Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH: (STUDI KASUS DI DESA GEDANGAN, SUMOBITO JOMBANG) Fazlur Rizvi Hadziq; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12103

Abstract

Di zaman milenial ini, memiliki sertifikat tanah sangat diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang mengakibatkan masalah atau perkara-perkara mengenai tanah. Namun dengan begitu, masih saja ada masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah, padahal hal ini sangat penting mengingat begitu mudahnya untuk memanipulasi sistem sertifikasi, begitu juga dengan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat khususnya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Yang bahkan hampir sebagian masyarakat Desa Gedangan tidak memiliki sertifikat tanah sama sekali. Maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dan pendukung yang dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Solusi seperti apakah agar pendaftaran tanah menjadi lebih baik? Penelitian ini termasuk dalam tipelogi penelitian Empiris. Data dikumpulkan dengan dua cara, yaitu wawancara serta mengisi kuesioner dan dianalisis secara kualitatif serta mengunakan pendekatan perundang-undangan serta prinsip hukum yang berlaku yang menjadi patokan dalam menentukan kesadaran hukum masyarakat. Data dari lapangan tersebut diperoleh melalui diskusi serta melalui media elektronik yang fokus terhadap permasalahan.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kesadaran Hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya masih tergolong kurang, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tata cara serta aturan hukum yang berlaku dalam mendaftarkan tanahnya, hal ini rawan terpicu terjadinya konflik sengketa serta pemalsuan akta sertifikat. Pemerintah setempat harus lebih giat dalam mempercepat sertifikasi tanah, karena apabila program telah dijalankan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu maka kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.
PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA MUDA DI KABUPATEN JOMBANG : ( STUDI ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JOMBANG NOMOR 198/Pdt.P/2021/PA.Jbg) Sayyid Jamaluddin Al Husaini Al Af; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12207

Abstract

Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on Belief in One Almighty God. Young or early age marriage is a marriage that is carried out when they are not yet 20 years old, both male and female. So that this age becomes one of the obstacles for himself, his family and society to achieve a good life stability. Based on the provisions of Law Number 16 of 2019 it states that marriage is only permitted if a man and a woman have reached the age of 19, whereas in the previous Law No. 1 of 1974 the minimum age for marriage for women was 16 years and for men 19 years old. From underage marriages there are several social problems faced, including promiscuity due to lack of control and effective communication from parents, economic factors, low education factors, cultural and traditional factors, and mass media factors. The fact is that the implementation of marriage at an early age has a negative impact on children, both physically and mentally. Based on the Study Report on Child Marriage in Indonesia, high rates of early marriage can increase the risk of death for mothers and children. Some examples of impacts that can result from early marriage include health problems, the risk of babies born with stunting, hampered education, and inharmonious marriages. Early marriage will certainly lead to underage work because like it or not, early age couples have to make a living for their next life. Because they are underage, of course finding a job will be difficult, this will result in economic difficulties and in the long term, child neglect. In other words, underage marriage can be contrary to the objectives of Islamic law and therefore the Jombang Religious Court prevents underage child marriages in Jombang Regency.
Implementasi Kedudukan Dan Hak Anak Angkat Dalam Pewarisan: Studi Di Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Wiji Shobirin; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 13 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i1.13105

