRIPS (Trade Relates Aspect of Intelectual Property Rights), TRIMS(Trade Relates Aspect of Investment Measures). Ratifikasi Indonesia terhadap perjanjian WTO melalui UndangundangNomor 7 tahun 1994 secara yuridis formal Indonesia telah menundukkan diri pada persetuan PutaranUrugay dan ratifikasi perjanjian WTO telah masuk ke dalam sistem hukum nasional. Adanya norma-norma hukuminvestasi ini menyisakan persoalan terhadap perwujudan kesejahteraan masyarakat. Secara hukum progresif, hukummodern yang berwatak liberal dirancang tidak mewujudkan keadilan sosial, melainkan menjamin adanya kepastianliberalisai investasi dan perdagangan dunia. Permasalahan yang diajukan bagaimana Korelasi ide-ide dasar, doktrindoktrinHukum Invetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalamKomunitas Ekonomi Asean di bidang Investasi? Bagaimana Analisis Hukum Progresif terhadap KeberadaanInvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi? Tujuan penelitian ini mendeskripsikan korelasi ide-ide dasar, doktrin-doktrin hukuminvetasi dalam Undang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas EkonomiAsean di bidang Investasi, dan mendeskripsikan Analisis Hukum Progresif terhadap Keberadaan Invetasi dalamUndang-undang Nomor 25Tahun 2007 dengan Perjanjian Multilateral dalam Komunitas Ekonomi Asean di bidangInvestasi.Metode penelitian yuridis-normatif. Jenis data yang digunakan data sekunder yang berupa Undang-undangNo. 25 Tahun 2007 dan Perjanjian Internasional terkait investasi. Analisis datanya bersifa deskripif-kualitatif.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada korelasi ide, doktrin hukum, asas hukum investasi yangtermaktub dalam Undang-undang No.25 Tahun 2007 dengan doktrin-doktrin dan asas hukum dalam perjanjianinternasional yang termuat dalam Blueprint Asean Economic Community di bidang investasi. Di dalamnyaditentukan liberalisasi investasi yang terhubung dengan dokumen dalam WTO, GATT, GTS, dan TRIMS. AnalisisHukum Progresif mengungkapkan bahwa doktrin liberalisasi investasi dikonsruksi oleh hukum modern yangberwatak liberal. Tidak diancang untukmewujudkan keadilan rakyat melainkan hanya menjamin kepastian adanyaliberaliasi investasi di Indonesia dan kawasan ASEAN.Kata Kunci : Hukum Progresif, Invetasi, UU No. 25Tahun 2007, Perjanjian Internasional
ANALISIS POLITIK KRIMINAL TERHADAP PENYEBARAN KEJAHATAN NARKOTIKA Faozi, Safik; ., Rochmani; Andraini, Fitika
Proceeding SENDI_U 2016: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS
Publisher : Proceeding SENDI_U

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika telah lama berlangsung di masyarakat Indonesia. Penyebarannya sungguh sangatmengkhawatirkan. Tidak saja menimbulkan korban tetapi juga dilakukan oleh oknum aparat hukum. Upayapenanggulangan yang dikoordinasi oleh Badan Narkotika Nasional baik dengan berbagai cara pencegahan, danpemberantasan melalui penerapan hukum pidana telah dilakukan. Bahkan pengenaan dan pelaksanaan pidana matipun telah dijalankan atas dasar perintah Undang-undang No. 35 Tahun 2009. Dalam sudut pandang politik kriminal,upaya penanggulangan yang dilakukan tidak bersifat rasional, apalagi upaya ini berada pada sistem sosial yangrawan terjadi kejahatan narkotika. Permasalahan yang diajukan : Bagaimana angka penyebaran narkotika dalamstatistik kriminal Badan Narkotika Nasional ?, Bagaimana analisis kriminologi terhadap penanggulangan narkotikaoleh Badan Narkotika Nasional ? Metode penelitan yang digunakan yuridis normatif dengan jenis data sekunder,metode pengumpulan data melalui kepustakaan dan analisis data deskripif-kualitatif. Kesimpulannya bahwapenyebaran narkotika sudah menyentuh lapisan masyarakat, termasuk aparatur negara seperti oknum TNI, oknumpenegak hukum, administrasi pemerintah, pelajar, mahasiswa. Media penyebarannya sangat kompleks, canggih,dengan memanfaatkan semua jalur transportasi darat, udara, laut, sungai dan perbatasan wilayah. Analisiskriminologi terhadap penanggulangan narkotika oleh BNN mengindikasikan adanya pendekatan politik kriminalbaik melalui jalur penal dan non penal. Meskipun demikian, penyebaran kejahatan narkotika masih berlangsung dimasyarakat dan sangat mengkhawatirkan.Kata kunci: politik kriminal, kejahatan, narkotika