Claim Missing Document
Check
Articles

Tinjauan Fikih Muamalah dan UU terhadap Jual Beli Ayam Potong yang Menggunakan Pijer Indah Sri Rahayu; Asep Ramdan Hidayat; Liza Dzulhijjah
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 4, No. 1, Juli 2024 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jres.v4i1.3738

Abstract

Abstrak. Salah satu fenomena yang terjadi di lingkungan Pasar Kiaracondong ialah banyaknya pedagang ayam potong menggunakan pijer sebagai bahan pengawet pada produk ayam potongnya, menjadikan satu fenomena yang tidak dapat kita abaikan. Sehingga adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang masalah yang berkaitan dengan praktek jual beli ayam potong yang menggunakan pijer di tinjau dari persfektif fikih muamalah dan di tinjau dari persfektif Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis – empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi pada 5 (lima) pedagang ayam potong yang menggunakan pijer serta melakukan wawancara dan juga dilakukannya pegujian Laboratorium di Lab Farmasi Unisba. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa adanya oknum tidak bertanggung dalam jual beli ayam potong di Pasar Kiaracondong yang mana ditinjau dari fikih muamalah adanya ketidak sesuaian. Sedangkan ditinjau dari Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan BPOM maka jual beli yang dilakukan oleh oknum pedangang ayam potong ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Abstract. One of the phenomena that occurs in the Kiaracondong Market environment is that many broiler chicken traders use pijer as a preservative in their broiler chicken products, making it a phenomenon that we cannot ignore. So this research aims to find out more about the problems related to the practice of buying and selling broiler chickens using pijer, viewed from the perspective of muamalah jurisprudence and viewed from the perspective of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research uses qualitative methods with a juridical - empirical approach. The data collection technique used was observation of 5 (five) broiler chicken traders who used pijer as well as conducting interviews and also carrying out laboratory tests at the Unisba Pharmacy Lab. The results of this research show that there are irresponsible individuals in the buying and selling of broiler chickens at the Kiaracondong Market, which in terms of Islamic jurisprudence is a discrepancy. Meanwhile, judging from Law number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and BPOM Regulations, the buying and selling carried out by these broiler chicken traders is not in accordance with existing regulations.
Legalitas Amil Zakat Fitrah oleh Pengurus Masjid Persfektif UU dan Hukum Islam Agung Permana Sidik; Hidayat, Asep Ramdan
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 4, No. 1, Juli 2024, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v4i1.3792

Abstract

Abstrak. Zakat merupakan identitas khas dan komponen penting dalam agama Islam, serta merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bagian dari rukun Islam yang ketiga. Situasi ini juga terjadi di Masjid Jami Sabilussalam, Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung. Namun, dalam pengelolaannya, masih menggunakan amil individual, yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan di Masjid Jami Sabilussalam, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung dengan tujuan mencari tahu terkait prosedur pengangkatan amil zakat fitrah, praktek pengelolaan zakat fitrah dan legalitas amil zakat fitrah di Masjid Jami Sabilussalam. Sumber data primer diperoleh melalui observasi, dan wawancara, Sementara sumber data sekunder mencakup berbagai buku dan peraturan hukum yang berkaitan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amil zakat fitrah di Masjid tersebut dilakukan oleh amil individu tanpa izin dari Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, maupun Kantor Urusan Agama. Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Hukum Islam, amil zakat tersebut dapat dianggap tidak sah secara hukum. Abstract. Waqf is a form of eternal worship whose rewards continue to flow even though Zakat is a distinctive identity and an important component of the Islamic religion, and is an obligation for every Muslim as part of the third pillar of Islam. This situation also occurred at the Sabilussalam Jami Mosque, Bojongloa Kaler District, Bandung City. However, in its management, it still uses individual amil, which is contrary to Law no. 23 of 2011 concerning Zakat Management. This research uses qualitative methods with an empirical juridical approach. This research is field research conducted at the Sabilussalam Jami Mosque, Bojongloa Kaler District, Bandung City with the aim of finding out the procedures for appointing zakat fitrah amil, the practice of managing zakat fitrah and the legality of zakat fitrah amil at the Sabilussalam Jami Mosque. Primary data sources were obtained through observation and interviews, while secondary data sources included various books and legal regulations related to the research theme. The research results show that the amil zakat fitrah at the mosque was carried out by individual amil without permission from the National Amil Zakat Agenc, the Amil Zakat Institute , or the Office of Religious Affairs. Therefore, based on Law no. 23 of 2011 concerning Zakat Management and Islamic Law, zakat amil can be considered legally invalid.
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura Mochamad Brilian Mughniya; Asep Ramdan Hidayat; Sandy Rizki Febriadi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13328

