Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN TENTANG ANEMIA MENGGUNAKAN TIKTOK TERHADAP KEPATUHAN KONSUMSI TABLET TAMBAH DARAH PADA SISWI DI SMAN 5 DENPASAR Putu Ayu Windu Saridewi; I Gusti Ayu Pramitaresthi; Ika Widi Astuti; Ida Arimurti Sanjiwani
Community of Publishing in Nursing Vol. 13 No. 2 (2025): April 2025
Publisher : Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/coping.2025.v13.i02.p06

Abstract

Anemia pada remaja putri menjadi salah satu penyebab komplikasi pada periode perinatal yang berdampak pada kematian ibu. Pemberian tablet tambah darah (TTD) menjadi salah satu program pemerintah untuk mencegah anemia pada remaja putri, namun terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya angka kepatuhan dalam konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada remaja putri. Pemberian pendidikan kesehatan tentang anemia merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan dalam konsumsi tablet tambah darah (TTD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan kesehatan tentang anemia menggunakan TikTok terhadap kepatuhan konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada siswi di SMAN 5 Denpasar. Metode dalam penelitian ini menggunakan desain penelitian pre-experimental design dengan rancangan one group pretest-posttest design. Teknik pengambilan sampel secara stratified random sampling. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 64 siswi kelas XI. Pengambilan data menggunakan kuesioner kepatuhan. Analisis data menggunakan uji McNemar. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan yang signifikan pemberian pendidikan kesehatan tentang anemia menggunakan TikTok terhadap kepatuhan konsumsi tablet tambah darah pada siswi di SMAN 5 Denpasar (p-value 0,000 < 0,05). Diharapkan remaja putri dapat secara rutin untuk mengkonsumsi TTD dan metode pendidikan kesehatan anemia ini dapat diterapkan di sekolah sehingga mampu menurunkan prevalensi kejadian anemia pada remaja putri.
Perlindungan Hukum pada Pekerja dengan Status Orang dengan HIV/AIDS (Odha) Dikaitkan dengan Hukum Kesehatan Henni Widia Astuti; Ika Widi Astuti; Ida Bagus Surya Dharma Jaya; I Wayan Gede Artawan Eka Putra
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 6 No. 5 (2025): Jurnal Pendidikan Indonesia (Japendi)
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v6i5.7829

Abstract

HIV/AIDS merupakan masalah kesehatan global yang tidak hanya berdampak pada aspek medis, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan, terutama bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Di Indonesia, meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah menjamin hak ODHA, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan seperti stigma sosial, diskriminasi di tempat kerja, lemahnya pengawasan, dan terbatasnya akses layanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja ODHA dalam perspektif hukum kesehatan dan ketenagakerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat kesenjangan signifikan antara ketentuan hukum dan praktik di lapangan, yang menghambat terciptanya lingkungan kerja inklusif. Implikasinya, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam bentuk edukasi HIV/AIDS, penguatan kebijakan perusahaan, serta penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan model kebijakan inklusif dan komprehensif yang dapat diadopsi secara nasional guna meningkatkan perlindungan terhadap ODHA di tempat kerja.
The Impact of the Covid-19 Pandemic on Infectious Disease Control Regulations in Indonesia Gusti Bagus Krisna Arum Jati; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja; Ika Widi Astuti
Indonesian Journal of Global Health Research Vol 7 No 5 (2025): Indonesian Journal of Global Health Research
Publisher : GLOBAL HEALTH SCIENCE GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37287/ijghr.v7i5.6619

Abstract

The COVID-19 pandemic exposed critical fragilities within Indonesia’s legal framework for infectious disease control, manifesting as regulatory fragmentation, overlapping jurisdictional authorities, and asymmetrical human rights protections particularly regarding compensation for vulnerable populations. This study analyses post-pandemic legal transformations, including Law No. 17 of 2023, which incorporates technological innovations yet retains significant gaps in constraining emergency powers and ensuring oversight mechanisms. Comparative analysis with Singapore, Hong Kong, and Thailand reveals divergent approaches to emergency authority delegation, legislative scrutiny, judicial review, and compensatory frameworks. This study utilises 15 primary legal sources. Additionally, 19 secondary legal materials, published between 2019 and the issuance of Presidential Decree of the Republic of Indonesia Number 17 of 2023 concerning the Declaration of the End of the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pandemic Status, are employed. Furthermore, five tertiary legal materials are used. These legal materials serve as the basis for examining the identified legal issues. The legal material analysis technique adopted in this study involves descriptive analysis, which includes expert opinions, conclusions, legal interpretations, and comparative legal analysis. The resurgence of COVID-19 in neighbouring states underscores the imperative for sustained preparedness. We recommend: (i) comprehensive statutory revisions; (ii) regulatory harmonisation; (iii) establishment of independent dispute-resolution mechanisms; (iv) enactment of robust health data protection legislation; and (v) enhanced surveillance and risk communication capacities. These reforms are fundamental to constructing a legally resilient, adaptive, and equitable system capable of mitigating future pandemic threats while balancing public health imperatives with constitutional safeguards.