Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Constitutionalism in Indonesia: An Islamic Governance Legal Perspective Hadi, Fikri; Gandryani, Farina; Muramuzi, Innocent; Razzaq, Tayyaba
Jurnal Mengkaji Indonesia Vol. 2 No. 2 (2023): December
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jmi.v2i2.558

Abstract

Abstract: Islam is the most followed religion in Indonesia, making Indonesia contains the largest Muslim population of all countries in the world. However, Indonesia is not a religion state. This has become an issue in several Muslim groups in Indonesia, whether it is permissible to have a state under the Republic of Indonesia based on their beliefs. Purpose: This paper will explain the relationship between Islam and The State of Indonesia and the study of Islamic government law related to the Indonesian government. Design/Methodology/Approach: This research is qualitative. The approach used is statute, conceptual, and hermeneutics, while the assessment method used is comparative. Findings: The system of government of Indonesia has a close relationship to the principles and substance of Islamic law. Although the State of Indonesia is not an Islamic state, Indonesia is also not a secular state, which separates religion and state. From the Islamic government law’s perspective, it’s called tamyiz or proportional. Indonesia takes Islam in the principles of state proportionally. Therefore, The State of Indonesia is not contrary to the principles of Islam. Originality/value: Numerous studies have been undertaken to examine the correlation between religion and the government in Indonesia.   This article builds upon the earlier research conducted by other scholars.   This article affirms that the Indonesian State is not in conflict with Islam.
PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA MELALUI AMICUS CURIAE Gandryani, Farina; Hadi, Fikri
Jurnal Yudisial Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v16i2.588

Abstract

Amicus curiae merupakan salah satu perkembangan praktik penegakan hukum di Indonesia saat ini. Walaupun amicus curiae belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun sejumlah perkara di pengadilan sudah menggunakan praktik amicus curiae. Seperti kasus RE yang semula dituntut 12 tahun penjara, dan pada akhirnya diputus satu tahun enam bulan penjara melalui Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Bila dikaitkan dengan upaya penegakan hukum yang turut melibatkan unsur masyarakat, maka Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya di ribuan perguruan tinggi yang tersebar di berbagai wilayah. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas terkait pengaruh amicus curiae dalam sidang RE serta analisis kedudukan dan peran perguruan tinggi dalam rangka penegakan hukum di Indonesia melalui amicus curiae. Artikel ini merupakan penelitian hukum empiris dengan kajian sociological jurisprudence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkaca dari kasus RE, tampak bahwa amicus curiae berpengaruh terhadap pengambilan putusan oleh majelis hakim, di mana amicus curiae tersebut disebutkan dalam konsideran hakim dalam putusan tersebut. Dari hal tersebut, maka peran perguruan tinggi dalam amicus curiae dapat dikaitkan dengan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. Namun hal yang harus dikaji ke depan bila memobilisasi perguruan tinggi ialah, pertama, agar amicus curiae diatur dalam peraturan perundang-undangan agar dapat memberikan legalitas sekaligus batasan terhadap amicus curiae tersebut agar tidak mengganggu independensi kekuasaan kehakiman. Kedua, ialah agar amicus curiae dapat diakui dan dinilai oleh tim asesor sebagai sebagai kinerja di perguruan tinggi.
Urgensi Pengaturan Penggunaan Artificial Intelligence dalam Undang-Undang Pemilu Hadi, Fikri; Gandryani, Farina
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 16, No 2 (2025): JNH VOL 16 NO 2 NOVEMBER 2025
Publisher : Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v16i2.4768

Abstract

Penggunaan teknologi Artificial Intelligence/AI pada penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi salah satu isu hangat dalam kajian Hukum Pemilu. Peserta Pemilu banyak memanfaatkan teknologi AI demi meningkatkan elektabilitas. Namun terkadang, penggunaan AI disalahgunakan sehingga menimbulkan disinformasi. Di sisi lain, aturan penggunaan AI juga tidak jelas dalam Aturan pada Pemilu 2024. Artikel ini akan membahas urgensi pengaturan penggunaan AI untuk kampanye pada Pemilu dalam Undang-Undang Pemilu di Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian hukum bertipe reform-oriented research yang merekomendasikan perubahan aturan kepemiluan. Pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum  terkait penggunaan AI pada penyelenggaraan pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. KPU dan Bawaslu dihadapkan pada permasalahan kekosongan hukum dalam penanganan isu AI pada Pemilu 2024 sehingga tidak dapat melakukan tindakan atas penyalahgunaan AI. Oleh karena itu, artikel ini merekomendasikan kepada pembentuk undang-undang untuk membuat UU AI tersendiri di Indonesia dan UU Pemilu kedepan harus mengakomodir perkembangan teknologi, khususnya penggunaan AI. UU AI dan revisi UU Pemilu tersebut akan dapat menjadi acuan KPU dan Bawaslu dalam membuat aturan teknis penggunaan AI dalam Pemilu termasuk kode etik penggunaan AI dalam Pemilu.