Abstract

Abstract. An ijarah contract is a rental agreement that requires the parties to be happy with each other when carrying out a transaction using an ijarah contract. The problem in this research is that there is no mutual agreement regarding the collection of parking fees at minimarkets Sukapura.The aim of this research is to analyze the review of ijarah contracts regarding the collection of parking fees at minimarket and bank parking stalls in the Sukapura Village area. The theory used is the ijarah contract theory which explains the law in rental transactions, especially in the service sector, the legal conditions for an ijarah contract and the legal basis for an ijarah contract which is based on the Al-Qur'an and Hadith.This research uses qualitative methods with a normative juridical approach and the type of research is field research. The data collection methods used were interviews, literature study, observation and documentation. The research findings obtained were based on interviews with eight sources. The results of this research show that in the practice of collecting parking fees, both mu'jir and musta'jir parties have carried out their obligations well, namely the parking attendants and the minimarket and bank customers. The review of the ijarah contract regarding the collection of parking fees was not realized properly because the interpersonal attitude between the parking attendant and the customer had not been realized in the transaction process, which caused the parking fee collection transaction at the minimarket parking stalls x, y, and bank z to be invalid. Abstrak. Maraknya pemungutan biaya parkir di minimarket dan bank serta minimnya penertiban dari pihak berwajib menyebabkan keresahan bagi Masyarakat yang menjadi customer minimarket dan bank terkait kegiatan pemungutan biaya parkir tersebut. Akad ijarah merupakan akad sewa menyewa yang mengharuskan para pelakunya untuk bersikap saling rido ketika melakukan sebuah transaksi yang menggunakan akad ijarah. Permasalahan pada penelitian ini adalah mengenai tidak terwujudnya sikap saling rido pada pemungutan biaya parkir di minimarket x, y, dan bank z yang terletak di Desa Sukapura. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tinjauan akad ijarah terhadap pemungutan biaya parkir pada lapak parkir minimarket dan bank di wilayah Desa Sukapura. Teori yang digunakan adalah teori akad ijarah yang menjelaskan mengenai hukum dalam transaksi sewa-menyewa khususnya pada bidang jasa, syarat sah akad ijarah dan dasar hukum akad ijarah yang berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan jenis penelitiannya yaitu penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam praktik pemungutan biaya parkir kedua belah pihak mu’jir (customer) dan musta’jir (juru parkir) sudah melakukan kewajibannya dengan baik yaitu dari pihak juru parkir maupun pihak customer minimarket dan bank. Tinjauan akad ijarah terhadap pemungutan biaya parkir ini tidak terealisasi dengan baik karena sikap antaradin antara juru parkir dan customer belum terwujud dalam proses transaksinya yang menyebabkan transaksi pemungutan biaya parkir pada lapak parkir minimarket x, y, dan bank z mengurangi keabsahan akadnya.
Analisis Transaksi Jual Beli Jagung secara Tebasan di Tegalmanggung Sumedang Ditinjau dalam Hukum Ekonomi Islam Muhamad Anwar Siddiqi; Asep Ramdan Hidayat; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13581

