Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

BPN SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI INDONESIA PASCA PERKABAN NO. 11 TAHUN 2016 Nia Kurniati; Efa Laela Fakhriah
Sosiohumaniora Vol 19, No 2 (2017): SOSIOHUMANIORA, JULI 2017
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.269 KB) | DOI: 10.24198/sosiohumaniora.v19i2.11999

Abstract

Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahandi bidang pertanahan, dapat bertindak secara administratif menyelesaikan sengketa pertanahan yang menjadi kewenangannya dan selain kewenangannya. Peraturan Kepala BPN No.11 Tahun 2016 merupakan dasar kewenangan BPN menjadi mediator membantu para pihak mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data bersifat yuridis kualitatif. Objek penelitian ini yaitu sengketa tanah yang menjadi kewenangan BPN. Dalam hal mediasi berhasil dicapai kesepakatan dituangkan dalam perjanjian perdamaian ditandatangani oleh para pihak dan mediator, juga dibuat Berita Acara Pelaksanaan Mediasi yang ditandatangani oleh mediator. Perjanjian perdamaian yang dicapai melalui mediasi oleh mediator BPN semata-mata hanya merupakan alat bukti tertulis dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan. 
PERKEMBANGAN ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN MENUJU PEMBARUAN HUKUM ACARA PERDATA Efa Laela Fakhriah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 1, No 2 (2015): Juli-Desember 2015
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v1i2.16

Abstract

Dalam era perdagangan bebas yang disertai dengan pesatnya kemajuan di bidang teknologi dan industri, telah mempengaruhi berbagai sektor usaha termasuk di dalamnya kegiatan perdagangan dan perbankan. Transaksi elektronik semakin banyak dilakukan, terutama di bidang perdagangan dan perbankan. Perbuatan hukum tidak lagi didasarkan pada tindakan yang konkrit, kontan dan komun, melainkan dilakukan dalam dunia maya secara tidak kontan dan bersifat individual. Hal ini juga dipengaruhi oleh pergaulan hidup internasional dalam era globalisasi. Sampai saat ini alat bukti yang diatur dalam undang-undang adalah surat, saksi, persangkaan-persangkaan, pengakuan, sumpah, pemeriksaan setempat, keterangan saksi ahli, dan secara khusus media elektronik yang menyimpan dokumen perusahaan (menurut undang-undang Dokumen Perusahaan) seperti microfilm dan media penyimpan lainnya yaitu alat penyimpan informasi yang bukan kertas dan mempunyai tingkat pengamanan yang dapat menjamin keaslian dokumen yang dialihkan ke dalamnya. Dalam praktik muncul berbagai jenis yang dapat dikategorikan sebagai alat bukti elektronik seperti misalnya e-mail, pemeriksaan saksi menggunakan video conference (teleconference), sistem layanan pesan singkat/SMS, hasil rekaman kamera tersembunyi/cctv, informasi elektronik, tiket elektronik, data/dokumen elektronik, dan sarana elektronik lainnya sebagai media penyimpan data. Dengan semakin meningkatnya aktivitas elektronik, maka alat pembuktian yang dapat digunakan secara hukum harus juga meliputi informasi atau dokumen elektronik untuk memudahkan pelaksanaan hukumnya. Selain itu hasil cetak dari dokumen elektronik tersebut juga harus dapat dijadikan alat bukti sah secara hukum.Kata kunci: alat bukti, pembaharuan hukum, hukum acara perdata
INKLUSIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MELALUI TANGGUNG JAWAB MUTLAK : SUATU TINJAUAN TERHADAP GUGATAN KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA Anita Afriana; Efa Laela Fakhriah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.35

