Besarnya persentase anggaran Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT dapat memberi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan kecurangan yang dapat mencerminkan buruknya pengelolaan BLT-Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, dan Kompetensi Aparatur Desa terhadap pengelolaan BLT-Dana Desa. Populasi penelitian ini adalah perangkat desa se-Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 96 responden. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan structural equation modelling dengan SmartPLS3.0. Hasil analisis data menunjukkan bahwa akuntabilitas, transparansi dan kompetensi aparatur desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengelolaan BLT-Dana Desa. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik tingkat akuntabilitas, transparansi dan kompetensi aparatur desa maka pengelolaan BLT-Dana Desa juga semakin baik