Abstract

Abstract. The practice of selling with the "tebasan" or estimation system has become a tradition in several regions of Indonesia, including in Desa Tegalmanggung, Sumedang. This practice has sparked both support and opposition among the community because it involves elements of estimation without certainty, which in Islamic Economic Law is called "gharar." In its broadest sense, muamalah encompasses a series of Allah's laws that govern human interactions, including buying and selling transactions. Islam permits all types of transactions except those involving riba (usury) and transactions that do not meet the conditions and principles of a valid sale. This study uses a qualitative method with descriptive analysis techniques to describe and explain the social phenomenon of corn trading in Desa Tegalmanggung, Sumedang. The findings indicate that despite challenges in assessing the quality of corn still on the stalk, the trading system uses the principle of jizaf or estimation sales to meet the community's needs. However, from the perspective of Islamic Economic Law, this transaction is not yet compliant because the object of the sale is not clearly known to both parties, and there is an element of gharar al-jahalah or uncertainty, particularly since the harvested corn is not weighed to determine its quantity. Therefore, the practice of selling corn with the tebasan system in Desa Tegalmanggung, Sumedang, is considered not in accordance with the principles of Islamic Economic Law. Abstrak. Praktik jual beli dengan sistem tebasan atau perkiraan menjadi budaya dibeberapa wilayah di Indonesia termasuk di Desa Tegalmanggung Sumedang. Praktik ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat karena terdapat unsur-unsur yang hanya diperkirakan tanpa adanya kepastian yang dalam Hukum Ekonomi Islam dinamakan gharar. Muamalah dalam makna luas, mencakup serangkaian aturan hukum Allah yang mengatur umat manusia, termasuk transaksi jual beli. Islam menghalalkan semua jenis transaksi kecuali yang mengandung riba dan transaksi yang tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli. Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data deskriptif analisis untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena sosial terkait transaksi jual beli jagung di Desa Tegalmanggung, Sumedang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam penaksiran kualitas jagung yang masih di pohonnya, sistem jual beli menggunakan prinsip jual beli jizaf atau taksiran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dari perspektif Hukum Ekonomi Islam, transaksi ini belum sesuai karena objek jual beli tidak diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak, dan adanya elemen gharar al-jahalah atau ketidakpastian, terutama karena panen jagung tidak ditimbang sebagai alat ukur untuk menentukan jumlahnya. Oleh karena itu, transaksi jual beli jagung secara tebasan di Desa Tegalmanggung, Sumedang, dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Islam.
Analisis Fatwa MUI No 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah terhadap Praktik Kontrak TV Kabel Berlangganan Internet Indihome Qadrina Illyin Nandini; Asep Ramdan Hidayat; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13937

Abstract

Abstract. This research analyzes Indihome subscription contracts related to MUI Fatwa No.09/IV/2000 concerning Ijarah Financing. Problems found included WiFi networks that were often slow and phones not working, even though customers continued to pay rental fees. The research method used is descriptive-normative qualitative through interviews with PT. Telkom and Indihome customers. As a result, even though the Indihome contract does not use an Ijarah agreement, most of its provisions are in accordance with the MUI Fatwa. However, there is one conflicting provision. Customer problems often occur even though technicians have handled them. Abstrak. Penelitian ini menganalisis kontrak berlangganan Indihome terkait dengan Fatwa MUI No.09/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah. Masalah yang ditemukan meliputi jaringan WiFi yang sering lambat dan telepon tidak berfungsi, meskipun pelanggan tetap membayar biaya sewa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-normatif kualitatif melalui wawancara dengan PT. Telkom dan pelanggan Indihome. Hasilnya, meskipun kontrak Indihome tidak menggunakan akad Ijarah, sebagian besar ketentuannya sesuai dengan Fatwa MUI. Namun, terdapat satu ketentuan yang bertentangan. Masalah pelanggan sering terjadi meskipun sudah ditangani teknisi.
Analisis Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terhadap Pelanggaran Hak Lembur Pekerja dalam Bisnis Pengiriman Makanan Muhammad Azka Fauzan; Asep Ramdan Hidayat; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.14574

