Claim Missing Document
Check
Articles

Pengaruh Persepsi Biaya, Lokasi, Fasilitas, Lingkungan, Figur Pengasuh, dan Metode Belajar Terhadap Kepuasan Santri Tinggal di Pondok Pesantren azzarqa, azzarqa; Widyarini, Widyarini
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1301

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti atas pengaruh persepsi biaya, lokasi, fasilitas, lingkungan, figur pengasuh, dan metode belajar terhadap kepuasan santri tinggal di Ponpes al-Luqmaniyyah Yogyakarta.Objek dari penelitian ini adalah santri putri yang tinggal di Ponpes al-Luqmaniyyah Yogyakarta. Data yang digunakan adalah data primer dan alat analisisnya regresi linier berganda. Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel biaya, lokasi, fasilitas, dan metode belajar tidak berpengaruh secara parsial. Variabel independen yang berpengaruh signifikan terhadap kepuasan santri tinggal di Ponpes al-LuqmaniyyahYogyakarta adalah persepsi figur pengasuh dan lingkungan.Ponpes ini termasuk dalam kriteria pondok salaf, yang bertujuan untuk menyebarkan ilmu agama, sehingga dalam penelitian ini hanya persepsi figur pengasuh dan lingkungan yang bermakna. Meskipun demikian manajemen pemasaran tetap diperlukan, agar santri merasa puas, sehingga word of mouth positif terbentuk, untuk menumbuhkan minat kedatangan santri baru.
Investasi Dana Syariah azzarqa, azzarqa; Jalil, Abdul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1303

Abstract

Bahasan mengenai Investasi dana syari’ah/Islam lebih membicarakan tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syari’ah dalam melakukan investasi pada salah satu intrumen pasar modal syari’ah yaitu saham perusahaan. Baik Investasi dalam komoditas saham, sewa kontrak guna usaha atau bentuk investasi yang lain. Investasi Dana Islam masih merupakan produk yang relatif baru, tetapi perluasan dan keragaman dana-dana ini diharapkan akan terus tumbuh seiring tumbuhnya masyarakat muslim. Investasi Dana syari’ah (Islam) adalah produk keuangan Islam yang lahir pada akhir tahun 1990an. Berbicara keuangan, baik konvensional maupun Islam rasanya tidak menarik jika tidak menyebut investasi. Pertanyaanya adalah apa yang membedakan antara Investasi Islam dengan investasi konvensional, mengapa investasi yang terakhir jauh lebih berkembang dibanding investasi Islam. 
Transaksi Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia azzarqa, azzarqa; Marwini, Marwini
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1304

Abstract

Indeks Islam atau syariah telah berkembang dan telah mulai popular di antara komunitas muslim yang memiliki komitmen dengan prinsip-prinsip Islam dalam menjalankan dan memanajemen investasi mereka. Di Indonesia Index Islam telah ada seperti Jakarta Islamic Index (JII) yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Jakarta (yang kini telah menjadi Bursa Efek Indonesia). Lembaga ini mensyaratkan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari tiga bulan kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar. Dengan keberadaan Index syariah ini, maka Bank Islam, Takaful, dan lembaga keuangan syariah lainnya memiliki alternatif untuk menginvestasikan dana mereka dan mendistribusikan keuntungan mereka kepada nasabah-nasabah mereka. 
Peranan Pemerintah Daerah Melindungi Produk Lokal Menghadapi Globalisasi azzarqa, azzarqa; Basuki, Udiyo
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1305

Abstract

Globalisasi dan dampaknya bagi perekonomian bangsa khususnya pada produk dalam negeri sangat luar biasa. Impor kebutuhan hidup baik kebutuhan primer seperti makanan dan minuman maupun kebutuhan sekunder tersier seperti kosmetik dan lain-lain justru semakin meningkat. Permendag No 57 Tahun 2010 juga seakan tidak berdaya terhadap serbuan produk luar negeri. Harapannya tinggal kepada Pemerintah Daerah, namun kenyataannya, alih-alih melindungi produk lokal, Pemerintah Daerah justru melindungi kepentingan pemodal asing yang ingin menanamkan sahamnya di wilayahnya dan melupakan atau kurang memberikan perhatian terhadap produk lokal. Tulisan ini membincang bagaimana seharusnya Pemerintah Daerah berperan dalam melindungi produk lokal menghadapi globalisasi.  
Reksa Dana Syariah azzarqa, azzarqa; Dja’akum, Cita Sary
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 1 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i1.1306

