Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Implimentasi UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Penggunaan Aplikasi My Pertamina Dan Pandangannya Menurut Teori Kemaslahatan Rafiq Rahadi Nasution; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322820

Abstract

My Pertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk mengetahui implimentasi UU UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap penggunaan aplikasi My Pertamina dan pandangannya menurut teori kemaslahatan. Hasilnya Menunjukkan bahwa UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen belum terimplimentasi dengan baik serta tidak difungsikan oleh pemerintah sebagai bahan pedoman dalam pembuatan program aplikasi My Pertamina, hal ini dibuktikan dengan adanya ketentuan pasal pada UU ini  tidak terealisasikan melalui aplikasi My pertamina seperti hak kenyamanan dan keamanan, serta penggunaan aplikasi ini ternilai sebuah paksaan yang hal itu sangat bertentang dengan UU tersebut. Berdasarkan teori Kemaslahatan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sebenarnya muatan pasal nya sudah memuat unsur- unsur kemaslahatan yaitu adanya Hak- Hak konsumen seperti hak keamanan, perlindungan barang/jasa, kenyamanan, hak memperoleh informasi yang jelas serta hak untuk diberikan jaminan atas layaknya suatu barang/jasa yang telah kita beli. Namun secara prakteknya melalui Program Aplikasi My Pertamina masih belum berada pada kategori Kebijakan yang mengandung unsur- unsur kemaslahatan dikarenakan Aplikasi My Pertamina tersebut masih menimbulkan permasalahan-permasalahan di lingkungan masyarakat.
Analisis yuridis pasal 218 ayat (1) tentang penghinaan terhadap presiden ditinjau dari ketatanegaraan Indonesia Sahara Nasution; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202323131

Abstract

Presiden dan Wakil Presiden adalah kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan, simbol sebuah bangsa dan negara yang berdaulat. Disamping itu Presiden dan Wakil Presiden melekat pada jabatannya kepentingan serta kekuasaan sebuah negara, penting sekali untuk diatur tentang kehormatan, harkat dan martabatnya. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui Pasal 218 Ayat (1) tentang Penghinaan terhadap Presiden ditinjau dari Ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum normatif karena berdasarkan hukum jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yakni metode penelitian yang diperoleh di perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah gagal dalam mempertimbangkan secara tepat kaidah dari hak atas kebebasan berpendapat (freedom of expression), yang dikaitkan dengan paham kedaulatan rakyat, telah melahirkan pendekatan sangat liberal terhadap makna hak atas kebebasan berpendapat. Kekeliruan yang terlihat seperti Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 mengabaikan bahwa seharusnya kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden masih tetap wajib dilindungi melalui ketentuan peraturan perUndang-Undangan.
Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024: mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya Khoiril Padilah; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322821

Abstract

Negara Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, pemilihan umum adalah cara  untuk menentukan seorang pemimpin. Pemilu adalah wujud nyata demokrasi, meskipun demokrasi tidak sama dengan pemilihan umum, akan tetapi pemilihan umum merupakan salah satu aspek demokrasi yang sangat penting yang juga harus diselenggarakan secara demokratis. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22 E adalah dasar hukum utama dari pemilhan umum untuk menghasilkan kepala negara, kepala pemerintah, Anggota DPR, DPD, DAN DPRD, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun tingkat pusat, pelaksaaan pemilu yang bersih, terbuka, dan adil merupakan salah satu amanah tegas konstitusi untuk menciptakan suatu pemilu yang demokratis dan berkualitas. Namun faktanya kecurangan, pelanggaran, dan penyalah gunaan kekuasaan masih saja terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Salah satu praktek yang merusak demokrasi di Indonesia adalah politik uang yang saat  ini menjadi isu hukum kuat, dan selalu bertambah jumlahnya setiap tahun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pencegahan dan penanganan agar politik uang tidak terjadi pada pemilu serentak tahun 2024. Dalam membrantas politik uang, peran dan upaya Bawaslu pada pemilu 2024 sangat dibutuhkan, tidak hanya memberikan himbaun, akan tetapi harus turun langsung dengan membentuk gerakan politik uang sampai tingkat desa.
Evaluasi perlindungan hak warga binaan yang meninggal di lembaga pemasyarakatan menurut undang-undang nomor 12 tahun 2022 Anggy Rachmania Saragih; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322859

