Bahan pangan yang semula diduga baik unluk kesehatan, lernyata setelahdiperikx sara intensif ada pula krugiannya apabila dalam pengolahan tidal; mentaaliperaturan yang dikeluarbn oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pengawasandan pemantauan tuhadap bahan pangan atau pun terhadap pencemar yang ada sangatpenting vnluk dilakubn agar mulunya baik dan aman bagi kecehatan konsumen.Pemerintah yang seharusnya mengatur, mengawasi. dan mengambil lindabnteps temyata belum kelat memmberibn sanbi bagi pelanggar peraturan. Banyakprodusen dengan sadar melakubn hal-ha1 yang bcrbitan dengan pelanggaran sepenipcrqaratan mutu, penggunaan adilif yang membahayabn, pendafiaran mabnan bagiinduari Cecil dan rumah tangga, label yang kurang jelas, iklan yang berlebihan,memprodultsi dan mengedarbn mabnan yang rudah hdaluwarsa, mabnan yang sudahrusak, dan lain-lain yangdapal menimbulbn keracunan dan kontaminasi bahan pangantersebut. Kcmajuan tcknologi di bidang pangan, kadang mendorong produsen untuk:mengambil keuntunpn. xbsar-beaarnya tanpa memikirbn aspek kesehalan dankeamanan bagi konsumcnnya.