Abstract

Satu dasawarsa terakhir, kebakaran hutan seolah menjadi agenda tahunan. Kebakaran hutan marak terjadi di Indonesia, khususnya pada wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan kerap menjadi hal yang paling sering dilakukan oleh perorangan atau korporasi. Banyak dampak yang timbul akibat terbakarnya hutan, tidak saja tercemarnya lingkungan, namun juga dampak bagi kesehatan dan keselamatan transportasi. Hingga saat ini baru satu kasus pembakaran hutan yang divonis dengan hukuman denda besar yaitu perkara No. 651K/Pdt/2015, sedangkan putusan yang cukup kontroversi adalah putusan PN Palembang dalam gugatan KLHK RI vs PT BMH, dengan diktum putusan Tergugat tidak terbukti bersalah dilihat dari Pasal 1365 KUHPerdata. Melalui metode yuridis normatif, artikel ini mengulas pertimbangan hukum beberapa putusan hakim dalam perkara kebakaran hutan dan tanggung jawab mutlak yang dapat dibebankan pada Tergugat. Bahwa penegakan hukum dilakukan hakim melalui putusan sebagai produk pengadilan. Pertanggungjawaban mutlak merupakan suatu pengecualian sebagaimana yang diatur Pasal 1365 KUHPerdata. Karena berbeda dari pertanggungjawaban perdata dalam KUHPerdata, maka penerapannya bersifat inklusivitas antara lain dalam hal pencemaran lingkungan. Dalam memutus perkara pencemaran lingkungan seyogyanya hakim mempertimbangkan doktrin perdata dibidang lingkungan yaitu berdasarkan kesalahan tanpa pembuktia (liability without fault). Hakim pun dapat melakukan interprestasi sebagaimana dalam putusan No. 651K/Pdt/2015, mengingat UU No. 32 Tahun 2009 tidak secara spesifik menyebutkan kebakaran hutan sebagai kegiatan yang menimbulkan ancaman serius.
EKSISTENSI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN KERJA DI INDONESIA Agus Mulya Karsona; Efa Laela Fakhriah
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol 2, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Departemen Hukum Perdata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/jhaper.v2i2.37

Abstract

Keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial yang menggantikan kedudukan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan ditandai dengan adanya perubahan mekanisme penyelesaian perselisihan perburuhan dimaksudkan agar proses penyelesaian perselisihan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, adil dan murah seiring dengan perkembangan era industrialisasi dan ilmu pengetahuan. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial perlu dilaksanakan secara cepat, karena berkaitan dengan proses produksi dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis dalam suatu hubungan kerja. Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 56 UU Nomor 2 Tahun 2004, bahwa Pengadilan Hubungan Industrial mengadili perkara-perkara sebagai berikut; ditingkat pertama mengenai perselisihan hak; di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan; di tingkat pertama mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja; dan di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Adapun yang dimaksud dengan perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Perselisihan pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak. Perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh adalah perselisihan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan serikat pekerja/serikat buruh lain hanya dalam satu perusahaan, karena tidak adanya persesuaian paham mengenai keanggotaan, pelaksanaan hak, dan kewajiban keserikatpekerjaan. Dalam tataran implementasinya praktik penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Hubungan Industrial, masih mengalami banyak permasalahan seperti; Gugatan tidak mencantumkan permohonan sita jaminan; Putusan yang memerintahkan pengusaha untuk mempekerjakan kembali pekerja sulit dilaksanakan karena terkait kebijakan dari perusahaan; Terkait kewajiban penggugat dari pihak pekerja yang harus memberikan pembuktian, menurut hakim Makassar beban pembuktian khususnya terkait surat-surat sulit dipenuhi oleh pekerja dan menjadi kendala dalam proses gugatannya. Akan tetapi untuk mengatasi hal tersebut hakim Surabaya melakukannya dengan mendatangkan saksi-saksi baik teman saat bekerja atau tetangga; Penyelesaian sengketa hubungan industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial ada kecenderungan menurun, hal ini disebabkan oleh antara lain : pekerja seringkali kalah dalam persidangan; putusan seringkali tidak bisa dieksekusi; pengusaha tidak melaksanakan kewajibannya (ada saran negatif dari pihak pengacara); kemampuan membuat gugatan dari pekerja; kemampuan membayar pengacara dari para pekerja.
PENERAPAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW DAN PRINSIP EQUAL EMPLOYMENT OPPORTUNITY DALAM PERSYARATAN PENGANGKATAN DIREKTUR RUMAH SAKIT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT Satrias Apgar; Efa Laela Fakhriah; Zainal Muttaqin
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 2 (2022): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i2.882