Abstract

Abstract. Workers have some basic rights as someone who has done something and received a reward. Among them are, getting a decent job, getting a decent wage, getting social security, getting rest time and leave, and other rights. Several efforts were made by the Indonesian government to provide protection for these workers which was then regulated in Law Number 13 of 2003 concerning Employment as amended into Law Number 6 of 2023. Apart from the Law, cooperation between companies and workers regulated in Islamic Law, including in the Muamalah Fiqh, namely Ijarah. The aim of this research is to determine violations of overtime rights committed by PT which applies to existing problems at PT. X. The results of research found in the field are violations committed by the company by not paying overtime wages to workers who have carried out their work overtime for 4 hours. This can be detrimental to workers who have put in the time and exerted their energy but no wages are provided by the company. It can be concluded in this research that PT. Abstrak. Pekerja memiliki beberapa hak dasar sebagai seseorang yang telah melakukan sesuatu dan mendapatkan imbalan. Diantaranya adalah, mendapatkan pekerjaan yang layak, mendapatkan upah yang layak, mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan waktu istirahat dan cuti, dan hak-hak lainnya. Beberapa upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat memberikan perlindungan terhadap pekerja tersebut yang kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagimana telah diubah kedalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Selain di dalam Undang-Undang, kerjasama antara perusahaan dan pekerja diatur dalam Hukum Islam diantaranya kedalam Fikih Muamalah yaitu Ijarah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelanggaran hak lembur yang dilakukan oleh PT X kemudian ditinjau dengan Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan teknik normatif-empiris menggambarkan permasalahan hukum positif yang berlaku dengan permasalahan yang ada di PT. X. Hasil dari penelitian yang ditemukan di lapangan yaitu adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan tidak membayar upah lembur kepada para pekerja yang telah melaksanakan pekerjaan lembur 4 jam lamanya. Hal ini dapat merugikan para pekerja yang telah meluangkan waktu dan mengerahkan tenaganya tetapi tidak ada upah yang diberikan oleh pihak perusahaan. Dapat disimpulkan dalam penelitian ini bahwa PT.X telah melangagar peraturan perundang-undang dan hukum Islam dengan tidak membayar upah kerja lembur terhadap pekerja.
Praktik Penimbangan dalam Transaksi Jual Beli Getah Karet Perspektif Fikih Muamalah Anisatul Afidah; Asep Ramdan Hidayat; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.15562

Abstract

Abstract. Weighing Practice in rubber latex trading transactions is an activity of the community in Gading Sari Village where they have been buying and selling rubber latex for years to meet their daily needs. Weighing rubber latex can be done once every three days, once a week, once every two weeks or even once a month, depending on the agreement between farmers and collectors. Islam commands to perfect the measurements or scales according to the rules and measurements. As for the practice, in Gading Sari Village, the practice of cutting scales in rubber latex trading that occurs has become a habit of the local community. This study aims to examine the division of scales in rubber latex trading transactions regarding the weight of the scales against the perspective of muamalah fiqh in the division of collectors' scale cuts in the stalls. A descriptive qualitative research method with a type of field research is used for this study. Primary and secondary data sources. Primary information is collected through observation, interviews, documentation and written notes. To support primary data and secondary data obtained from various sources, including journals, books, print media and so on. Based on the findings of this study, collectors set the price and discount on the weight of rubber latex traded in Gading Sari Village. The condition or quality of rubber latex is a consideration in determining the weight of the rubber latex. Of course, both parties agree that the price and discount on the weight are prohibited by muamalah fiqh when buying or selling with this system. Abstrak. Praktik Penimbangan dalam transaksi jual beli getah karet merupakan suatu kegiatan masyarakat di Desa Gading Sari yang mana sudah bertahun-tahun mereka melakukan jual beli getah karet tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penimbangan getah karet bisa dilakukan tiga hari sekali, seminggu sekali, dua minggu sekali atau bahkan sebulan sekali, tergantung pada kesepakatan masing-masing antara petani dan pengepul. Islam memerintahkan untuk menyempurnakan takaran atau timbangan sesuai dengan kaidah dan takaran. Adapun praktiknya, di Desa Gading Sari dalam praktik pemotongan timbangan dalam jual beli getah karet yang terjadi sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembagian timbangan dalam transaksi jual beli getah karet mengenai berat timbangan terhadap prespektif fikih muamalah dalam pembagian potongan timbangan pengepul di lapak. Metode penelitian kulitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang digunakan untuk penelitian ini. Sumber data primer dan sekunder. Infoemasi primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan catatan tertulis. Untuk mendukung data primer dan data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, antara lain jurnal, buku, media cetak dan sebagainya. Berdasarkan temuan penelitian ini, pengepul menetapkan harga dan potongan timbangan getah karet yang diperjualbelikan di Desa Gading Sari. Kondisi atau kualitas getah karet menjadi pertimbangan dalam menentukan berat timbangan getah karet. Tentu saja kedua belah pihak sepakat bahwa harga dan potongan timbangan dilarang oleh fikih muamalah ketika membeli atau menjual dengan sistem ini.
Kedudukan Hukum terhadap Pengulangan Akad yang Tidak didahului dengan Pembatalan Perkawinan Akibat Wali Nikah Tidak Sah Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 Huruf (e) Marisa Auliya; Asep Ramdan Hidayat; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i2.13146

