Abstract This study aims to analyze Indonesian language teachers’ understanding of lesson planning within the Merdeka Curriculum and to examine the linguistic quality of teaching modules used as instructional planning documents in schools. A qualitative descriptive approach was employed, involving seven Indonesian language teachers from elementary, junior high, senior high, and vocational schools. Data were collected through in-depth interviews and documentation of teaching modules and analyzed using Miles and Huberman’s interactive analysis model. The findings reveal that teachers generally understand lesson planning as a strategic guide that directs learning objectives, activities, and assessments in a flexible and contextual manner. However, the linguistic analysis of five teaching modules indicates that the quality of instructional language has not fully met academic language standards, particularly regarding adherence to Indonesian orthographic conventions, sentence effectiveness, consistency of pedagogical terminology, and clarity and measurability of learning objectives. These results highlight that the effectiveness of lesson planning in the Merdeka Curriculum depends not only on teachers’ conceptual understanding but also on the linguistic quality of teaching modules as tools of pedagogical communication. This study recommends strengthening teachers’ competencies in developing teaching modules, especially in terms of linguistic accuracy and academic literacy. Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisis pemahaman guru Bahasa Indonesia terhadap perencanaan pembelajaran serta menelaah kualitas kebahasaan modul ajar yang disusun sebagai perangkat perencanaan pembelajaran di sekolah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan tujuh guru Bahasa Indonesia dari jenjang SD, SMP/MTs, SMA, dan SMK. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi modul ajar, selanjutnya dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru pada umumnya telah memahami perencanaan pembelajaran sebagai pedoman strategis yang mengarahkan tujuan, kegiatan, dan asesmen pembelajaran secara fleksibel dan kontekstual. Namun demikian, analisis kebahasaan terhadap lima modul ajar menunjukkan bahwa kualitas bahasa instruksional belum sepenuhnya memenuhi kaidah kebahasaan akademik, terutama pada aspek ketepatan PUEBI, keefektifan kalimat, konsistensi istilah pedagogik, serta kejelasan dan keterukuran tujuan pembelajaran. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh pemahaman konseptual guru, tetapi juga oleh kualitas kebahasaan modul ajar sebagai media komunikasi pedagogis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kompetensi guru dalam penyusunan modul ajar, khususnya pada aspek kebahasaan dan literasi akademik.