Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

PENGAKUAN TERHADAP HUKUM PIDANA ADAT DI INDONESIA Fardiansyah, Ahmad Irzal; Suseno, Sigid; Rukmini, Mien; Sulistiani, Lies
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (42.555 KB)

Abstract

ABSTRAK Mengembangkan hukum yang hidup di dalam masyarakat Indonesia (hukum adat), sesunguhnya merupakan keniscayaan, karena hukum adat yang dimiliki bangsa Indonesia sejatinya adalah nilai-nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Secara khusus tentang hukum pidana adat, memiliki prinsip yang sama. Hukum pidana adat di Indonesia menganut doktrin bahwa tindak pidana adat merupakan hal yang dapat menganggu keseimbangan masyarakat adat, dan terhadap tindakan atau perbuatan delik yang mengganggu keseimbangan masyarakat adat sanksi yang diberikan pada umumnya dilakukan oleh para petugas adat. Akan tetapi hingga saat ini belum ada penerapan secara nyata dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan metode normatif meliputi aturan dan doktrin-doktrin tentang penerapan hukum pidana adat di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa memikirkan kembali kebijakan penangulangan kejahatan dengan hukum pidana, berarti dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kebijakan hukum pidana yang berlaku saat ini. Bila dikaitkan dengan pernyataan bahwa hukum pidana warisan kolonial merupakan sesuatu yang tidak berakar pada nilai-nilai moral dan budaya Indonesia, maka perbaikan/pembaharuan yang perlu dilakukan terhadap kebijakan hukum pidana Indonesia saat ini adalah dengan memperhatikan dan memasukkan unsur-unsur nilai-nilai moral dan budaya Indonesia, sehingga mengembangkan hukum pidana adat Indonesia merupakan langkah nyata menghargai nilai-nilai bangsa Indonesia, dengan tetap memperhatikan perkembangan global. Kata kunci: adat; hukum; pengakuan; pidana.  ABSTRACT Developing a law that lives in Indonesian society (adat law), actually is a necessity, because the adat law owned by the Indonesian nation is actually values originating from the Indonesian community itself. Specifically about criminal adat law, has the same principle, which lives and develops from the identity of the Indonesian nation itself. Criminal adat law in Indonesia adheres to the doctrine that customary crimes are things that can disrupt the balance of indigenous peoples, and against delict actions or actions that disrupt the balance of indigenous peoples sanctions are generally carried out by customary officers. However, until now there has been no real implementation in law enforcement in Indonesia. This study uses normative methods and the results is rethinking crime prevention policies with criminal law, means that it can be interpreted as an effort to make improvements to current criminal law policies. If it is associated with the statement that the colonial law is an inheritance that is not rooted in the moral values and culture of Indonesia, then the improvement/renewal that needs to be done towards the current Indonesian criminal law policy is to pay attention to and incorporate elements of moral values and Indonesian culture, so that developing Indonesia's  criminal adat law is a real step to respect the values of the Indonesian people, while still paying attention to global developments.Keywords: adat; criminal; law; recognition.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: STUDI PADA LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM I’ANATUSH-SHIBYAN Fitri Jayanti Eka Putri; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 3 No. 1 (2021): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v3i1.718

Abstract

ABSTRAKAnak berkonflik dengan hukum harus mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa yang melakukan tindak pidana. Dalam prosesnya seringkali anak mendapatkan tekanan dari sekitarnya yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikisnya. Hal tersebut melatarbelakangi dua permasalahan: Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak khususnya di LPKS YPI I’anatush-Shibyan. Kedua, apakah program pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial telah memenuhi prinsip kepentingan terbaik bagi anak khususnya LPKS YPI I’anatush-Shibyan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab kedua permasalahan tersebut: Pertama, menganalisis terkait bentuk perlindungan hukum terhadap anak berkonflik dengan dalam sistem peradilan pidana anak. Kedua, menyelidiki penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak terhadap anak berkonflik dengan hukum di dalam lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif yang menitikberatkan pada studi kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa LPKS YPI I’anatush-Shibyan telah memiliki program-program perlindungan hukum bagi anak berkonflik dengan hukum dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.Kata kunci: anak berkonflik dengan hukum; lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial; pidana anak; sistem peradilan pidana anak ABSTRACTChildren in conflict with the law must receive different treatment from adults who commit crimes. In the process, children often get pressure from their surroundings which can affect their physical and psychological conditions. This is behind two problems: First, how is the form of legal protection for children in conflict with the law in the juvenile criminal justice system, especially in LPKS YPI I'anatush-Shibyan. Second, whether the coaching program for children who are in conflict with the law at the social welfare organization has fulfilled the principle of the best interests of children, especially LPKS YPI I'anatush-Shibyan. This study aims to answer these two problems: First, to analyze the forms of legal protection for children in conflict with the juvenile criminal justice system. Second, to investigate the application of the principle of the best interest of the child to the child in conflict with the law in the social welfare organization based on the principle of the best interest of the child. This study uses a normative juridical method that focuses on literature studies. The results of the study show that LPKS YPI I'anatush-Shibyan already has legal protection programs for children in conflict with the law by prioritizing the principle of the best interests of the child.Keywords: children in conflict with the law; children’s criminal act; juvenile justice system
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Dalam Sistem Peradilan Pidana Eprina Mawati; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
JURNAL BELO Vol 5 No 2 (2020): Volume 5 Nomor 2, Februari 2020 - Juli 2020
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.723 KB) | DOI: 10.30598/belovol5issue2page34-56