Abstract

Abstract. One of the important aspects of marriage is the presence of a guardian. The marriage that occurred at the KUA Cihampelas District, West Bandung Regency in 2017, namely the guardian of the marriage is the biological father of the bride who was previously believed to be the father of the nasab. After a few days from the implementation of the marriage contract, it was only discovered that the woman was not a child resulting from a valid marriage, so the marriage guardian was the guardian of the judge, and had to carry out the repetition of the contract. The purpose of this study is to determine the legal status of the repetition of the marriage contract that is not preceded by the annulment of marriage based on the Compilation of Islamic Law Article 71 Letter (e). The research method used is empirical juridical with a qualitative descriptive approach, in the form of field studies, data collection by interviews and literature studies. The result of this study is the legal position on the repetition of the marriage contract due to an invalid guardian not being in accordance with the applicable regulations, namely based on the Compilation of Islamic Law Article 71 Letter (e) that a marriage can be annulled if "a marriage that is held without a guardian or carried out by an unentitled guardian". Abstrak. Salah satu aspek penting dalam pernikahan adalah adanya wali. Pernikahan yang terjadi di KUA Kecmatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Tahun 2017 yaitu yang menjadi wali nikahnya meupakan ayah biologis dari mempelai wanita yang sebelumnya diyakini ayah tersebut merupakan ayah nasab. Setelah beberapa hari dari pelaksanaan akad nikah, baru diketahui bahwa wanita tersebut bukan anak yang dihasilkan dari perikahan yang sah, sehingga wali nikahnya adalah wali hakim, dan harus melaksanakan pengulangan akad. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum terhadap pengulangan akad nikah yang tidak didahului dengan pembatalan pernikahan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 Huruf (e). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan bentuk studi lapangan, pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah kedudukan hukum terhadap pengulangan akad nikah akibat wali yang tidak sah belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 Huruf (e) bahwa perkawinan dapat dibatalkan apabila “Perkawinan yang dilangsungkan tanpa wali atau dilaksanakan oleh wali yang tidak berhak”
Analisis Perbedaan Putusan Hakim Tingkat Pertama, Banding, dan Kasasi tentang Harta Bersama Dini Nurjanah; Asep Ramdan Hidayat; Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i2.13444

Abstract

Abstract. After the occurrence of divorce, the property obtained during the marriage must be divided equally between the husband and wife. However, there are many cases where joint property has not been divided after divorce in accordance with applicable provisions such as in the case of the Purwakarta Religious Court Number 95/PDT. G/2023/PA. PWK. which continues to the cassation level. In this case, the joint property has not been divided after three years of divorce and the Plaintiff filed for the joint property to be divided into 1/2 each. This research aims to find out the legal basis used by judges in considering and deciding a quo cases. In addition, this study will also analyze how to review positive law and Islamic law related to the decision. This study uses a normative juridical method with a qualitative approach with primary data sources, namely the Quran, hadith, and Islamic legal sources, as well as applicable laws and regulations in Indonesia. The secondary data used are the results of interviews with Purwakarta Religious Court judges, books, journals, and other literature related to common property. The results of the study showed that there was a difference between the two court decisions, legal facts showed that the wife sold the assets of the joint property without the husband's permission before the divorce because the husband had left his wife and children to marry in series with another woman, so that there was no birth and mental support for the wife for two years. In the review of Islamic law, the first-instance verdict and cassation have been in accordance with a hadith that the Messenger of Allah allows the wife to take her husband's property without permission when she is not given alimony or because the husband is miserly, and the proceeds from the sale of the assets are also used to meet the living needs of the wife and children while they are left behind. Abstrak. Banyak kasus dimana harta bersama belum dibagi pasca perceraian sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti dalam perkara Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 95/PDT.G/2023/PA.PWK. yang berlanjut sampai tingkat kasasi. Pada perkara tersebut, harta bersama belum dibagi setelah tiga tahun perceraian dan Penggugat mengajukan harta bersama dibagi menjadi masing-masing 1/2. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan hakim dalam mempertimbangkan dan memutuskan perkara a quo. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum hukum islam terkait putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer yaitu Al-Quran, hadist, dan sumber hukum Islam, serta peraturan undang-undangan yang berlaku di Indonesia. Data sekunder yang digunakan adalah hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Purwakarta, buku, jurnal, dan literatur lain terkait harta bersama. Hasil penelitian terdapat perbeda’an dua putusan tingkat pengadilan, fakta hukum menunjukan bahwa isteri menjual aset harta bersama tanpa izin suami sebelum terjadinya perceraian karena suami telah meninggalkan isteri dan anak untuk menikah siri dengan perempuan lain, sehingga tidak adanya nafkah lahir dan batin bagi istri selama dua tahun. Dalam tinjauan hukum islam, putusan tingkat pertama dan kasasi telah sesuai dengan sebuah hadist bahwa Rasulallah membolehkan isteri mengambil harta suami tanpa izin ketika tidak diberikan nafkah atau karena suami yang kikir, dan hasil penjualan aset tersebut pun digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup isteri dan anak selama di tinggalkan.
Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam tentang Wakaf terhadap Tugas Nazhir pada Aset Wakaf Masjid Al-Huda Kabupaten Sumedang Aditya Yunianto; Siska Lis Sulistiani; Asep Ramdan Hidayat
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v3i1.13541

