I Gusti Ketut Ariawan
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 48 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying pada media sosialinstagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media sosial instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullying terdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapatdiberikankepada korban tindak pidana cyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi iniberjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullyingt erdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban tindak pidanacyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
ANALISIS YURIDIS PEMBEBANAN UANG PENGGANTI TERHADAP KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI? Agung Satria Palguna; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.Undang-Undang 20 Tahun 2001 Tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahan bersifat fakultatif, terkait ketidakmampuan melaksanakan pembayaran uang pengganti, sanksi yang dapat dijatuhkan yakni pidana penjara. Korporasi sebagai subyek hukum tidak dapat dijatuhkan pidana penjara sehingga terjadi kekosongan norma mengenai sanksi pengganti terhadap korporasi yang tidak melaksanakan pembayaran uang pengganti. Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana eksistensi pidana tambahan pembayaran uang pengganti serta bagaimana sanksi terhadap korporasi yang harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sanksi pengganti terhadap korporasi yang tidak melaksanakan pembayaran uang pengganti tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang 20 Tahun 2001 menunjukan bahwa tidak terdapat ketentuan sanksi yang dapat diterapkan kepada korporasi apabila harta benda miliknya yang dilelang oleh jaksa masih tidak mampu mencukupi untuk membayar uang pengganti.Kata Kunci : Uang Pengganti, Korporasi, Tindak Pidana Korupsi.
TINDAKAN PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN YANG DILAKUKAN OLEH DEBT COLLECTOR KEPADA DEBITUR I Gusti Ngurah Arya Wedanta; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, September 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam jurnal yang berjudul “Tindakan Pengancaman Dan Perampasan yang Dilakukan Oleh Debt Collector Kepada Debitur” ini, mengangkat masalah mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana debt collector apabila menggunakan cara kasar dalam melakukan penagihan pituang kepada debitur, serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pengguna jasa debt collector yang melakukan tindak pidana tersebut. Metode yang digunakan ialah metode normatif yaitu memperhatikan undang-undang dan bahan hukum lainnya. Analisa dari permasalahan tersebut ialah tindak pengancaman dan perampasan yang dilakukan oleh debt collector memiliki pertanggungjawaban pidana secara individu. Pertanggungjawaban pidana pengguna jasa debt collector yang melakukan tindak pidana, tidak dikenai pidana. Berdasarkan pasal 59 (b) KUHP, menyatakan korporasi bukan sebagai subjek hukum pidana. Jadi kesimpulannya, pertanggungjawaban pidana debt collector yang melakukan tindak pidana pada saat menagih piutang, dipidana secara individu, dan pertanggungjawaban pidana pengguna jasa debt collector yang melakukan tindak pidana, tidak dipidana.
Penjatuhan Pidana Pelatihan Kerja Bagi Anak Dalam Hukum Positif Indonesia I Made Krishna Gelda Martha; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum terkait dengan penegakan hukum berupa pidana pelatihan kerja terhadap anak. Studi ini menggunakan penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian, dari permasalahan hukum yang diteliti oleh penulis, berkaitan dengan pidana pelatihan kerja dalam kaitannya pada tujuan pemidanaan harus dilihat dalam kerangka teoritis dari restorative justice yang menitikberatkan tidak kepada penghukuman semata atau retributive namun juga pada pemulihan pasca kejahatan terjadi. Selanjutnya berkaitan dengn tinjauan yuridis pengaturan lebih lanjut dari pidana pelatihan kerja kedalam Peraturan pelaksana ternyata masih belum terlaksana sehingga membuat terjadinya kekosongan norma. Kata Kunci: Anak,Pemidanaan, Pidana Pelatihan Kerja ABSTRACT The purpose of this study is to examine the legal certainty related to law enforcement in the form of criminal work training for children. This study uses normative legal research with the statutory approach. Based on the results of the study, from the legal issues examined by the author, relating to criminal training in relation to criminal objectives must be seen in the theoretical framework of restorative justice which focuses not only on punishment or retributive but also on post-crime recovery occurs. Furthermore, in relation to the juridical review, further regulation of work training crimes into the implementing regulations apparently has not yet been carried out, thus creating a norm of emptiness. Keywords: Children, Criminal, Criminal Job Training
