Artikel ini menjelaskan upaya pengembangan Bangunan Cagar Budaya Masjid Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten melalui konsep dan teknik adaptasi atau adaptive reuse, dengan mengimplementasikan konsep dan praktik konservasi arsitektur modern yang sejalan dengan regulasi pelestarian Cagar Budaya di Indonesia. Masjid Caringin merupakan salah satu masjid kuno di kawasan pesisir Pandeglang yang memiliki nilai penting sejarah yang berkaitan dengan peran tokoh ulama Syaikh Asnawi, serta menjadi warisan budaya dan bukti penyebaran agama Islam di Banten sejak akhir abad ke-19. Metode pelestarian dimulai dengan kajian adaptasi terhadap objek yang melibatkan observasi dan dokumentasi bangunan dan situs, analisis signifikansi dan nilai melalui penelitian historiografi dan penggalian informasi sumber primer, analisis kebutuhan dan masalah perancangan terkini, penyusunan rancangan skematik dan rekomendasi berdasarkan studi preseden, serta diseminasi dalam bentuk diskusi terpumpun untuk mengumpulkan umpan balik sebelum pelaksanaan konstruksi. Kegiatan pendampingan ini merupakan kolaborasi lintas sektor dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Kemendikbudristek selaku penyelenggara, yang turut menggandeng unsur akademisi dan peneliti, serta masyarakat Caringin selaku pengguna dan penerima manfaat adaptasi.