Abstract

ABSTRAKKetegasan aturan etimologi “tenaga medis” sebagai pemimpin rumah sakit kemungkinan tidak sejalan dengan Pasal 27 UUD 1945 karena memberikan batasan ruang untuk setiap individu berkompetisi menduduki jabatan direktur rumah sakit dan memutuskan harapan profesi lain yang secara kepemimpinan dan manajerial mampu memimpin rumah sakit atau secara garis besarnya telah terjadi diskriminasi. Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan, penulis mengidentifikasikan masalah mengenai bagaimana kedudukan tenaga kesehatan dan tedaga medis di rumah sakit atas keberadaan prinsip equal employment opportunity serta bagaimana penerapan asas equality before the law dan prinsip equal employment opportunity dalam persyaratan pengangkatan direktur rumah sakit dihubungkan dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Metode penelitian yang dilakukan adalah spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Metode analisis data adalah normatif kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan adalah kedudukan tenaga kesehatan dan tenaga medis di rumah sakit atas keberadaan prinsip equal employment opportunity adalah sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Namun, ketentuan Pasal 49 ayat (3) Permenkes 30 dan Pasal 10 Permenkes 971 adalah kata “tenaga medis”. Tenaga medis menurut Pasal 11 ayat (2) UU Tenaga Kesehatan adalah terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Hal itu menafsirkan selain tenaga medis tidak diperbolehkan menurut hukum untuk menjadi direktur rumah sakit. Hal tersebut menunjukan bahwa aturan tersebut tidak menunjukan dasar filosofis. Penerapan asas equality before the law dan prinsip equal employment opportunity dalam persyaratan pengangkatan direktur rumah sakit dihubungkan dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pada dasarnya dengan keberadaan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit jo Pasal 10 Permenkes 971 adalah dokter lah yang menjadi direktur dan berdasarkan pandangan yuridis pula, maka tenaga kesehatan tidak memiliki peluang atau kesempatan untuk menjadi direktur rumah sakit. Hal tersebut berkorelasi bahwa secara terang Asas Equality Before The Law dan Equal Employment Opportunity tidak dapat dilaksanakan dalam pengangkatan direktur rumah sakitKata kunci: tenaga medis; direktur; rumah sakit.ABSTRACTThe firmness of the etymological rules for "medical personnel" as hospital leaders may not be in line with Article 27 of the 1945 Constitution because it provides a space limit for each individual to compete for the position of hospital director and decides the expectations of other professions that are leadership and managerially capable of leading a hospital or in general. discrimination has occurred. Based on the problems that have been raised, the authors identify problems regarding how the position of health workers and medical staff in hospitals on the existence of the principle of equal employment opportunity and how the application of the principle of equality before the law and the principle of equal employment opportunity in the requirements for the appointment of hospital directors linked to law number 44 of 2009 concerning hospitals. The research method used is the research specification using analytical descriptive. The approach method uses normative juridical. The data collection technique that will be used in this research is document study. The data analysis method is normative qualitative. The conclusion obtained from the research conducted is that the position of health workers and medical personnel in hospitals on the existence of the principle of equal employment opportunity is that they both have rights and obligations. However, the provisions of Article 49 paragraph (3) of Permenkes 30 and Article 10 of Permenkes 971 are the word "medical personnel". Medical personnel according to Article 11 paragraph (2) of the Health Manpower Law are composed of doctors, dentists, specialist doctors, and specialist dentists. It interprets that other than medical personnel are not allowed by law to become hospital directors, it shows that these rules do not show a philosophical basis. The application of the principle of equality before the law and the principle of equal employment opportunity in the requirements for the appointment of hospital directors linked to law number 44 of 2009 concerning hospitalsbasically with the existence of Article 34 paragraph (1) of Law Number 44 of 2009 Regarding Hospitals in conjunction with Article 10 of the Minister of Health Regulation 971, doctors are the directors and based on a juridical view, health workers do not have the opportunity or opportunity to become hospital directors. This correlates clearly that the principle of Equality Before The Law and Equal Employment Opportunity cannot be implemented in the appointment of hospital directors.Keywords: medical personnel; director; hospital.
MEKANISME sMALL CLAIMs CORTT DALAM MEWUJUDKAN TERCAPAINYA PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN Efa Laela Fakhriah
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 25, No 2 (2013)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.636 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16096

