Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Soedirman Law Review

PENERAPAN ASAS FREIES ERMESSEN DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN OLEH ADMINISTRASI NEGARA BERDASARKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Sri Hartini; Budiyono Budiyono; Siti Kunarti; Tenang Haryanto; Suyadi Suyadi; Kartono Kartono
Soedirman Law Review Vol 5, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.16058

Abstract

Penerapan Asas Freies Ermessen Dalam Pengambilan Kebijakan Oleh Administrasi Negara Berdasarkan Hukum Administrasi Negara  Merupakan  suatu kebebasan yang diberikan kepada tata usaha negara dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga Freies Ermessen merupakan kemerdekaan bertindak atas inisiatif dan kebijakan sendiri dari administrasi negara. Keberadaanya  yang lain karena adanya suatu peningkatan akan  tuntutan pelayanan publik yang harus di berikan tata usaha negara terhadap kehidupan sosial ekonomi pada warga memiliki keberagaman, dan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya  dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
IMPLIKASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PeduliLindungi TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Aji Bayu Mahendra; Riris Ardhanariswari; Manunggal Kusuma Wardaya; Tenang Haryanto
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.218

Abstract

Penetapan pandemi Covid-19 oleh WHO membuat Indonesia menetapkan keadaan ini sebagai keadaan darurat melalui Keppres No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Penetapan tersebut mengharuskan dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian digantikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM saat penelitian ini dilakukan ditetapkan melalui Instruksi Mendagri No.39 Tahun 2021 yang selain mengatur PPKM, juga mengatur kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum bagi masyarakat. Pada sisi lainnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menggambarkan jika sepertiga masyarakat Indonesia tidak memiliki ponsel dan terancam tidak dapat menggunakan PeduliLindungi. Kebijakan PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum tersebut menjadi inspirasi dimana dalam penelitian ini hendak dicari tahu implikasi kebijakan PeduliLindungi terhadap HAM, khususnya mengenai hak masyarakat non pemilik ponsel untuk bebas bergerak dan tidak mendapat diskriminasi. Metode yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan jika kewajiban menggunakan PeduliLindungi berpotensi melanggar hak bebas dan dapat menyebabkan diskriminasi terkhusus kepada warga yang tidak memiliki ponsel.Kata Kunci: Covid-19, PPKM, PeduliLindungi, Hak Asasi Manusia
PENERAPAN ASAS FREIES ERMESSEN DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN OLEH ADMINISTRASI NEGARA BERDASARKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Hartini, Sri; Budiyono, Budiyono; Kunarti, Siti; Haryanto, Tenang; Suyadi, Suyadi; Kartono, Kartono
Soedirman Law Review Vol 5, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.4.16058

Abstract

Penerapan Asas Freies Ermessen Dalam Pengambilan Kebijakan Oleh Administrasi Negara Berdasarkan Hukum Administrasi Negara  Merupakan  suatu kebebasan yang diberikan kepada tata usaha negara dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga Freies Ermessen merupakan kemerdekaan bertindak atas inisiatif dan kebijakan sendiri dari administrasi negara. Keberadaanya  yang lain karena adanya suatu peningkatan akan  tuntutan pelayanan publik yang harus di berikan tata usaha negara terhadap kehidupan sosial ekonomi pada warga memiliki keberagaman, dan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya  dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.