Claim Missing Document
Check
Articles

PENGEMBANGAN AGRIBISNIS BERBASIS ARAK DI SUBAK ABIAN TELUN WAYAH DESA TRI EKA BUANAN, KECAMATAN SIDEMEN. KABUPATEN KARANGASEM I Wayan Rideng; Gst Bgs. Udayana; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha Vol 2 No 2 (2021): November, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS
Publisher : Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.31 KB)

Abstract

The life of the people in Bali, which breathes customs and culture, provides support for tourism development. The island of Bali always gets the best award as one of the world's tourist destinations. The Covid-19 pandemic, which lasted almost 2 years, has weakened the tourism sector in Bali. Community life, which is religious with routines, is the main attraction. As one part or element in the series of ceremonies, is the availability of Arak facilities. Arak is served in a ritual process associated with a series of Hindu religious ceremonies called Yadnya. In the era of the Covid-19 pandemic, the existence of arak, which has been known as a traditional drink, has received attention because it is believed by researchers or Usada that it can prevent exposure to the Virus-19. Observing this, the Provincial Government has issued and Regional Regulation Number 1 of 2020 concerning Governance for Fermented Drinks and/or Distilled Balinese Drinks. The enactment of this regulation shows that the Bali Provincial Government has been present in order to provide legal protection and legal certainty for the production of arak and its circulation. One of the areas for the production of Arak is the people of Tri Eka Buana Village, Sidemen District, Karangasem Regency.
Empowerment of Coastal Communities in Cultural and Environmental Preservation (Karolahan Traditional Village, West Tianyar, Karangasem) I Wayan Rideng; I Made Minggu Widyantara; Desak Gede Dwi Arini
Law Doctoral Community Service Journal Vol. 1 No. 1 (2022): Law Doctoral Community Service Journal
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.696 KB) | DOI: 10.55637/ldcsj.1.1.4450.8-13

Abstract

Indonesia is a maritime country, this is shown through its territory consisting of islands with very long coastal boundaries. Coastal and coastal areas are very rich in marine life and others. Aside from being a place of livelihood for fishermen, it is also a place for traditional salt farmers whose production has a specificity. Beaches in Bali not only have economic and social functions, but also have cultural aspects or religious functions. For this reason, the existence of beaches and their coasts is very important and strategic, it is necessary for people who live on the coast to be empowered in order to preserve culture and the environment. Because every traditional village in Bali there is a ceremony process in the coastal area, including the Karolahan Traditional village, Tianyar village. With these conditions, there needs to be an understanding and knowledge of the existing community empowerment efforts on the coast, as well as playing a role in environmental conservation efforts. Activities that need to be carried out through legal counseling to Krama Desa Adat, considering that fishermen and traditional salt farmers are part of Krama Desa Adat.
TINJAUAN YURIDIS PROSES PEREKRUTAN DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA KOMISIONER KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK) I Nyoman Yudhi Astika; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5576.592-598

Abstract

Komisioner KPK diangkat melalui proses rekrutmen yang melibatkan pihak eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR). Mekanisme dalam pemilihan calon KPK cenderung akan bersifat politis. Selanjutnya akan dibahas permasalahan : (1) bagaimana sistem rekrutmen anggota KPK, (2) bagaimana proses seleksi pimpinan lembaga komisi pemberantasan korupsi (KPK) menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil perekrutan Anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam UU KPK pengangkatan komisioner KPK melalui beberapa tahapan proses rekrutmen yang dilakukan dengan pendekatan technical selection. Tujuan untuk mengaitkan prasyarat dari kontestan serta proses penyeleksian yang berkaitan erat dengan road map dari kepentingan Institusi dari KPK itu sendiri. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi adalah penelitian normatif. Sumber bahan hukum yang dipakai menggunakan Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, Bahan Hukum Tersier. Teknik memperoleh bahan hukum yang digunakan yaitu Studi dokumen, Studi kepustakaan, Studi internet. Analisis bahan hukum yang dipergunakan yaitu metode analisis data deskriptif. Dan kesimpulan dari skripsi adalah Sistem Perekrutan Anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam UU KPK pengangkatan komisioner KPK melalui beberapa tahapan proses rekrutmen yang dilakukan dengan pendekatan technical selection. Tingkatan penyeleksian komisioner institusi KPK berdasarkan UUD RI No. 19/2019 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN BANTUAN SOSIAL DALAM KONDISI DARURAT COVID-19 Kadek Edi Duangga Putra; I Made Minggu Widyantara; Ida Ayu Putu Widiati
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5585.557-563