Abstract

Business disputes require a quick and simple settlement. Such form of settlement could be attained  through non-litigation methods or alternative dispute resolution. The result acquired from these methods would be in the form of a decision mutually agreed by the disputing parties. This however, does not have forcible power and often goes unexecuted. Thus, these is a need for a business disputeresolution mechanism agreed by the parties, where its process are concluded in courts under a differentprocedural law than what is normally applicable. Such could be found in small claims court, a quickinformal court to institute civil claims of small monetary value Sengketa bisnis memerlukan penyelesaian secara cepat dan sederhana. Penyelesaian sengketa yang demikian dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi). Namun, hasil yang didapat berupa kesepakatan antara para pihak tidak memiliki daya paksa, sehingga seringkali tidak dilaksanakan. Diperlukan suatu mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yangdilakukan secara damai melalui kesepakatan para pihak, yang prosesnya dilakukan di pengadilan dengan prosedur beracara berbeda dari prosedur beracara biasa. Hal tersebut dapat direalisasikan dengan adanyasmall claims court, yang diartikan sebagai suatu pengadilan yang bersifat informal dengan pemeriksaancepat untuk mengambil keputusan atas tuntutan yang nilai gugatannya kecil.
The Development of Evidence Law in Civil Cases Towards the Unification of Civil Procedural Law Deny Haspada; Efa Laela Fakhriah
Yuridika Vol. 35 No. 1 (2020): Volume 35 No 1 January 2020
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.895 KB) | DOI: 10.20473/ydk.v35i1.15619

Abstract

The proof is the most important stage in settlement of a case in court because it aims to prove that a particular legal event or relationship has been made as a basis for a lawsuit. Through the burden of the proof stage, the judge will get the bases to decide between settling a case. Nevertheless, the burden of proof regulation remains plural. There are even some regulations which regulate not only the material law but also the formal law. Such a situation affects the achievement of order and legal certainty in law enforcement efforts. As is known, the nature of the procedural law is formal law, namely the law concerning the rules of the game in settlement of disputes through the court, and is binding on all parties and cannot be deviated. That is why procedural law has a public nature. For the certainty of law, therefore, the procedural law must be in the codification form of unification nature so that it can generally apply to and binding on all parties. Therefore, it is necessary to reform the civil procedural law that is codified and nationally applicable.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM HAK GANTI RUGI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI PENGGABUNGAN PERKARA BERDASARKAN KUHAP Ilmi Luthfi Alfaris; Efa Laela Fakhriah
Iustitia Omnibus (Jurnal Ilmu Hukum) Vol 3 No 1 (2022): Vol 3, No 1, Desember 2021
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3378.099 KB)