Abstract

Kegiatan investasi reksa dana syariah diperbolehkan sebab tidak bertentangan dengan syariah. Reksa dana pada prinsipnya bukan saja memberikan peluang, tetapi bahkan menawarkan beberapa jenis instrumen yang dapat dikembangkan. Reksa dana merupakan alternatif investasi bagi masyarakat dan kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih baik dalam jangka waktu tertentu.Reksa dana syariah tidak menginvestasikan saham-saham atau obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariah Islam seperti pabrik makanan/minuman yang mengandung alkohol, daging babi, rokok/tembakau, jasa keuangan konvensional, pertahanan dan persenjataan serta bisnis hiburan yang berbau maksiat. Hal fundamental yang membedakan antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah adalah adanya proses screening dan cleansing.
Kritik Nalar Perbankan Syari’ah: Perspektif Legal Maxim azzarqa, azzarqa; Addiarrahman, Addiarrahman
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1312

Abstract

Tulisan ini hendak mengkritik nalar struktural-formal dalam memahami ekonomi Islam, tanpa bermaksud menggugat keberadaan perbankan syari’ah sebagai sebuah fenomena. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan legal maxim, dengan menggunakan kaidah-kaidah fiqh atau qawa’id al-fiqhiyah (dasar-dasar atau fondasi pemahaman) untuk mengungkap kekakuan dalam memahami akad-akad yang ada dalam fiqh muamalah. Kaidah fiqh yang digunakan adalah qawa’id kulliyat al-kubra mengenai adat sebagai sebuah hukum; al-‘adatu muhakkamah dan beberapa kaidah yang diderivasi dari kaidah ini. Nalar formal-struktural perbankan syari’ah yang menganggap akad-akad berbahasa Arab, atau yang diambil dari istilah fikih, keliru bila dipahami sebagai akad yang Islami. Karena semua itu, adalah ‘urf masyarakat Arab. Meng-Arab-kan ekonomi Islam di Indonesia, bukanlah solusi untuk melakukan perubahan dalam sistem ekonomi ke arah yang lebih baik. Karena kita akan terus terjebak pada upaya formal-struktural, tanpa adanya perubahan iklim budaya. Bank syari’ah, dengan demikian, akan terus disibukkan dengan aspek formal-struktural, sedang budaya dan perilaku ekonomi para elite, dan kebanyakan masyarakatnya tetap saja budaya kapitalisme bertopeng Islam.
Optimalisasi Distribusi Dana Zakat: Upaya Distribusi Kekayaan (Studi terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat) azzarqa, azzarqa; Uddin, Saif
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1313

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana optimalisasi distribusi dana zakat sebagai upaya untuk mendistribusikan kekayaan yang pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, perlu juga diketahui dan dikaji sistem penyaluran dan pengelolaan dana zakat yang dijelaskan dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hasil studi ini menunjukkan bahwa menggali potensi zakat perlu dilakukan melalui identifikasi objek zakat. Sosialisasi dalam mekanisme penerimaan atau pemungutan melalui petugas pengumpul zakat sangat penting, Namun yang terpenting setelah zakat terkumpul dalam  penyaluran kepada mustahik (penerima zakat). Efektifitas ini berkaitan pula dengan efisiensi dalam internal manajemen termasuk kualitas dan profesionalitas amil zakat, dan transparansi dalam tata-kelola zakat. Di samping itu, zakat disalurkan bukan sekedar kepada fakir miskin yang lebih ditujukan ke kepentingan konsumsi (keluarga), tetapi idealnya dana yang disalurkan dapat dijadikan modal usaha bagi perbaikan ekonomi keluarga warga muslim. Jadi sisi investasi atas zakat jauh lebih bermanfaat dibandingkan sisi konsumsi dari zakat.
Wakaf Organ Tubuh Manusia Dalam Perspektif Hukum Islam azzarqa, azzarqa; Arofah, Aini Silvy
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1314

Abstract

Organ tubuh manusia yang biasa ditaṣarrufkan melalui donor ialah menggunakan akad hibah, yang memiliki kadar pahala atau amal shalih hanya pada saat hibah tersebut berlangsung. Beda lagi jika aktivitas transplantasi organ tubuh manusia tersebut menggunakan akad wakaf. Yakni sang wāqif mendapat ganjaran pahala yang terus mengalir selama harta benda wakaf tersebut dimanfaatkan sepanjang hidup mauqūf ‘alaih, meskipun wakif telah meninggal dunia, karena wakaf layaknya amal jariyah. Namun dalam penentuan hukumnya dibutuhkan metode talfīq untuk memecahkan serta memberikan jalan keluar hukum wakaf organ tubuh manusia, serta dalam proses penggalian hukumnya (isṭinbāt al-ḥukmi) harus dengan pertimbangan kemaṣlaḥatan dan meminimalisir  keḍaruratan demi tercapainya tujuan-tujuan syari’at (maqāṣid asy-syarī’ah).
Kebijakan Kharāj Khalifah Umar ibn Khattāb azzarqa, azzarqa; Budiharjo, Gustomo Try
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1316