Abstract

Pandemi Coronavirus 2019 adalah bahaya nyata bagi Indonesia. Virus yang berawal di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember 2019. Covid-19 sudah mengkontaminasi manusia sangat cepat menyebar ke seluruh dunia dan sudah berubah ke masalah medis yang menimbulkan kekhawatiran apa lagi, kekacauan. Wabah Covid-19 sangat berpengaruh dalam kesejahteraan, sosial, serta perekonomian sebagai peristiwa non-bencana. Pandemi tahun ini yang terjadi di Indonesia mempengaruhi kehidupan ekonomi, jelas membawa kemalangan yang dialami oleh banyak perkumpulan. Juga ada lebih banyak pemilik kekuasaan yang membuat apa yang terjadi untuk bergerak penganiayaan kekerasan. Seperti yang terjadi karena penurunan nilai bantuan sosial sebagai paket sembako yang diarahkan oleh Juliari Batubara, Mantan Menteri Sosial. Kemudian muncul permasalahan, penelitian ini diharapkan dapat mengetahui, Apa saja bentuk-bentuk penyalahgunaan bantuan sosial selama pandemi Coronavirus, dan bagaimana penegakan hukum terhadap kesalahan penyalahgunaan bantuan sosial selama krisis Covid-19. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian Hukum Normatif, metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Jika tujuannya adalah untuk membantu kelompok atau individu tertentu serta merusak negara, maka dianggap menjadi tindakan pidana, tidak adanya supervisi dari pihak yg terkait, contohnya pada pengawasan rencana keuangan. Maka memungkin penyelewengan oleh pemegang kekuasaan atau pelopor yg akan mengakibatkan wilayah setempat sebagai alasan untuk produksi rakyat yang pluralistik dan multikultural.Terdapat berbagai bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan bagaimana penegakan hukum terhadap tindakan penyalahgunaan kekuasaan serta upaya yang telah dilakukan pada para penegak hukum agar memberikan efek jera kepada para penyalahgunaan kekuasaan.
KAJIAN YURIDIS PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK DAGANG (Studi Kasus Putusan PN.Denpasar No.1080/PID.SUS/2019/PN DPS) I Gede Putu Bagus Priyadi Wittadarma; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5592.531-536

Abstract

Maraknya kasus penyalahgunaan merk beredar luas di pasaran maupun dalam dunia bisnis, karena merek merupakan nilai ekonomis suatu barang. Rumusan masalah yang ditemukan dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana proses pemeriksaan tindak pidana pemalsuan merek berdasarkan sistem peradilan pidana di Indonesia dan (2) Bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam perkara pemalsuan merek sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 1080/PID.SUS/2019/PN DPS. Dalam penelitian ini digunakannya metode penelitian normatif dengan mengkaji peraturan perundang - undangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas bagaimana perlindungan hukum terhadap merek. hasil wawancara dengan selaku responden I Komang Darnayasa pada tanggal 18 Juli 2022 selaku masyarakat di Desa Adat Kerobokan yang melakukan pengangkatan anak, dalam penuturannya awalnya keluarga ini sepakat melakukan proses pengangkatan anak dikarenakan dalam pernikahannya yang berlangsung cukup lama namun belum dikarunia keturunan, sehingga sepakat mengangkat anak yang berasal dari garis keluarga purusa. Namun kurang lebih 8 tahun resmi mengangkat anak, I Komang Darnayasa dikaruniai keturunan laki-laki dan ia menyamaratakan kewajiban serta hak anak angkat mauoun kedudukannya dalam hal pewarisan antara anak angkat dengan anak kandungnya. I Komang Darnayasa belum melakukan pencatatan ke pengadilan atau permohonan secara administratif, karena beranggapan bahwa proses pengangkatan anak cukup dilakukan melalui prosesi adat setempat.Kesimpulan dari rumusan masalah yaitu para terdakwa tindak pidana pemalsuan merek berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1080/PID.SUS/2019/PN DPS tanggal 14 Oktober 2019 menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 100 ayat (1) UU MIG Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP PRAPENUNTUTAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR Ida Bagus Wimbha Nugraha Putra Pidada; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 3 No. 3 (2022): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.3.3.5599.494-500