Abstract

ABSTRACT The settlement of criminal cases in Indonesia cannot only look at the fate of the perpetrators, but the victims who in this case suffer material and immaterial losses also need protection. Compensation is contained in civil law as well as in criminal law. This can only be found in formal criminal law, namely in Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code. This study aims to analyze and understand the legal accountability of the right to compensation for victims of criminal acts of fraud through the merger of cases based on the Criminal Procedure Code and the discovery of obstacles in granting the right to compensation for victims of criminal acts of fraud through the merger of cases based on the Criminal Procedure Code. The approach method used in this research is normative juridical. The research specification in this thesis is descriptive analytical, with the data analysis used in writing the thesis is a qualitative analysis method. From the results of the analysis carried out, deductive conclusions are then drawn, which are described in narrative form without using formulas or statistical figures to then draw a specific conclusion. The results of the study concluded that the criminal act of fraud can obtain compensation for the crime that happened to it can be found in the Criminal Procedure Code, but in its implementation not all of them apply the case merger. Constraints that occur in the implementation of the merger of criminal cases include the compensation that can be decided is only limited to the reimbursement of costs that have been incurred by the injured party and the lack of public knowledge can also be caused by law enforcement officials who do not explain it to the victim to obtain their right to merge the lawsuit. compensation Keywords: Merger of Cases, Compensation, Criminal Procedure Code
KEKUATAN HUKUM LAYANAN PESAN SINGKAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENCEMARAN NAMA BAIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ITE Luhut Sitorus; Efa Laela Fakhriah
Iustitia Omnibus (Jurnal Ilmu Hukum) Vol 3 No 1 (2022): Vol 3, No 1, Desember 2021
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4052.74 KB)

Abstract

Perkembangan media sosial semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Media sosial menggabungkan elemen informasi dan komunikasi melalui beberapa fitur untuk kebutuhan penggunanya. Sejumlah informasi melalui unggahan status, membagi tautan berita, komunikasi melalui chat, komunikasi audio/visual dan lainnya merupakan fitur-fitur unggulan yang dimiliki media social. Pengguna layanan pesan singkat yang banyak dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan berbagi informasi tetapi ada juga yang menyalahgunakan teknologi tersebut, salah satunya perbuatan menyebabkan penghinaan/pencemaran nama baik sesuai yang tercantum pada Pasal 5 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan komunikasi ditujukan untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan Penyelenggara UU ITE Kata Kunci : Media Sosial, Layanan Pesan Singkat, Pencemaran Nama Baik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Ondang Surjana; Efa Laela Fakhriah2 Laela Fakhriah
Iustitia Omnibus (Jurnal Ilmu Hukum) Vol 2 No 2 (2021): Vol 2, No 2, Juni 2021
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2119.915 KB)

Abstract

ABSTRACT Employment law regulates the relationship between workers and employers. The employment relationship occurs because of the employment agreement between the employer and the worker. The failure of the agreement resulting in the release of workers in the form of Termination of Employment, positioning workers as the more disadvantaged party, so that legal protection is needed for workers due to Termination of Work (PHK). The objectives of this study are: 1) to understand the legal protection of workers due to Termination of Employment (PHK) in terms of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, and 2) to find a mechanism for resolving disputes over Termination of Employment (PHK) between workers and companies. The research method uses a normative juridical research approach that examines and analyzes established labor law norms capable of providing legal protection for workers due to termination of employment (PHK). The conclusion of the research provides an understanding that the legal protection of workers due to termination of employment in terms of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower is carried out by considering social, economic and legal aspects to provide legal certainty for workers and employers are required to comply with the rules given both warnings and sanctions. enforced to be implemented properly. The results of this study found that the settlement mechanism for termination of employment between workers and companies, in accordance with Law Number 13 of 2013 concerning Manpower, begins with Bipartite, if there is no agreement, it is continued with Tripartite in the form of mediation with the government represented by the City Manpower Office/ District, then if there is no agreement, proceed to the Industrial Relations Court for legal remedies in the employment relationship between the workers and employers. Keywords: Employment, Legal Protection, Workers, Termination of Employment