I Gusti Ketut Ariawan
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 48 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

STOLEN ASSET RECOVERY INITIATIVE, SUATU HARAPAN DALAM PENGEMBALIAN ASET NEGARA I GUSTI KETUT ARIAWAN
Kertha Patrika Vol 33 No 1 (2008)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2008.v33.i01.p02

Abstract

Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang korupsi 2003 oleh pemerintah Indonesia, secarapolitis telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki komitmen pemberantasankorupsi melalui kerjasama Internasional.Dengan konvensi PBB tersebut telah terjadi perubahan paradigma dalam melihat fenomena serta multiaspek korupsi sebagai kejahatan transnasional. Makin disadari, bahwa pencegahan korupsi, tidaklah dapatdilakukan oleh suatu negara tanpa adanya kerjasama dengan negara lain yang mempunyai komitmen sama dalampemberantasan korupsi. Pengembalian aset negara yang dikorupsi di negara-negara sedang berkembang(termasuk Indonesia) yang umumnya disimpan di sentra-sentra finansial negara maju, merupakan agendakerjasama internasional dalam konvensi ini. Bagi Indonesia pengembalian aset negara sangatlah penting,mengingat korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik, sebagai suatu perbuatan yang sangat merugikan sertadapat merusak sendi-sendi kehidupan perekonomian suatu negara.
PENEROBOSAN TERHADAP BATAS-BATAS KEBEBASAN KEKUASAAN KEHAKIMAN I Gusti Ketut Ariawan
Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 4 (2010): Masalah-Masalah Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3895.551 KB) | DOI: 10.14710/mmh.39.4.2010.318-327

Abstract

Question of free Judicial Power are deemed completed when there is agreement (consensus) of the scientific principle of freedom of the judiciary, which is universal, because it has been accepted through the doctrine and constitution. Scientific consensus on the freedom of judiciary actually don't do discourse or legal discourse is stopped at one point, but in fact it triggers a new discourse that is abuse of the freedom of judicial power. Misuse ofpoweris manifested in the form of arbitrariness on the part of the Supreme Court in the form of creating "new law", which was born out of the office and the authority. In an effort to create the new law, sometimes the Supreme Court made a decision that really significant "contrary to Law". The abuse of judicial power appears in the Supreme Court decision No.275 K/Pmd/1983, that "smoking can be petitioned for an appeal by the prosecutor", and the decision of the Judicial Review No 55/Pid/1996 on the judicial review may be classified as a decision containing prescriptive-ratio (matter of law), that is the new law, recognizes the authority of the prosecutor to filed a judicial review. In its decision the Supreme Court has been remarkably free to abuse the freedom of the judiciary, which the Supreme Court had violated the criminal procedure code (KUHAP), on the creation of new legal regulations. Supreme Court actually has exceeded its competence by taking arbitrarily the competence of legislator, because in essence to the new law that created are publicly binding
Upaya Perlindungan Terhadap Identitas Para Pihak Dalam Praktik Cyber Notary Adinda Ari Wijayanti; I Gusti Ketut Ariawan
Acta Comitas Vol 6 No 03 (2021)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i03.p16

Abstract

Abstract Purpose of the research is to know the form of legal protection for personal data of the parties in the practice of Cyber ??Notary and explain the efforts that can be made to protect the confidentiality of personal data. This article is examined based on the existence of overlapping norms, by applying normative research methods through approaches to laws, conceptual and analytical approach. The study of legal materials is carried out by means of the study of legal materials and qualitative analysis. The answer from thats question is not found speciallity regulation governing the protection of personal data/identity in cyber notary practice, efforts are still needed to maximize legal protection for the security of personal data/identity of parties involved in cyber notary practices by This is done by filling out a data access form for Notaries and providing a code/barcode on the resulting electronic deed with the aim of providing legal certainty, benefit and justice, especially for the all parties who practice cyber notary practices have a clear legal protection. Abstrak Tujuan penelitian ini ialah mengkaji bentuk perlindungan hukum data pribadi para pihak pada praktik Cyber Notary dan mengetahui upaya yang bisa diupayakan dalam perlindungan kerahasiaan data pribadi. Penelitian ini dikaji berdasarkan adanya tumpang tindih norma, dengan menerapkan metode metode penelitian normatif melalui pendekatan pada undang-undang, pendekatan konseptual serta pendekatan analisa. Pengkajian bahan hukum dilakukan dengan teknik studi bahan hukum serta dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih belum adanya suatu peraturan khusus yang mengatur tentang perlindungan terhadap data pribadi/identitas dalam praktik cyber notary, masih diperlukan upaya-upaya untuk memaksimalkan perlindungan hukum bagi keamanan data diri/identitas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik cyber notary dengan cara dengan pengisian formulir akses data bagi Notaris dan pemberian kode/barcode pada akta elektronik yang dihasilkan berjutuan salam menjamin kepastian hukum, kemanfaatan serta keadilan khususnya untuk pihak yang melakukan praktik cyber notary memliki payung hukum yang jelas.
PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA AUTENTIK Ida Bagus Paramaningrat Manuaba; I Wayan Parsa; I Gusti Ketut Ariawan
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p05