Abstract

Pertumbuhan yang meningkat terhadap data kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika mengakibatkan kekhawatiran, tindak pidana narkotika tidak dapat dilepaskan dari peradilan pidana. Sehubungan dengan hal tersebut, bagaimana kewenangan jaksa penuntut umum terhadap pelaksanaan prapenuntutan tindak pidana narkotika dan bagaimana faktor-faktor penghambat Jaksa Penuntut Umum dalam pelaksanaan prapenuntutan tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Denpasar Metode penelitian adalah tipe penelitian hukum empiris dengan Pendekatan Penologi. Menurut hasil penelitian bahwa kewenangan jaksa penuntut umum terhadap pelaksanaan pra penuntutan tindak pidana narkotika diatur pada Pasal 14 huruf b KUHAP dan berwenang untuk melaksanakan pra penuntutan jikalau terdapat suatu hal yang masih kurang saat penyidikan dengan memandang Pasal 110 ayat (3) dan (4) KUHAP dengan memberi arahan sebagai proses menyempurnakan penyidikan dari penyidik. Tujuan adapun upaya yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mengatasi kendala yang dihadapi yakni dengan memberi dan menerangkan petunjuk secara jelas terhadap beberapa hal yang masih belum sempurna dari berkas perkara kepada penyidik, melaksanakan jalinan koordinasi yang baik antara Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik, memberikan peringatan terhadap penyidik agar secepatnya menyempurnakan BAP yang masih belum lengkap dan mengembalikan BAP kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya adalah faktor Tenggang waktu pra-penuntutan sebenarnya paling lama 28 hari dalam prkatek sangat bervariasi. Faktor Non yuridis terkendalanya pra-penuntutan terhadap perkara tindak pidana narkotika, yaitu perbedaan persepsi antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum. Serta faktor-faktor penghambat Jaksa Penuntut Umum dalam pelaksanaan prapenuntutan tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Denpasar digolongkan dalam 2 (dua) yakni hambatan faktor yuridis dan faktor non yuridis.
Criminal Policy Against Account Breaking Through Automated Teller Machines (ATM) I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara; Ni Made Puspasutari Ujianti
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 2 No. 8 (2022): Journal Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2218.761 KB) | DOI: 10.59188/eduvest.v2i8.544