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi perlindungan hak warga binaan yang meninggal di lembaga pemasyarakatan (Lapas) berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan hanya mengatasi narapidana, sementara perlakuan terhadap terpidana mati tidak diatur dengan jelas. Terpidana mati tidak diwajibkan mengikuti program pembinaan seperti narapidana, menunjukkan ketidakadilan dalam perlindungan hak asasi manusia di Lapas. Penelitian ini merekomendasikan penerapan program pembinaan yang wajib bagi terpidana mati. Hal ini akan memastikan perlindungan hak asasi manusia yang adil dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Penelitian juga mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam melaksanakan perlindungan hak warga binaan yang meninggal di Lapas. Hasil penelitian diharapkan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk Lapas, untuk memperbaiki kebijakan dan praktik guna memastikan perlindungan hak asasi manusia yang adil dan menyeluruh bagi seluruh warga binaan, termasuk terpidana mati. Penelitian ini juga berkontribusi dalam memperkaya pemahaman tentang implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dalam perlindungan hak warga binaan di Lapas.
Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah Nanda Mutia; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322766

Abstract

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan dalam masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris, pendekatan penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yang mengenai Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Alasan Ikatan Pernikahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyyah. Hasil penelitian menunjukkan terjadilah sebuah gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memutus perkara Nomor 13/PUU-XV/2017. Dan yang awalnya seorang karyawan yang memiliki ikatan darah atau seorang karyawan yang hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan yang semulah dilarang oleh perusahaan dan akan terjadi pemutusan hubungan kerja apabila seorang karyawan hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan kini setelah keluarnya Putusan tersebut seorang karyawan boleh melakukan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus memutus hubungan kerja. Fiqh siyasah dusturiyyah megatur mengenai kegiatan kenegaraan yang berhubungan dengan perundang-undangan. Dalam permasalahan ini masuk dalam siyasah qadla’iyyah dimana sebuah hakim telah memutus perkara yang berlaku tentunya kita sangat mendukung dengan keluarnya isi Putusan tersebut dimana apabila seseorang melakukan hubungan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena islam menganjurkan antara pekerja dan perusahaan hendaklah saling melindungi satu sama lain tanpa adanya keuntungan sepihak atau salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Pandangan fiqh siyasah terhadap penyelewengan fasilitas hotel syariah menjadi tempat tindak prostitusi Muhammad Fawwaz Salim; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322865

Abstract

Prostitusi suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai dengan apa yang di perjanjikan sebelumnya. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui implimentasi Fatwa DSN MUI No 108 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata terhadap praktik prostitusi di Hotel Syariah serta kajiannya melalui Fiqh Siyasah. Metode penelitian menggunakan Hukum Empiris yang merupakan suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian berdasarkan Fatwa DSN MUI No 108 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata terhadap praktik prostitusi di Hotel Syariah, serta kajiannya melalui Fiqh Siyasah yaitu, 1) Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila, 2) Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornografi dan/atau tindak asusila, 3) Makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah wajib telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, 4) Menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci, 5) Pengelolaa dan karyawan/karyawati hotel wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah, 6) Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan/atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah, 7) Hotel syariah wajib menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah dalam melakukan pelayanan. Dalam Fiqh Siyasah, tujuan tersebut tercakup dalam tujuan syari’at (maqâshid al-syari’ah) yang meliputi lima cakupan yang tetap bermuara kepada terwujudnya kemaslahatan.
Tinjauan fiqh siyasah: pertanggungjawaban BPOM terhadap kasus obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak Arifa Zaura; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322841

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban BPOM terhadap kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak menjadi korban akibat obat yang tercemar Eliten Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Pada kajian ini juga akan dibahas bagaimana isu ini jika ditinjau dari perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang mengacu pada pengkajian penerapan kaidah hukum positif dengan melakukan pendekatan kualitatif. Penulis menyusun artikel ini secara deskriptif dengan menguraikan fenomena dan gejala yang terjadi pada masyarakat. Pada penelitian ini, data yang diperoleh hanya dari bahan pustaka yang berfokus pada buku, junal, artikel online dan situs resmi pemerintah. Dari hasil penelitian, upaya pertanggungjawaban BPOM dalam kasus ini adalah memberikan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan menarik izin edar obat sirup yang diproduksi oleh Perusahaan Farmasi yang dinyatakan bersalah. Dan dari hasil penelaahan penulis, pertanggungjawaban yang telah dilakukan BPOM sejalan dengan konsep fiqh siyasah. Hal ini dikarenakan lembaga Wilayatul Hisbah yang memiliki wewenang mengontrol pasar dari kecurangan, memiliki tugas yang sama dengan BPOM.  Pertanggungjawaban yang dilakukan sudah tepat dan sesuai dengan tinjauan fiqh siyasah, hanya saja perlunya peningkatan yang dilakukan BPOM dalam melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terus terulang.
Tinjauan hukum terhadap penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada tahun 2024 menurut pandangan partai keadilan sejahtera (PKS) kota Medan Namira Elisyah Nasution; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322752