Abstract

Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik, mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu kedalam akta yang dibuat notaris. Sehingga untuk mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan notaris terlibat dalam permasalahan hukum, perlu diatur kembali dalam Undang-Undang Jabatan Notaris tentang pedoman dan tuntunan notaris untuk bertindak lebih cermat, teliti dan hati-hati dalam proses pembuatan akta autentik. Ada dua isu hukum yang dikaji dalam penelitian ini, yakni (1) bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian notaris dalam proses pembuatan akta autentik dan (2) akibat hukum terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan surat palsu dan keterangan palsu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekaburan norma dalam pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris yang belum jelas mengatur tentang kewajiban notaris untuk bertindak saksama. Pendekatan penelitian terdiri dari pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, bahwa bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian (prudential principle) yang seharusnya dilakukan notaris dalam proses pembuatan akta yaitu, melakukan pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi secara cermat data subyek dan obyek penghadap, memberi tenggang waktu dalam pengerjaan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti dalam proses pengerjaan akta, memenuhi segala teknik syarat pembuatan akta dan melaporkan apabila terjadi indikasi pencucian uang (money laundering) dalam transaksi di notaris, bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian seperti ini sudah seharusnya wajib dilaksanakan notaris agar nantinya notaris dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya dikemudian hari. Akibat hukum perjanjian dalam isi akta notaris yang dibuat berdasarkan surat palsu dan keterangan palsu sesuai Pasal 1320 ayat (4) dan Pasal 1335 KUHPerdata yaitu suatu perjanjian yang dibuat berdasarkan sebab yang palsu adalah batal demi hukum (nitiegbaarheid) dan akta yang dibuat kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta dibawah tangan, akan tetapi tentang kebenaran formal yang terdapat dalam kepala dan penutup akta tersebut tetap mengikat para pihak yang membuatnya. Kata kunci : Prinsip Kehati-hatian Notaris, Akibat Hukum, Surat Palsu.
MENINGKATKAN KESADARAN GENERASI MUDA UNTUK BERPERILAKU ANTI KORUPTIF MELALUI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti; I Gusti Ketut Ariawan
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p02

Abstract

Artikel ini berjudul Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif melalui Pendidikan Anti Korupsi yang didasarkan pada hasil penelitian tentang Kesadaran Hukum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam Mengembangkan Perilaku Anti Koruptif pada tahun 2016. Secara garis besar, masalah yang ingin dibahas adalah kesadaran generasi muda akan perannya sebagai agent of change bagi persoalan korupsi di Indonesia dan peran penting pendidikan anti korupsi dalam menumbuhkan kesadaran hukum generasi muda. Metode yang dipergunakan dalam penelitian tersebut adalah metode empiris dengan menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan konsep serta disajikan secara deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh dalam penelitian tersebut adalah generasi muda memiliki cukup pengetahuan tentang korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta bentuk-bentuk perilaku anti koruptif. Hanya saja pengetahuan yang cukup itu belum diikuti oleh kehendak untuk berperilaku anti koruptif. Ini artinya ada kelemahan dalam diri generasi muda terkait kesadaran untuk mengembangkan budaya anti koruptif dalam dirinya sehingga dapat disimpulkan bahwa perlu diadakan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda agar dapat membantu menumbuhkan kesadaran hukum mereka untuk berperilaku anti koruptif.
KEDUDUKAN SAKSI INSTRUMENTAIR AKTA NOTARIS DALAM KAITANNYA DENGAN PASAL 16 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS I Komang Sujanayasa; Ibrahim R; I Gusti Ketut Ariawan
Acta Comitas Vol 1 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2016.v01.i02.p14