Abstract

Pada dasarnya kebijakan legislatif atau kebijakan perundang-undangan, secara fungsional dapat dilihat sebagai bagian dari perencanaan dan mekanisme penanggulangan kejahatan, bahkan dapat dikatakan sebagai langkah awal. Kebijakan atau upaya penanggulangan kejahatan pada hakikatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (sosial defence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (sosial welfare). Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan menerapkan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hak-hak korban tindak pidana, merupakan tanggungjawab negara terhadap korban, tanpa terkecuali. Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban negara atas ketidakmampuannya dalam melindungi masyarakat, sehingga timbul korban. Namun, efektifitas dan ketepatan sasaran serta bentuk perlindungan yang diberikan Pemerintah Indonesia dinilai masih kurang tepat, khususnya korban tindak pidana terorisme.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERMENTAl RETRADASI DIFABEL JENIS SLOW LEARNER DAN TUNA RUNGU DALAM KEDUDUKANYA SEBAGAI SAKSI DALAM PROSES PEMBUKTIAN KASUS PERKOSAAN Irsyad Zamhier Tuahuns; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5415

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak korban difabel dalam kedudukanya sebagai saksi dalam proses pembuktian hukum kasus perkosaan seringkali menjadi suatu perhatian khusus baik masyarakat dan aparatur penegak hukum. Dalam tahap proses melalui kepolisian ,kejaksaan hingga tahap putusan seringkali menjadi suatu persoalan bahwa anak yang memiliki berkebutuhan khusus dalam proses pembuktian seringkali mengalami hambatan hingga di tahap penyidikan. faktanya dengan dalam beberapa penelitian seringkali ditemukan bahwa faktor sehingga proses pembuktian itu tidak lanjutkan di tahap proses awal yaitu ketidaktersediaanya ahli (penerjemah) ,ketidaksesuaian keterangan yang di sampaikan korban.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan mengakaji dan menganalisis data sekunder yang berhubungan dengan perkara  perlindungan hukum terhadap anak korban bermental retradasi difabel jenis slow learner/tuna rungu dalam kedudukanya sebagai saksi dalam proses pembuktian kasus perkosaan.
PENGAKUAN TERHADAP HUKUM PIDANA ADAT DI INDONESIA Ahmad Irzal Fardiansyah; Sigid Suseno; Mien Rukmini; Lies Sulistiani
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 4 Nomor 1 September 2019
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Mengembangkan hukum yang hidup di dalam masyarakat Indonesia (hukum adat), sesunguhnya merupakan keniscayaan, karena hukum adat yang dimili ki bangsa Indonesia sejatinya adalah nilai-nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Secara khusus tentang hukum pidana adat, memiliki prinsip yang sama. Hukum pidana adat di Indonesia menganut doktrin bahwa tindak pidana adat merupakan hal yang dapat menganggu keseimbangan masyarakat adat, dan terhadap tindakan atau perbuatan delik yang mengganggu keseimbangan masyarakat adat sanksi yang diberikan pada umumnya dilakukan oleh para petugas adat. Akan tetapi hingga saat ini belum ada penerapan secara nyata dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan metode normatif meliputi aturan dan doktrin-doktrin tentang penerapan hukum pidana adat di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa memikirkan kembali kebijakan penangulangan kejahatan dengan hukum pidana, berarti dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kebijakan hukum pidana yang berlaku saat ini. Bila dikaitkan dengan pernyataan bahwa hukum pidana warisan kolonial merupakan sesuatu yang tidak berakar pada nilai -nilai moral dan budaya Indonesia, maka perbaikan/pembaharuan yang perlu dilakukan terhadap kebijakan hukum pidana Indonesia saat ini adalah dengan memperhatikan dan memasukkan unsur -unsur nilai -nilai moral dan budaya Indonesia, sehingga mengembangkan hukum pidana adat Indonesia merupakan langkah nyata menghargai nilai-nilai bangsa Indonesia, dengan tetap memperhatikan perkembangan global . Kata kunci: adat; hukum; pengakuan; pidana. ABSTRACT Developing a law that lives in Indonesian society (adat law), actually is a necessity, because the adat law owned by the Indonesian nation is actually values originating from the Indonesian community itself. Specifically about criminal adat law, has the same principle, which lives and develops from the identity of the Indonesian nation itself. Criminal adat law in Indonesia adheres to the doctrine that customary crimes are things that can disrupt the balance of indigenous peoples, and against delict actions or actions that disrupt the balance of indigenous peoples sanctions are generally carried out by customary officers. However, until now there has been no real implementation in law enforcement in Indonesia. This study uses normative methods and the results is rethinking crime prevention policies with criminal law, means that it can be interpreted as an effort to make improvements to current criminal law policies. If it is associated with the statement that the colonial law is an inheritance that is not rooted in the moral values and culture of Indonesia, then the improvement/renewal that needs to be done towards the current Indonesian criminal law policy is to pay attention to and incorporate elements of moral values and Indonesian culture, so that developing Indonesia's criminal adat law is a real step to respect the values of the Indonesian people, while still paying attention to global developments. Keywords: adat; criminal; law; recognition.
Tinjauan Pemidanaan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pasal 47 Qanun Jinayat Dikaitkan dengan Perlindungan Anak Sebagai Korban Qurrata A'yun; Lies Sulistiani; Nella Sumika Putri
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1729

