Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam

Analisis Rekomendasi Jilbab Quraish Shihab: Kewajiban atau Pilihan? Rezki Syafaat, Andi Airiza; Fatmawati; Lomba Sultan
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 4 No 2 (2023): Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v4i2.251

Abstract

Penelitian ini membahas pandangan Quraish Shihab tentang jilbab dalam konteks Al-Quran, hadis, dan perubahan sosial-budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis isi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Quraish Shihab menganggap jilbab sebagai rekomendasi, bukan kewajiban mutlak. Ia menggunakan pendekatan tafsir tematik dan menekankan pentingnya penyesuaian jilbab dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Perbedaan pandangannya dengan mayoritas ulama menciptakan variasi dalam makna dan pemakaian jilbab dalam masyarakat kontemporer. Dampak pandangannya terlihat dalam perubahan makna, variasi model jilbab, serta penyesuaian dengan pergolakan wanita dan budaya saat ini.
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024) Nurjannah; Abd. Rauf Muhammad Amin; Andi Muhammad Akmal; Lomba Sultan; Supardin
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i1.386

Abstract

Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah tersebut , yaitu: 1) Bagaimana realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024, 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene, dan 3) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah. Jenis penelitian ini tergolong field research kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: teologis-normatif (syar’i), yuridis-normatif, dan yuridis Empiris (sosio­logis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024 adalah berjumlah 64 penetapan dispensasi kawin dengan rincian 54 perkara dikabulkan, 2 ditolak, 2 digugurkan, dan 5 dicabut . Kemudian dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene adalah 1) Pertimbangan dalam hukum: al-Qur’an, Hadis, Kaidah Fikih, Putusan Hakim, dan Undang-Undang. 2) Pertimbangan hakim di luar hukum. Kemudian analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah adalah Hakim dalam penetapan mengabulkan dispensasi kawin mempertimbangkan kepentingan anak terhadap perkawinan dan faktor-faktor resiko perkawinan di bawah umur, hal ini sesuai dengan kaidah fikih menolak mafsadat lebih utama daripada mendatangkan maslahat. Implikasi dari penelitian ini : 1) Diharapkan pemerintah Kab. Majene melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pencatatan perkawinan, pencegahan perkawinan di bawah umur dan pencegahan pergaulan bebas. 2) Diharapkan keluarga melakukan  pengawasan cermat, menanamkan nilai moral dan memberikan pendidikan agama. 3) Diharapkan kepada pemerintah memberikan sanksi administrasi bagi pelaku perzinahan.  
Hikmah dan Rahasia Masa Idda dalam Filosofis Hukum Islam Nur Saiful; Ahmad Musyahid; Lomba Sultan; Fitriani Halik
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 2 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i2.482

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hikmah dan rahasia masa iddah dalam perspektif filosofis hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan pendekatan deskriptif-analitis terhadap konsep masa iddah. Hasil kajian menunjukkan bahwa masa iddah merupakan masa tunggu yang diperuntukkan bagi perempuan setelah terjadinya perceraian atau wafatnya suami, di mana dalam masa tersebut perempuan dilarang untuk menikah kembali. Ketentuan ini tidak hanya bersifat normatif, melainkan juga mengandung nilai-nilai filosofis dan sosial yang mendalam. Di antara hikmah dari masa iddah adalah untuk memastikan kebersihan rahim guna menghindari percampuran nasab, memberi ruang untuk mempertimbangkan kembali keputusan perceraian, sebagai bentuk ketaatan (ta‘abbudi) kepada Allah SWT, serta memberikan waktu pemulihan emosional bagi perempuan. Selain itu, masa iddah juga merupakan bentuk perlindungan terhadap syariat Islam dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, yakni tujuan-tujuan pokok dari hukum Islam yang mencakup lima aspek utama hifẓ al-dīn (menjaga agama), hifẓ al-nafs (menjaga jiwa), hifẓ al-‘aql (menjaga akal), hifẓ al-nasl (menjaga keturunan), dan hifẓ al-māl (menjaga harta). Dengan demikian, masa iddah merupakan wujud nyata dari kebijaksanaan syariat yang bertujuan menjaga kemaslahatan umat manusia.