Abstract

Kebiasaan mengadopsi anak/mengangkat anak orang lain sebagai anak di dalam bahasa Arab disebut istilah “Tabanni”, sementara konsepsi pengangkatan anak dalam Staatsblad 1917-129 dikenal dengan istilah adopsi, yang berasal dari kata adoptie. Dalam Undang-undang anak angkat tidak berhak mendapat waris dari orang tua angkatnya. namun di masyarakat masih terjadi anak angkat mendapat waris dari orang tua angkatnya. penelitian ini mengangkat tentang Bagaimana Kedudukan dan hak Anak Angkat dalam Hukum Waris Islam. dan bagaimana proses pembagian warisan dilakukan dalam konteks keluarga yang memiliki anak angkat di Desa Keplaksasi Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris karena penelitian ini berfokus pada segi-segi hukum positif atau hukum yang berlaku, seperti peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya, yang kemudian dihubungkan dengan praktik yang terjadi di lapangan. hasil penelitian ini menyatakan bahwa Bahwa pada dasarnya Pengangkatan Anak mengutamakan kepentingan anak. Di dalam Pasal 39 Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa pengangkatan tidak memutus hubungan darah. Anak angkat dapat diakui secara hukum dan diberikan hak melalui putusan pengadilan. Dalam Islam, anak angkat tidak mendapatkan hak waris seperti anak kandung. Melainkan mendapatkan hak waris hanya dari orang tua kandungnya. Pengangkatan anak tanpa persidangan pengadilan dan hibah tanah yang tidak sesuai aturan menyebabkan konflik warisan. Konflik antara Kasdi dengan Endang Kastyowati pada dasarnya adalah konflik antara orang Tua Kandung dengan Anak Kandung. namun yang menjadi catatan besar adalah bahwa konlik ini bermula dari orang tua angkat mereka yaitu (Mu'asim) yang menghibahkan harta kepada Endang Kastyowati sehingga membuat konflik dengan Kasdi yang sejatinya adalah orang tua Kandungnya. Dan penyelesaian Konflik ini telah dilakukan dengan jalan Mediasi kedua belah pihak. Dalam penyelesaian sengketa yang ada kaitannya dengan kewarisan secara mediasi di Kantor desa harus memperhatikan status subyek hukumnya dan posisi (status) obyek sengketa beserta kesepakatan para pihak yang bersengketa mengenai permasalahan akan diselesaikan secara hukum adat ataukah hukum islam ataukah berdasrkan musyawarah untuk mufakat
Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian,: Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) (Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Malang) Mahmud Alfi Syifa’ Alfi; Muhammad Andri Andri
Justicia Journal Vol. 13 No. 2 (2024): September 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i2.13209

Abstract

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Malang. Peraturan ini mengatur prosedur dan mekanisme yang harus dilalui dalam proses harmonisasi Raperda, untuk memastikan konsistensi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kepentingan nasional. Dalam penelitian ini, pendekatan yuridis empiris digunakan untuk mengkaji bagaimana proses harmonisasi dilaksanakan, termasuk peran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan ini telah diterapkan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham. Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas harmonisasi peraturan di tingkat daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.
ANALISIS YURIDIS HAK DAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 310/PDI.SUS/2022/PN.Mojokerto Farhan Oky Setyawan; muhammad andri; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14101

Abstract

Dalam kehidupan masyarakat banyak sekali dijumpai kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Banyak motif yang menyebabkan terjadinya kekerasan tersebut, misalnya karena faktor kecemburuan, ekonomi, perselingkuhan, suami pengangguran, sosial budaya, istri pembangkang dan lain sebagainya, kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi karena adanya kesalahpahaman antara suami dan istri. Tujuan penelitian ini antara lain: Mendeskripsikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tentang kekerasan dalam rumah tangga nomor 310/Pdi.Sus/2022/PN.Mojokerto dan Mendeskripsikan efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri sesuai putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/PN.Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yang didapatkan sebagai berikut: Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 310/PDI.SUS/2022/PN.Mojokerto terdiri dari Saksi (korban) kekerasan dalam rumah tangga mengajukan tuntutan kepada pengadilan, Keterangan terdakwa dalam melakukan kekerasan dalam rumah tangga di pengadilan Pertimbangan Majelis Hakim dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pihak suami terhadap pihak istri sesuai dengan putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/Pn.Mojokerto antara lain: Menjalankan Kebijakan Sesuai Kaidah Hukum, Bersinergi dengan aparat hukum, Memberikan Fasilitas Hukum, Memberikan Kesadaran Tentang Hukum Kepada Masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pertimbangan Majelis Hakim laporan tindak kekerasan terdakwa dalam rumah tangga yang dilakukan sesuai dalam pasal 5 huruf a terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum, kemudian hasil penyelidikan luka lebam dan rasa sakit yang dialami saksi (korban) berdasarkan surat Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Nomor 353/3094/416-207/2022 dengan kesimpulan ditemukan memar pada kedua lengan atas, paha atas dan paha bawah setelah pasien mendapatkan perawatan pasien dipulangkan. Dalam perkara ini terhadap terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah. Efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri sesuai putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/Pn.Mojokerto. Ada beberapa faktor terkait yang menentukan proses penegakan hukum, yaitu substansi hukum, kultur hukum dan struktur hukum.
PENANGANAN KREDIT MACET TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO YANG MENINGGAL DUNIA DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK Fransiska Ardana; Muhammad Andri; Rini Winarsih
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14108