Abstract

Abstract. Al-Huda Mosque has not been administered in legal legality. This is due to several factors, including Nazhir as the waqf manager who was given a mandate by the Wakif has not carried out all his duties and obligations properly, resulting in problems with the sale and purchase of waqf assets. This is in conflict with Law Number 41 of 2004 Article 40 that waqf assets, among others, may not be traded and Islamic Law which has implications in Article 11 concerning the duties of nazhir. Based on this phenomenon, the problems in this study are formulated (1) How is the analysis of Law Number 41 of 2004 concerning Waqf regarding the duties of nazhir on the waqf assets of the Al-Huda Mosque in Sumedang Regency (2) How is the analysis of Islamic Law regarding the duties of nazhir on the waqf assets of the Al-Huda Mosque in Sumedang Regency. This study is a normative legal research conducted at the Al-Huda Mosque, North Sumedang District, Sumedang Regency, using qualitative research. The research approach uses a normative legal approach. There are two sources of research data used, namely: data source The results of this study are that nazhir in carrying out his duties does not fulfill his duties. Reviewed from Law Number 41 of 2004 Article 11 Nazhir only manages waqf assets and reviewed from Islamic law, the rules of fiqh which means "The actions (regulations) of government leaders towards the people are aimed at the interests and welfare of the people." This fiqh rule contains the meaning that a nazhir as a trustee must fulfill his duties. Nazhir has not fully carried out his duties, and has caused harm rather than the welfare of the people. So, nazhir in carrying out his duties has not fully fulfilled the provisions contained in Law Number 41 of 2004 Article 11 and Islamic Law. Abstrak Masjid Al-huda belum teradministrasi dalam legalitas hukum. Hal ini karena beberapa faktor, diantaranya Nazhir sebagai pengelola wakaf yang diberikan mandat oleh Wakif belum melaksanakan semua tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga menimbulkan permasalahan akan diperjualbelikan aset wakaf. Hal ini bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 40 bahwa aset wakaf diantaranya tidak boleh diperjualbelikan dan Hukum Islam yang berimplikasi pada pasal 11 mengenai tugas nazhir. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan (1) Bagaimana analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf terhadap tugas nazhir pada aset wakaf masjid Al-Huda Kabupaten Sumedang (2) Bagaimana analisisHukum Islam terhadap tugas nazhir pada aset wakaf masjid Al-Huda Kabupaten Sumedang. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif yang dilakukan di Masjid Al-Huda Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, dengan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian yang digunakan ada dua yaitu: sumber data Hasil dari penelitian ini adalah nazhir dalam melaksanakan tugasnya tidak memenuhi tugasnya. Ditinjau dari dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 11 Nazhir hanya melakukan pengelolaan aset wakaf dan ditinjau dari hukum Islam kaidah fikih yang artinya berbunyi “ Tindakan (peraturan) pemimpin pemerintah terhadap rakyat itu bertujuan pada kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya.” Kaidah fikih ini mengandung makna seorang nazhir sebagai pemegang amanah hendaknya harus memenuhi tugasnya. Nazhir belum sepenuhnya melaksanakan tugasnya, dan menimbulkan kemudharatan bukan kemaslahatan rakyat. Jadi, nazhir dalam melaksanakan tugasnya belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 11 dan Hukum Islam.