AbstractThe implementation of coaching for correctional inmates or prisoners is based on systems, institutions and coaching methods which are expected to be in accordance with the goals of prisons, namely producing inmates who have good personalities and have independence. The aim of this research is to analyze the effectiveness of the implementation of the female prisoner development program and the obstacles to implementing the program at the Class II.A Women's Penitentiary in Semarang, Central Java. This research uses a sociological juridical type of legal research. In this research, the research specifications are qualitative descriptive. Data types and sources consist of primary data and secondary data. The data collection methods are interviews, observation, literature study and documentary study. Data processing methods consist of data reduction, data display, and data categorization. The data presentation method is carried out in the form of narrative text and qualitative matrices. Data analysis uses qualitative analysis methods. The results of the research and discussion indicate that the Class II.A Women's Penitentiary in Semarang, Central Java, implements its program based on the Decree of the Minister of Justice of the Republic of Indonesia Number: M.02-PK.04.10 of 1990 concerning the Pattern for the Development of Prisoners and Detainees, which is not yet effective. The obstacle can be seen from the legal structure factor, namely there are only 7 officers. Ideally, one officer will train around 7-8 inmates, but in reality 1 officer will train around 35-42 people out of a total of 295 inmates.Keywords : Effectiveness, Development, Female Prisoners. AbstrakPelaksanaan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan atau narapidana bersumber pada sistem, kelembagaan dan cara pembinaan yang diharapkan dapat menghasilkan hasil yang ditargetkan sesuai dengan tujuan Lapas yang terwujud dari kinerja atas proses pembinaan yang dilakukan oleh pegawai agar dapat menghasilkan narapidana berkepribadian baik dan memiliki kemandirian. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis efektivitas pelaksanaan program pembinaan narapidana perempuan dan hambatan-hambatan pelaksanaan program pembinaan narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II.A Perempuan Semarang, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum secara yuridis sosiologis, Dalam penelitian ini spesifikasi penelitian secara deskrtiptif kualitatif. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data secara wawancara, observasi, studi kepustakaan dan studi dokumenter. Metode pengolahan data terdiri dari reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Metode penyajian data dilakukan secara bentuk teks naratif dan matriks kualitatif. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program pembinaan narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II.A Perempuan Semarang, Jawa Tengah didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana dan Tahanan belum efektif. Hambatan-hambatan efektivitas pelaksanaan program pembinaan narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II.A Perempuan Semarang, Jawa Tengah, dapat dilihat dari faktor struktur hukum (legal structure) yakni petugas yang masih belum memadai hanya berjumlah 7 petugas. Idealnya untuk satu petugas membina sekitar 7-8 orang warga binaan, tetapi dalam kenyataannya bahwa 1 petugas membina sekitar 35-42 orang dari jumlah 295 warga binaan.Kata kunci : Efektivitas, Pembinaan, Narapidana Perempuan.