Abstract

Sebuah usaha mikro kecil dan menengah merupakan usaha masyarakat yang meningkatkan kehidupan taraf ekonominya, seiring perkembangan zaman perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang UMKM bekerjasama dengan pihak permodalan atau bank dengan tujuan memperbesar usaha tanpa mempertimbangkan resiko-resiko yang akan diterima. Pihak bank sendiri sebelum melakukan pencairan modal usaha harus mempunyai keyakinan bahwa pihak pelaku usaha mampu menangung pembayaran setiap bulanya dengan jaminan berupa hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, menggunakan metode pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) sehingga akan mendapatkan informasi dari berbagai aspek mengenai isu hukum yang sedang di coba untuk dicari jawabannya. Pendekatan Undang-Undang ini dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang ada sangkut pautnya dengan isu hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang menjadi bahasan didalam penulis skripsi ini. Hutang-piutang bagi debitur yang meninggal dunia tidak terlepas adanya tanggung jawab untuk melunasi hutangnya hal ini menjadi harta peninggalan yang harus di tanggung oleh ahli waris guna menyelesaikan adanya sisa hutang-piutang. Namun faktanya semasa hidupnya pelaku usaha atau debitur mengikatkan hutangpiutang beserta perikatan asuransi jiwa kredit, maka semua sisa hutangnya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi. Upaya yang harus dilakukan ahli waris agar tidak terjadi wanprestasi, melakukan klaim asuransi dengan dasar sebagai pemegang polis pengganti dari debitur yang meninggal dunia, jika perusahaan asauransi tidak mencairkan dana dari klaim asuransi jiwa, maka perlindungan hukum bagi ahli waris menempuh upaya hukum baik Non Litigasi maupun Litigasi. Setelah diadakan pembahasan terhadap permasalahan yang ada maka dapat di simpulkan bahwa jika didasarkan akan hal ini pihak ahli waris selaku pengganti dari pewaris wajib melakukan pelunasan sisa hutangnya dengan dasar adanya asuransi jiwa kredit yang mana menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi, guna pengambilan jaminanan berupa sertifikat atau sering disebut dengan hak tanggungan. Sisa pokok hutang pada kredit macet besarannya berpariatif. Jika nilai lelang obyek Hak Tanggungan lebih besar dari nilai sisa pokok hutang, maka pihak kreditur (Bank) memberikan kelebihan yang dimaksud kepada pihak debitur, yang dalam hal debitur telah meninggal dunia maka kelebihan tersebut diserahkan kepada ahli waris
PERAN JAKSA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Noer Diana Errika; Muhammad Andri; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14110

Abstract

Dengan adanya peran Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang tidak terlepas dari beberapa ketentuan hukum yang berlaku seperti sebelum dilakukannya penunututan, Kejaksaan melakukan upaya penyelidikan hingga pemeriksaan tersangka. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan wewenang Jaksa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang yang berlaku, serta mengetahui faktor yang menghambat Jaksa dalam melaksanakan wewenangnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran Jaksa dalam perkara tindak pidana korupsi mencakup fungsi sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut (Pasal 26 UU Nomor 31 tahun 1999), serta pelaksana putusan pengadilan (eksekutor). Wewenang yang dimiliki Jaksa adalah dapat melakukan tindakan hukum seperti melakukan penyadapan, penyitaan, penahanan, dan penangkapan (Pasal 7 ayat (1) KUHAP). Adapun hambatan yang dihadapi Jaksa berupa hambatan internal yang meliputi kualitas sumber daya manusia dan birokrasi yang kompleks, serta hambatan eksternal yang berupa intervensi politik dan stigma negatif dari masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan sistem pencegahan tindak pidana korupsi agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal, serta perlunya pembaruan sistem hukum yang terfokus pada pencegahan korupsi dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan asas-asas yang berlaku.
Analisis Yuridis Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2025/PN Jombang Terhadap Tindak Pidana Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur Firli Rahma Tri Rahayu; Tri Susilowaati; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 14 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i2.14209