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PENCEGAHAN KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR Putu Deneil Pradipta Intaran; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol.07, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaksa Agung Indonesia mengeluarkan peraturan nomor Per-014/A/JA/11/2016. Kejaksaan telah resmi sebagai tim pengawal dan pengamanan pemerintahan serta pembangunan daerah. Tim ini bertugas mengawal proyek yang berada di kabupaten dan daerah di seluruh Indonesia, karena ini merupakan tugas baru bagi Kejaksaan perlu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini membahas dua masalah hukum mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai TP4D dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai TP4D di Kejaksaan Negeri Denpasar. Tugas dan fungsi TP4D adalah mengawal, mengamankan, mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan serta persuasif. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai TP4D dalam menanggulangi korupsi adalah undang-undang, penegak hukum, masyarakat dan kebudayaan. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yang menggunakan pendekatan fakta. Kata kunci: Pencegahan, TP4D, Korupsi
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KEPOLISIAN SEKTOR KUTA I Nyoman Hendri Saputra; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan aset yang berharga bagi masa depan bangsa. Pada tiga tahun terakir terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara signifikan. Tujuan dari penelitian ini untuk mendiskripsikan dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh kepolisian sektor kuta dalam menanggulangi kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak dan untuk mendiskripsikan dan menganalisis apa yang menjadi hambatan-hambatan dalam menaggulangi kejahatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kepolisian Sektor Kuta.Pendekatan penelitian yang digunakan dalam pemelitian ini adalah penelitin hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis yakni upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak menunjukan bahwa upaya pertama yang dilakukan adalah dengan upaya preventif melalui penyuluhan dan penempelan pamphlet, kedua pre-emtif melalui patrol dan pengawan yang intensif di daerah yang rawan terjadi kejahatan. Sehubung dengan itu ada faktor penghambat yaitu faktor intern seperti kurangnya sumber daya manusia dan faktor ektern seperti korban susah dimintai keterangan dikarenakan trauma secara pisikis. Kata kunci : upaya penanggulangan, faktor penghambat, tindak pidana kekerasan sekusal terhadap anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi iniberjudul PerlindunganHukumTerhadapArtissebagai Korban TindakPidanaCyberbullyingPada Media SosialInstagram di Indonesia.Rumusanmasalahpenelitianiniadalahkebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia danperlindunganhukumuntuk korban tindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia.Metodepenelitian yang digunakanadalahpenelitianhukumnormatif yang beranjakdariadanyakekosongannormahukum yang berkaitandenganpenelitianini. Kesimpulandaripenelitianiniadalahpengaturantindakpidanacyberbullyingterdapatdalam KUHP serta UU ITE, hanyasajapengaturantersebutmenjerat para pelakusaja, sedangkanpengaturanmengenaiperlindunganhukum yang dapatdiberikankepada korban tindakpidanacyberbullyingbelumdiaturdalamperaturanperundang-undangan di Indonesia. Kebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingsudahdibahasdalam RUU KUHP, hanyasajamasihterdapatbeberapakekurangan.
PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN DAN AKIBAT HUKUM ATAS PERCERAIAN TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI Ni Komang Dewi Mariani; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian menimbulkan akibat hukum bagi kedua belah pihak yaitu suami dan istri.Perceraian yang sah adalah perceraian yang telah mendapat putusan dari hakim pengadilan negeri maupun pengadilan agama.Dewasa ini, tingkat perceraian yang diakibatkan oleh gugat cerai sangat signifikan, terutama gugat cerai yang diakibatkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Dalam tulisan ini mengupas masalah cerai gugat yang diakibatkan KDRT dan akibat hukum dari peceraian itu sendiri.
PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO:25/PID.SUS/TPK/2014/PN.DPS)* Therisya Karmila; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Minyak adalah satu dari sekian banyak unsur penting dalam kehidupan yang dibutuhkan masyarakat. Melihat pentingnya bahan bakar minyak dalam keberlangsungan sebuah negara, maka hal ini memerlukan penegakan dan pengaturan hukum yang maksimal. Dalam penelitian ini dibuat kajian dengan merepfleksikan pembahasan kasus tindak pidana korupsi bahan bakar minyak di Jembrana Bali. Adapun masalah yang diangkat: 1). Bagaimana pengaturan mengenai penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi?2). Bagaimana analisis yuridis Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Dps berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi? Penulisan karya jurnal kali ini memakai hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep. Sedangkan bahan hukum primer dan juga bahan hukum sekunder menjadi acuan hukum normatif yang dipakai. Hasil penulisan ini menunjukkan pemberian rekomendasi pembelian BBM bersubsidi kepada usaha mikro oleh dinas perindustrian perdagangan dan perindustrian Kabupaten Jembrana tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dipenuhi. Yang dapat dipertanggungjawabkan atas tindak pidana penyalahgunaan wewenang surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Dps adalah pemilik UD Sumber Maju(I Made Sueca Antara,ST) dalam kedudukannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya memiliki fungsi kontrol, justru memanfaatkan jabatan dan kedudukannya untuk memperoleh pembelian jenis BBM tertentu. Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pidana Korupsi, Subsidi BBM