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Pemidanaan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pasal 47 Qanun Jinayat dikaitkan dengan Perlindungan Anak Sebagai Korban” bertujuan untuk menganalisis Pasal 47 Qanun Jinayat terkait pemidanaan bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dikaitkan dengan pemidanaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang diatur pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Besarnya dampak yang muncul dari pemidanaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang diatur dalam Pasal ini memberikan trauma berkepanjangan bagi anak sebagai korban karena Pasal 47 belum memberikan perlindungan terhadap anak baik dari segi pemidanaan pelaku maupun pemberian restitusi. Pada hakikatnya penyelenggaraan hukum Jinayat di Provinsi Aceh bertujuan untuk memelihara lima hal pokok dalam kehidupan yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, namun pemidanaan yang diatur dalam Qanun Jinayat belum memenuhi kualifikasi terkait perlindungan anak sebagai korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, jenis penelitian kualitatif menggunakan spesifikasi deskriptif analitis atau penelitian kepustakaan, sumber data primer dalam penelitian ini adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan beberapa literature terkait pemidanaan serta perlindungan anak sebagai korban.Keyword: Pemidanaan, Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Qanun Jinayat, Perlindungan Korban
PROBLEMATIKA HAK RESTITUSI KORBAN PADA TINDAK PIDANA YANG DIATUR KUHP DAN DI LUAR KUHP Lies Sulistiani
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 7 Nomor 1 September 2022
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jbmh.v7i1.948

Abstract

ABSTRAK Saat ini sistem peradilan pidana di Indonesia sudah banyak memberikan perhatian pada korban tindak pidana. Salah satu hak korban yang masih perlu didorong pemenuhannya adalah hak restitusi. Hak tersebut berkenaan dengan kerugian ekonomi atau kerugian materiel yang langsung sebagai akibat dari tindak pidana. Terjadi problematika pemenuhannya yang disebabkan pada pengaturan restitusi sebagai hak korban, masih terdapat beberapa kelemahan sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kendala pada implementasi permohonan restitusi dan bagaimana menentukan jenis tindak pidana sebagai dasar dari permohonan restitusi oleh korban. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normative empiris. Dari hasil kajian diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat kekurang-jelasan dalam pengaturan restitusi pada undang-undang sehingga menimbulkan keragu-raguan penegak hukum dalam penerapannya. Dampak dari hal ini adalah terdapat potensi kegagalan atau penolakan dalam pengajuan restitusi oleh korban. Selanjutnya menentukan jenis tindak pidana yang dapat diajukan hak restitusinya oleh korban, harus didasarkan pada adanya syarat kerugian ekonomi yang dialami korban, terlepas dari jenis tindak pidananya. Sehingga tidak dipersoalkan apakah tindak pidana tersebut diatur pada KUHP atau diatur sebagai tindak pidana khusus di luar KUHP, serta apakah hak restitusi atas tindak pidana tersebut diatur secara tegas pada undang-undang tersebut ataukah tidak. Kata kunci: hak restitusi; kerugian ekonomi; korban. ABSTRACT Currently, the criminal justice system in Indonesia has given much attention to victims of criminal acts. One of the rights of victims that still needs to be fulfilled is the right to restitution. This right relates to economic loss or direct material loss as a result of a criminal act. There are problems with its fulfillment due to the regulation of restitution as a victim's right, there are still some weaknesses that have the potential to cause problems in its implementation. This study aims to examine the obstacles to the implementation of restitution requests and how to determine the type of crime as the basis for requests for restitution by victims. This research was conducted by using empirical normative juridical method. From the results of the study, it was concluded that there was a lack of clarity in the regulation of restitution in the law, causing doubts by law enforcement in its application. The impact of this is that there is a potential for failure or refusal to apply for restitution by the victim. Furthermore, determining the type of crime for which the victim's right of restitution can be filed must be based on the conditions for the economic loss suffered by the victim, regardless of the type of crime. So there is no question whether the crime is regulated in the Criminal Code or regulated as a special crime outside the Criminal Code, as well as whether the right to restitution for the crime is explicitly regulated in the law or not. Keywords: economic loss; right of restitution; victim.
PELAKSANAAN RESTITUSI LPSK UNTUK KORBAN KDRT DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Siswandi .; Lies Sulistiani; H. Agus Takariawan
Jurnal Yustitia Vol 16 No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v16i2.984