Abstract

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak merupakan bentuk kejahatan seksual yang tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena berdampak serius terhadap fisik, psikis, dan masa depan korban yang masih dalam masa tumbuh kembang. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2025/PN Jbg terhadap kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur serta menilai kesesuaian putusan tersebut dengan ketentuan hukum positif dan prinsip perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim telah memenuhi unsur Pasal 81 UU Perlindungan Anak, namun masih terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip the best interest of the child. Diperlukan penguatan perspektif perlindungan anak agar putusan tidak hanya memenuhi syarat formil tetapi juga mencerminkan keadilan substantif.
Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Pembagian Harta Warisan Melalui Mediasi Di Desa Jogoroto Suparhadi Mustafa; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 15 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v15i1.15106

Abstract

Warisan adalah harta peninggalan seseorang setelah meninggal dunia pada usia dini. Menurut hukum Islam, pembagian harta warisan adalah bapak dan ibu masing-masing mendapat 1/6 bagian, istri mendapat 1/8 dan sisanya diberikan kepada anak. Namun hukum perdata atau hukum positif Indonesia mengatur tentang harta benda seseorang yang meninggal dunia, untuk diberikan atau dibagikan kepada ahli waris. Dalam hal pembagian harta warisan hendaknya diselesaikan melalui mediasi atau musyawarah melalui desa yang dibantu oleh seorang mediator, tokoh masyarakat atau perangkat desa setempat, maka pembagian harta warisan melalui mediasi telah terjadi di desa Jogoroto, dalam hal ini kedua belah pihak melakukan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan bersama. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk memperoleh informasi dari berbagai aspek mengenai permasalahan hukum yang sedang dicari jawabannya. Pendekatan hukum ini dilakukan dengan mengkaji seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Setelah dikaji dan dibahas, ternyata Mediasi memberikan banyak manfaat bagi ahli waris dibandingkan dengan menyelesaikan sengketa melalui pengadilan. Manfaat dari proses mediasi dapat mempererat hubungan kekeluargaan antar ahli waris dan perselisihan berakhir secara damai. Keuntungan yang akan Anda dapatkan adalah: Pertama. Mediasi dapat menyelesaikan perselisihan dengan cepat dan efektif. Kedua. Dalam proses mediasi tidak ada tekanan dari para pihak sehingga hasil dari mediasi adalah murni kesepakatan antara para pihak. Ketiga. Mediasi mampu membuahkan hasil yang dapat mengakhiri suatu perselisihan tanpa menimbulkan permusuhan antar ahli waris. Ahli waris yang telah menyetujui proses mediasi memperoleh kekuatan hukum dan mengikat ahli waris.
Akibat Hukum Perkawinan Sirri Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 4 No. 1 (2015): Vol. 4 No. 1 (2015): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marriage is a bond between one's inner and outer man with person woman as husband - wife to form a happy home, the eternal popularity of divinity Almighty. The marriage was valid when conducted according to the Law on Religion and belief respectively and in order to have the force of law and apply the power of these marriages must be registered. Reality in all societies there is often a practice of marriage Sirri deemed lawful religion, but does not have the power under the law applicable positive.In this study in trying ffor know how the views of Islamic law and positive law in the implementation of marriage Sirri, the factors that led to marriage Sirri, and how the settlement process of marriage Sirri by positive law.The findings generated in this study are as follows: (1) the basis of marriage Sirri menutut Islamic law is valid, but according to the positive law of marriage does not have the power serve as evidence to ensure legal certainty. (A) major factors that lead to marriage Sirri was done because of lack of knowledge and awareness of the law that marriage is to be registered. (B) completion of the process according to the positive law is the determination of the completion of the ratification of the marriage, as well as with the decision of divorce into one.In order to ensure legal certainty in the face of Sirri marriage problems should be considered carefully whether the marriage is really fixed in accordance with the legislation in force, so that in case of divorce was not until there was a marriage that does not have a marriage certificate. So that people understand the need for a registered marriage tau listed, so do not arise from the law, because marriage Sirri then KUA officials did not hesitate to socialize.