Abstract

Pada zaman Nabi SAW harta rampasan perang (termasuk tanah) dibagi-bagikan kepada orang-orang yang disebut dalam surat al-Anfal: 41 dan terus diterapkan hingga masa Khalifah Abu Bakar. Akan tetapi pada masa Khalifah ‘Umar ibn Khattab terjadi perubahan, ia berpendirian lain terhadap harta rampasan perang yang berupa tanah. Ia tidak lagi membagi-bagikan tanah rampasan perang (fa’i) seperti yang dilakukan Nabi SAW dan Abu Bakar melainkan mengambil tanah tersebut seoplah-olah milik negara dan pemilik aslinya dikenakan pajak. Adapun alasan yang familiar terhadap sikap Umar tersebut ialah karena adanya ketidak adilan terhadap genarasi berikutnya jika tanah tersebut habis dibagi-bagikan. Akan tetapi, tentu masih ada alasan lain yang perlu untuk diketahui terhadap perubahan kebijakan yang tampak berbalik arah dari kebijakan sebelumnya. Untuk itu ada beberapa teori yang dapat digunakan guna mencari alasan tersebut. Salah satunya ialah teori filsafat sejarah Ibnu Khaldun, yang menyatakan bahwa setidaknya ada tiga faktor penting yang dapat mengendalikan perjalanan sejarah, yaitu faktor ekonomi, faktor geografis dan agama. Sebenarnya masih ada faktor-faktor yang lain, namun menurut Khaldun ketiga faktor tersebutlah yang paling dominan. Oleh karena itu penulis dalam pembahasan kali ini menggunakan teori di atas karena lebih kredibel dengan topik yang akan dibahas. Selain dapat menjelaskan faktor penyebab kebijakan kharaj, penulis juga dapat menemukan nilai sejarah dari kebijakan kharaj tersebut.
Epistemologi Fikih Lingkungan: Revitalisasi Konsep Masalahah azzarqa, azzarqa; Thohari, Ahmad
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1317

Abstract

Tulisan ini didasari oleh fenomena  krisis lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam yang dapat mengancam kehidupan manusia. Ada beberapa faktor penyebab lahirnya krisis ini. Salah satu faktor utama adalah permasalahan pemahaman keagamaan. Di kalangan umat Islam masih berkembang sebuah pemahaman bahwa fikih hanya berurusan dengan persoalan hubungan manusia dengan manusia (anthroposentrisme). Akibatnya, fikih yang berhubungan dengan fenomena sosial, seperti lingkungan masih terabaikan. Padahal dalam konteks krisis ekologis saat ini, fikih lingkungan menjadi sangat urgen. Dengan fikih lingkungan, dunia Islam diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun dunia dan peradaban manusia yang harmonis dengan alam. Dalam filsafat ilmu, fikih lingkungan dapat dijelaskan melalui aspek epistemologis. Secara epistemologis, fikih lingkungan dibangun atas dasar konsep mashlahah. Konsep ini pada mulanya dijadikan dasar oleh al-Syatibi untuk merumuskan konsep maqashid al-syari’ah yang akan menjadi landasan dalam penetapan hukum Islam. Menurut al-Syatibi, hakikat atau  tujuan awal pemberlakuan syari’ah adalah mewujudkan dan memelihara lima unsur pokok: agama (ad-din), jiwa (al-nafs), keluarga (al-nasl), akal (al-aql), dan harta (al-mal) yang sering disebut sebagai al-kulliyat al-khamsah. Fazlur Rahman lalu meringkasnya ke dalam konsep monoteisme dan keadilan sosial. Meskipun al-Syatibi dan Rahman sama-sama tidak  menyinggung hifdz al-‘alam (memelihara lingkungan) sebagai bagian dari maqashid al-syari’ah, namun terdapat beberapa penjelasan al-Qur’an maupun hadist yang menerangkan urgensitas pemeliharaan lingkungan/alam. Karena itu, hifdz al-‘alam  dapat dijadikan sebagai mediator utama bagi terlaksananya al-kulliyat al-khamsah tersebut.