Abstract

Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan bagian dalam sistemperadilan pidana di Indonesia, sehingga korban tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga memiliki hak untuk memperoleh keadilan, karena korban tindak pidana kekerasandalam rumah tangga mengalami kerugian material dan immaterial, korban tindak pidanakekerasan dalam rumah tangga memiliki hak mendapatkan pertanggungjawaban pemulihandari pelaku. Jaminan pemberian hak restitusi terhadap korban tindak pidana kekerasandalam rumah tangga belum terlaksana dengan baik, karena belum ada jaminan keadilanyang diberikan oleh pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial, maupun dari pelaku.Sehingga kesejahteraan dan pemulihan fisik dan psikis yang seharusnya diperoleh korbantindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sulit terpenuhi. Akibatnya, pemberian hakrestitusi yang seharusnya diberikan kepada korban tindak pidana kekerasan dalam rumahtangga masih banyak mengalami permasalahan dalam pelaksanaannya. Peran LembagaPerlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pemenuhan hak korban tindak pidanauntuk memperoleh keadilan berupa restitusi, Sehingga Salah satu hak korban tindakpidana memperoleh keadilan yakni berupa restitusi.
Penyuluhan Hukum Sosialisasi Pidana Adat dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Lies Sulistiani; Elis Rusmiati; Somawijaya Somawijaya; Hazar Kusmayanti; Sherly Ayuna Putri
Jurnal PADMA: Pengabdian Dharma Masyarakat Vol 3, No 1 (2023): PADMA Januari 2023
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jpdm.v3i1.28780

Abstract

Konstitusi di Indonesia sebelum amandemen tidak secara tegas menunjukan terkait pengakuan dan pemakaian istilah hukum adat. Tujuan pengabdian ini lebih menitik beratkan kepada yaitu para orang tua yang mana memiliki anak yang harus dijaga dan dilindungi. Metode yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan melalui metode ceramah dan diskusi dan tanya jawab, dengan tanya jawab ini masyarakat adat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Hasil yang diperoleh dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu masyarakat lebih peka terhadap permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan hukum pidana adat, dan diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat ini mengetahui dan memahami dengan baik terkait dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PASAL 56 AYAT (1) KUHAP DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM Putri Ilmia; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i1.9653

Abstract

Perlindungan hak asasi tersangka atau terdakwa salah satunya tertuang dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang mewajibkan para pejabat berwenang dari dimulainya proses peradilan pidana hendaknya menunjuk Penasihat Hukum untuk mendampingi tersangka atau terdakwa sebagai perwujudan perlindungan hak untuk memperoleh bantuan hukum bagi tersangka atau terdakwa. Namun, pada proses di tingkat penyidikan maupun persidangan masih banyak ditemukan tersangka maupun terdakwa yang seharusnya didampingi oleh penasihat hukum namun kenyataannya tidak didampingi oleh penasihat hukum seperti yang terjadi pada perkara-perkara di Pengadilan Negeri Bandung.  Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran dan menganalisa implementasi pemberian hak atas bantuan hukum bagi tersangka/terdakwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) KUHAP dalam penyelesaian perkara pidana beserta menguraikan kendala-kendala atas pemenuhan hak tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini yakni deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah konsep-konsep, teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini didukung dengan data lapangan seperti wawancara pada instansi terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pada praktiknya, penerapan Pasal 56 ayat (1) KUHAP masih banyak disimpangi. Hal ini disebabkan karena aparat penegak hukum memandang bahwa negara sebatas berkewajiban menyediakan atau menawarkan jasa penasihat hukum untuk mendampingi tersangka/terdakwa, untuk selebihnya menjadi keputusan dari tersangka/terdakwa itu sendiri dapat menerima atau menolak sepanjang ada pernyataan penolakan untuk didampingi oleh penasihat hukum dari yang bersangkutan. Pemeriksaan perkara pidana terhadap tersangka/terdakwa masih dapat berjalan tanpa hadirnya penasihat hukum apabila terdapat surat pernyataan penolakan untuk didampingi oleh penasihat hukum dari tersangka/terdakwa.