Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Analisis Hukum Terhadap Klausul Eksonerasi Dalam Perjanjian Kerja Sama: Legal Analysis of the Exoneration Clause in the Cooperation Agreement Agnes Maria Janni Widyawati; Mig Irianto Legowo; Darmawan Tri Budi Utomo; Mieke Anggraeni Dewi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7441

Abstract

Klausul eksonerasi, yaitu klausul yang membebaskan salah satu pihak dari tanggung jawab tertentu, merupakan elemen yang kerap ditemukan dalam kontrak kerja sama bisnis. Tujuan utamanya adalah untuk membatasi tanggung jawab hukum dalam menghadapi risiko usaha. Meskipun dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, penerapan klausul ini seringkali menimbulkan polemik, terutama ketika dipandang tidak adil, bertentangan dengan norma hukum, atau dirumuskan secara sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji legalitas serta batas pemberlakuan klausul eksonerasi dalam konteks perjanjian kerja sama menurut hukum Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa walaupun klausul ini secara umum diperbolehkan, keberlakuannya sangat tergantung pada isi, konteks perjanjian, serta apakah penyusunannya dilakukan secara adil dan dengan kesepakatan sukarela antara para pihak.
Keabsahan Perjanjian Digital Berbasis Klik (Clickwrap Agreement) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia: The Validity of Clickwrap Agreements from the Perspective of Indonesian Civil Law Agnes Maria Janni Widyawati; Mig Irianto Legowo; Heri Purnomo
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 9: September 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i9.8668

Abstract

Meningkatnya penggunaan kontrak elektronik dalam transaksi digital membawa konsekuensi hukum baru, salah satunya terkait dengan model clickwrap agreement. Perjanjian ini terjadi ketika pengguna menekan tombol “setuju” atau mencentang kotak persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan penyedia layanan. Dalam perspektif hukum perdata Indonesia, muncul pertanyaan apakah tindakan klik tersebut sudah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Di sisi lain, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bersama peraturan turunannya telah mengakui eksistensi kontrak elektronik selama terpenuhi unsur kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, serta causa yang halal. Masalah kemudian muncul karena syarat dan ketentuan dalam clickwrap biasanya berbentuk kontrak baku yang cenderung merugikan konsumen, sehingga dapat melanggar asas proporsionalitas dan prinsip perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan studi pustaka dan analisis doktrinal untuk menelaah keabsahan clickwrap dalam sistem hukum Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa clickwrap pada prinsipnya dapat dikategorikan sah sebagai perjanjian elektronik, asalkan terdapat bukti penerimaan yang jelas serta memperhatikan prinsip keterbukaan dan kewajaran. Lebih lanjut, klausul yang menimbulkan kerugian berlebihan bagi konsumen dapat dinyatakan batal demi hukum apabila bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dengan demikian, clickwrap agreement dapat diberlakukan secara sah sepanjang memenuhi unsur perjanjian sekaligus menjamin perlindungan terhadap pihak yang posisinya lebih lemah.
Customer Protection in Cases of Fintech Lending Default: The Perspective of Indonesian Economic Law Markus Suryoutomo; Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi S; Mig Irianto Legowo; Amsari Damanik; Ade Ari Gumilar
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 7 No. 4: October-2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i4.8942

Abstract

The rapid development of financial technology (fintech) has fundamentally transformed national financial systems, particularly through the emergence of peer-to-peer (P2P) lending services that enable individuals to obtain funding quickly and easily without the involvement of traditional financial institutions. This business model not only promotes financial inclusion but also drives the growth of Indonesia’s digital economy. Nevertheless, behind its efficiency and convenience, fintech lending poses substantial legal and economic risks most notably the risk of default, which can cause significant losses for both lenders and borrowers. The occurrence of defaults in fintech lending illustrates an imbalance in the legal standing between platform providers, lenders, and borrowers. Within the framework of Indonesia’s economic law, consumer protection serves as a crucial element in maintaining fairness and trust in digital financial systems. This article aims to examine the forms and effectiveness of legal protection available to consumers in cases of fintech lending default, emphasizing the role and responsibility of the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan OJK) as the supervisory body of the financial services sector. This study employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches to analyze the existing regulations and policies, including OJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 on Information Technology-Based Joint Funding Services. The findings indicate that, although OJK regulations have established a strong legal foundation, the practical implementation of consumer protection remains challenging particularly in areas of supervision, dispute resolution, and public financial literacy regarding digital finance.
Penyalahgunaan Hak (Abuse Of Rights) Sebagai Bentuk Perbuatan Melawan Hukum Dalam Praktik Peradilan Indonesia: Abuse of Rights as a Form of Unlawful Act in Indonesian Judicial Practice Agnes Maria Janni Widyawati; Heri Purnomo; Mig Irianto Legowo
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 4: April 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i4.10408

Abstract

Penyalahgunaan hak (abuse of rights) merupakan konsep yang berkembang dalam doktrin hukum perdata modern, yang menegaskan bahwa setiap hak tidak dapat digunakan secara absolut tanpa mempertimbangkan batasan kepatutan, itikad baik, serta fungsi sosialnya. Dalam praktik peradilan di Indonesia, konsep ini kerap dihubungkan dengan perbuatan melawan hukum (PMH), khususnya ketika penggunaan hak secara formal sah justru menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi yuridis penyalahgunaan hak sebagai bagian dari PMH serta menganalisis penerapannya dalam praktik peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap putusan pengadilan sebagai bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep penyalahgunaan hak belum diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), eksistensinya telah diakui melalui perkembangan yurisprudensi dan doktrin hukum. Hakim dalam berbagai putusan cenderung menggunakan pendekatan substantif dengan mempertimbangkan unsur itikad baik, kepatutan, dan tujuan penggunaan hak dalam menilai ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, penggunaan hak yang melampaui batas kewajaran atau dilakukan dengan maksud merugikan pihak lain dapat dikualifikasikan sebagai PMH. Implikasi dari pengakuan ini adalah terbukanya ruang perlindungan hukum yang lebih luas bagi pihak yang dirugikan, serta adanya pergeseran paradigma dari kepastian hukum formal menuju keadilan substantif. Oleh karena itu, penyalahgunaan hak memiliki relevansi penting dalam memperkuat perlindungan terhadap hak subjektif dalam sistem hukum perdata Indonesia.