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris wajib merahasiakan isi akta yang dibuatnya. Namun dalam akta notaris terdapat pula peranan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi instrumentair yang dalam hal ini adalah karyawan notaris. Permasalahan yang dihadapi yaitu bagaimanakah kedudukan hukum saksi instrumentair dalam kaitannya dengan adanya kewajiban notaris untuk merahasiakan segala sesuatu yang berkenaan dengan akta yang dibuatnya dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan? dan sejauhmana tanggungjawab saksi instrumentair akta notaris sejalan dengan Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN Perubahan? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif Penelitian hukum Normatif mencakup penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum dan penelitian perbandingan hukum. Penelitian ini beranjak dari terjadinya konflik norma antara Pasal 16 ayat (1) huruf f dengan Pasal 16 ayat 1 huruf m UUJN Perubahan. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Saksi instrumentair dalam kaitannya dengan adanya kewajiban notaris untuk merahasiakan segala sesuatu yang berkenaan dengan akta yang dibuatnya dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan, oleh undang-undang tidak diwajibkan secara tegas kepada para saksi untuk merahasiakan isi akta tersebut, sehingga apabila saksi instrumentair ini membocorkan isi dari suatu akta, maka perbuatan tersebut merupakan suatu perbuatan melawan hukum. dalam hal melakukan pengetikan dan penyusunan rancangan akta, karyawan notaris bertanggung jawab terhadap hasil pengetikan tersebut. Dalam peresmian akta, karyawan notaris memiliki tanggung jawab terhadap apa yang diperintahkan atau ditugaskan atau diminta oleh notaris untuk menjadi saksi dalam peresmian akta. Dengan demikian karyawan notaris tidak bertanggung jawab terhadap isi akta yang ditandatanganinya sebagai saksi, mengingat dari sifat kedudukannya sebagai karyawan yang hanya ditugaskan oleh notaris yaitu hanya sebatas untuk mempersiapkan akta tersebut.
METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Widya Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.518 KB) | DOI: 10.37637/kw.v1i1.419

Abstract

Penelitian hukum lebih banyak dikaitkan dangan penelitian lapangan (field research) atau penelitian sosiologis, sehingga penelitian hukum yang tidak melibatkan penelitian sosiologis, tidak dianggap sebagai suatu kegiatan ilmiah Pra-anggapan ini berlanjut pada adanya pandangan sinis bahwa penelitian hukum bukanlah kegiatan ilmiah dan tidak dilihat sebagai suatu ‘research’ atau penelitian. Orang-orang yang bergelut dalam bidang profesi hukum, baik teoretis maupun praktis tidak pernah terlepas dari ’legal research’. Metode penelitian hukum tidak dapat dilepaskan dengan sifat keilmuan ilmu hukum yang preskriptif dan karakter ilmu hukum yang sui-generis. Sifat sui-generis dicirikan dengan: sifat empiris analitis, yg membuat pemaparan dan analisis tentang isi (struktur) hukum yang berlaku; mensistimatisasi gejala-gejala yang dipaparkan dan dianalisis itu; hermeneutik/ menginterpretasi; memberikan penilaian terhadap hukum yang berlaku; memberikan model teoritis terhadap praktek hukum.
PENELUSURAN HARTA KEKAYAAN YANG BERASAL DARI HASIL TINDAK PIDANA PERBANKAN SERTA UPAYA PENGEMBALIAN KEPADA BANK/NASABAH KORBAN TINDAK PIDANA I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Widya Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.803 KB) | DOI: 10.37637/kw.v2i1.430

Abstract

Sektor perbankan yang memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem pembayaran merupakan faktor yang sangat menentukan, karena industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Harta kekayaan hasil tindak pidana perbankan bisa masuk ke dalam tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang (money laundering) merupakan salah satu aspek perbuatan kriminal, sifat kriminalitas money laundering inilah berkaitan dengan latar belakang dari perolehan uang yang sifatnya gelap, haram atau kotor, lalu sejumlah uang kotor ini kemudian dikelola dengan aktivitas-aktivitas tertentu seperti dengan membentuk usaha, mentransfer atau mengkonversikannya ke bank atau valuta asing sebagai langkah untuk menghilangkan latar belakang dari dana kotor tersebut. Perlindungan dana nasabah perbankan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 1992 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. Tanggungjawab bank terhadap nasabah khususnya yang mengalami kehilangan dana juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/6/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang “Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah”; PBI No. 7/7/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang “Penyelesaian Pengaduan Nasabah”; dan PBI No.8/5/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang “Mediasi Perbankan”. Dilaksanakannya prosedur penanganan pengaduan nasabah diharapkan dapat menjamin terselenggaranya upaya penyelesaian pengaduan dari para nasabah kepada pihak bank secara efektif dalam waktu yang singkat, cepat dan tepat serta dapat mendukung kesetaraan hubungan antara pihak bank sebagai pelaku usaha dengan pihak nasabah selaku konsumen dan pengguna jasa perbankan.