Sebagai negara muslim terbesar di dunia, sejumlah gerakan Islam di Indonesia meyakini bahwa Piagam Jakarta merupakan jalan terbaik untuk mewujudukan syariat Islam karena nilai sejarah yang mulia dalam piagam tersebut. Namun, misi tersebut belum tercapai karena mayoritas kelompok dan kekuatan politik Muslim beranggapan bahwa Piagam Jakarta sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Tulisan ini mencoba menganalisis pemikiran politik para elite Muhammadiyah, organisasi Islam moderat yang paling berpengaruh di Indonesia, terhadap gagasan pembentukan syariat Islam dengan menerapkan Piagam Jakarta sebagai prinsip negara selama masa transisi terutama seputar Sidang Tahunan MPR RI 19992002. Para elite Muhammadiyah memiliki peranan penting dalam menentukan dinamika politik di masa kini dan mendatang. Oleh karena itu, menguraikan pemikiranpemikiran merupakan hal yang menarik. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa terdapat tiga model pemikiran politik di Muhammadiyah, yaitu moderat-transformatif, moderat-realistis, dan akomodatif-pragmatis. Masingmasing pemikiran memiliki karakteristik yang berbeda-beda, namun satu hal yang pasti adalah bahwa tidak ada elite Muhammadiyah yang mendukung gagasan negara Islam.Kata Kunci: Piagam Jakarta, syariat Islam, elite Muhammadiyah, pemikiran politik