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pilkada Nasional Serentak Tahun 2024 Menurut Pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan sumber berupa angka, sehingga dalam penyelesaiannya harus dilakukan berupa pengumpulan data dengan teori, proposisi dan sebagainya agar kesimpulannya sesuai dengan masalah yang penulis teliti. Pendekatan penelitian kualitatif ini juga menggunakan penelitian yang menggali berbagai literatur, baik dalam undang-undang, buku, jurnal atau artikel maupun website yang berhubungan dengan tema yang diangkat oleh penulis. Hasil kajian menunjukkan bahwa alasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pilkada serentak 2024, yang pertama adalah secara filosofis pelaksanaan Pilkada 2024 menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berpikir proporsional, karena waktunya bertepatan dengan pemilihan presiden, sehingga mungkin ada bias dalam memilih pemimpin. kedua, secara teknis pelaksanaannya berpotensi menimbulkan komplikasi di lapangan, seperti contoh pemilu lalu, pemilu dan pemilu presiden digabungkan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dalam Pilkada serentak, Pemerintah harus lebih mempersiapkan penyelenggara pemilu dan strategi dalam menghadapi tantangan yang ada di lapangan. Pilkada dan Pilkada serentak 2024 memiliki beberapa kekurangan, salah satunya adalah tidak memberikan porsi pada setiap pemilu yang seharusnya diselenggarakan. Belum pasti efektifitas Pilkada serentak ini. Namun, kepada KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan sebaik-baiknya pelaksanaan pilkada ini.
Implementasi permendagri no. 112/2014 terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam perspektif siyasah tanfidziyah Shazlin Fazhira; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202323080

Abstract

Salah satu perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan Indonesia dari era orde baru ke era reformasi adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 adalah tentang pemilihan kepala desa. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui implementasi Permendagri No. 112/2014 tentang pemilihan kepala desa ditinjau atas pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan sumber anggaran dari calon kepala desa dalam perspektif siyasah tanfidziyah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka melaksanakan pemerintahan di desa diperlukan adanya pimpinan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu Kepala Desa terpilih hasil dari pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil oleh warga yang telah mempunyai hak pilih. Berdasarkan perspektif fiqh siyasah tanfidziyah, dapat diartikan dengan ahl alhall wa al ‘aqd, yaitu orang yang dapat memutuskan dan mengikat. Ahl al-hall wa al’aqd menurut para ahli fiqih siyasah yaitu orang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat (warga negara), dalam hal ini pemilihan kepala desa dengan sumber anggaran dari calon kepala desa. Siyasah tanfidziyah memiliki pandangan bahwa landasan peraturan sebuah Negara baik Undang-Undang maupun peraturan perundang-undangan harus digali dari Al-Qur’an dan Sunnah. Islam mengajarkan kita untuk berbuat jujur dan adil serta menghargai keputusan yang telah disepakati bersama.
Penegakan kepatuhan pengemudi ojek online terhadap regulasi lalu lintas: analisis hukum terhadap penggunaan ponsel saat berkendara menurut UU nomor 22 tahun 2009 Nurhasanah Nasution; Irwansyah Irwansyah
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322803

Abstract

Transportasi merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat. Asal katanya berasal dari bahasa Latin, yaitu "trans" yang berarti seberang atau di seberang dan "portare" yang berarti mengangkut atau membawa. Transportasi mencakup kegiatan memindahkan penumpang dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Dalam penelitian ini, metode hukum sosiologis digunakan untuk mengidentifikasi efektivitas hukum dari undang-undang yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu penulis berusaha memberikan gambaran yang rinci, jelas, dan lengkap tentang realitas masalah yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pengemudi ojek online yang menggunakan handphone saat berkendara di Kota Medan telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) jo pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam kasus ini, polisi memberikan sanksi berupa denda bagi pengemudi ojek online yang melanggar aturan. Faktor penghambat bagi penegakan hukum terhadap pengemudi ojek online yang menggunakan handphone saat berkendara di Kota Medan adalah karena aparat masih menggunakan hati nurani atau rasa iba untuk menindak pelanggar, karena mayoritas pengemudi ojek online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Tindakan hukum melalui rekayasa dan pendidikan merupakan tindakan pengendalian atau tindakan pencegahan, sedangkan tindakan penindakan termasuk dalam tindakan pengendalian represif.