Abstract

Indonesia as a state of law is obliged that the law must always be enforced, respected and obeyed by anyone without any reason for exception. In response to this, positive legal policies in Indonesia are required to be able to respond to the phenomena of crimes committed by utilizing this technology. The problems of this study are 1) What is the policy of criminal sanctions against account break-ins through Automated Teller Machines (ATMs)? 2) What is the judge's consideration in deciding the case of account burglary through Automated Teller Machines (ATMs)? The research method used is a normative legal research method, with a literature study of primary and secondary legal materials. The results of the study can be concluded that: 1) The policy of criminal sanctions against account burglary through Automated Teller Machines (ATM) in the Criminal Code, the ITE Law, the Fund Transfer Act, the Money Laundering Eradication Act. 2) The judge's consideration in deciding the case of Account Burglary through Automated Teller Machines (ATM) is that the defendant TEGUH T KHASAN has been legally proven. Aggravating things The defendant's actions can disturb the community and can cause harm to others. The mitigating factors were that the defendant admitted that he had never been convicted, the defendant was polite in court and admitted frankly his actions, the defendant felt guilty and regretful.
Co-Authors A.A Sagung Laksmi Dewi A.A Sagung Laksmi Dewi A.A. Sagung Laksmi Dewi A.A.SG. Istri Sinta Maharani Ade Satriasa Maha Putra Aditya Ryan Hidayat Anak Agung Gede Wiweka Narendra Anak Agung Istri Agung Anak Agung Istri Altia Dwi Widaswari Anak Agung Sagung Laksmi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Antonius De Andrade Fahik Ayou Lestari Duarkossu Ayu Putu Mira Fajarini Berliana Indah Sari Christin Dessy Natalia Christofel Brayn Leonard Totomutu Cokorda Agung Cahaya Darmadi Cokorda Agung Cahaya Darmadi Desak Gede Dwi Arini Desak Ketut Linda Saraswati Dewa Bagus Komang Mahendra Krisna Putra Dyah Merryani Erlin Kusnia Dewi Gede Dana Semara Putra Gede Nira Wicitra Yudha Gowinda Prasad Gregorius Yolan setiawan Gst Bgs. Udayana Gusti Ayu Ajeng Prabaningtyas Gusti Nyoman Adung Setiawan Haris Wirayuda I Dewa Gede Pramana adhi I Gede Darmawan Ardika I Gede Eka Surya Pramana I Gede Krisna Ginara I Gede Pande Udayana I Gede Putu Bagus Priyadi Wittadarma I Gede Windu Merta Sanjaya I Gede Yoga Pratama I Gusti Ayu Firga Julia I Gusti Ayu Sukrisma Dewi I Kadek Agus Widiastika Adiputra I Kadek Bagas Dwipayana I Komang Aditya Diputra I Made Agus Sanjaya I Made Ari Yudistira I Made Arimbawa Wiraputra I Made Arjaya I Made Dwi Narendra Dananjaya I Made Indra Udayana I Made Jaya Palguna I Made Rudy Darmika I Made Sepud I Made Suartana I Made Suwitra, I Made I Ny Oman Gede Sugiartha I Nyoman Arya Mugi Raharja I Nyoman Gede Sugiarta I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Sujana I Nyoman Sukandia I Nyoman Sukrata I Nyoman Sutama I Nyoman Yudhi Astika I Putu Edi Rusmana I Putu Pande Juli Artana I Wayan Agus Andika I Wayan Arthana I Wayan Edi Kurniawan I Wayan Edy Darmayasa I Wayan Kevin Mahatya Pratama I Wayan Ogi Wiryawan I Wayan Panca Eka Darma I Wayan Rideng Ibnu Maruf Ida Ayu Naradita Ida Ayu Putri Ary Yulandari Ida Ayu Tara Masari Budiana Ida Bagus Wimbha Nugraha Putra Pidada Julius Roland Lajar Kadek Bayu Krisna Juliantara Kadek Edi Duangga Putra Kadek Indra Prayogi Kadek Jiyoti Mahayana Kadek Putra Dwi Payana Kadek Rizky Bhaswara Ardiwenatha Kadek Suryasantosa Kadek Teguh Aryasa Karma, Ni Made Sukaryati Komang Arya Ananta Setyawan Komang Gede Pramantara Komang Gede Reska Joanykernia Pradila Kresensia Angelica Hardi Made Agus Rai Sanditya Wibawa Made Fiorentina Yana Putri Ni Kadek Candra Dewi Ni Kadek Widya Widiani Ni Komang Arini Styawati Ni Komang Ayu Sri Agustini Ni Komang Ayu Triana Dewi Ni Komang Putri Pratiwi Ni Luh Putu Sri Laksemi Dharmapadmi Ni Made Puspasutari Ujianti Ni Made Ratna Pratiwi Ni Made Sukariyati Karma Ni Nyoman Septiana Dewi Ni Putu Ayu Mia Paramartha Sari Ni Putu Rai Santi Pradnyani Ni Putu Sawitri Nandiri Nyoman Gede Sugiartha Putu Bagus Dio Adinatha Putu Budiartha, I Nyoman Putu Cyntia Rizdyanti Putu Suryani . Rachmad Alif Al Buchori Ria Putriliana Waskita Sagung Laksmi Dewi Sandi Herintus Kabba suryawan, Gusti Bagus Tjok Istri Agung Mellynia Putri Saraswati Widiati, Ida Ayu Putu