I Gusti Ngurah Parwata
Unknown Affiliation

Published : 49 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH BALI (STUDI KASUS POLDA BALI) Komang Prawira Nugraha; Gde Made Swardhana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tergolong dalam kejahatan luar biasa, karena banyaknya korban yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan narkotika dan faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Penulisan ini menggunakan metode penelitian empiris dengan Pendekatan Fakta, Pendekatan Analitik, dan Pendekatan Konseptual. Kepolisian Daerah Bali dalam melakukan upaya penanggulangan tindak pidana narkotika melalui kebijakan non penal dan penal dengan upaya melalui jalur preventif dan represif. Faktor penghambat yang dialami oleh Kepolisian Daerah Bali yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Upaya melalui jalur preventif yaitu pendekatan sosialisasi ke setiap lapisan masyarakat sedangkan upaya represif sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. faktor penghambat internal yaitu dari fasilitas,sarana pra sarana di Kepolisian Daerah Bali sedangkan faktor eksternal yaitu mengenai peran dari masyarakat dan perkembangan dari pengedar narkotika yang menggunakan cara-cara baru.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MELALUI JALUR UDARA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI – BANDARA NGURAH RAI - BALI Helsi Elviani Ndun; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The title of this paper is “ The Prevention the Crime of Smuggling through Air byDirectorate General of Customs and Excise - NgurahRai airport - Bali. DirectorateGeneral of customs and Excise or Customs, served as the traffic surveillance system forexport import goods in Indonesia in order to prevent the crime of smuggling, especiallyfor goods that distribute through air line and will be handled in NgurahRai airport inBali. The first problem occur is how the efforts of Directorate General of customs andExcise in terms of solving the criminal acts of smuggling through the air line ; second,which factors that impeding duty and authorities implementation by DirectorateGeneral of customs and Excise in eradicating the criminal acts of smuggling. This typeof research is empirical, which uses the techniques of data collection which is throughinterview. The criminal acts of smuggling is one crime that is detrimental to society andthe State in the field of export import. Therefore, the Customs has an important role intackling and eradicating the criminal acts of smuggling through direct inspection for export-import goods. The Customs has legal arrangements against crime of smugglingand offences that are provided for in Act No. 17 of 2006 about customs. The conclusionof this research shows that the crime acts of smuggling is still happen due to someinhibitory such as the human resources that still inadequate. Therefore, the supervisionon criminal acts of smuggling still weak.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP ILLEGAL LOGGING YANG TERJADI DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Jan Andrew Aryesta Kitu; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 5 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Illegal Logging sudah masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa. Kejahatan dalam hukum pidana khususnya yang berkaitan dengan kehutanan dikualifikasikan ke dalam Pasal 50 Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Alasan ekonomi adalah faktor utama yang sering dipakai oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan untuk melakukan penebangan-penebangan liar tanpa izin atau secara ilegal di Kabupaten Sumba Timur. Akibat dari perbuatan yang dilakukan tersebut hutan di Sumba Timur terus mengalami penurunan sejak tahun 2010 sampai 2017. Tujuan penilitian hukum ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya illegal loging dan upaya penanggulangan di Kabupaten Sumba Timur. Metode penelitian hukum yang dilakukan adalah metode empiris, yaitu mencari dan mengumpulkan data-data di lapangan, khususnya di Kabupaten Sumba Timur sehubungan dengan penerapannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kasus-kasus Illegal Logging yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, yang pertama faktor kebudayaan ; kedua, faktor pengetahuan ; ketiga, faktor pendidikan ; keempat, faktor tingginya ketergantungan hidup pada hutan ; kelima, faktor ekonomi ; dan terakhir faktor lemahnya penegakan hukum dan pengamanan hutan. Dalam mengupayakan penanggulangan Illegal Logging, aparatur hukum menggunakan dua cara yaitu, upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Pidana Kehutanan, Penebangan Liar, Penglolaan Hutan
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Denpasar) I Putu Agus Gauthama Putra; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 05, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maltreatment resulting in death of person is an act in which the form of the attack on the body or parts of the body that cause pain or injury, even to the causing of that. Over of that, while the problems faced by the application of criminal how that can be imposed against the perpetrators of abuse and what is the basis for consideration of the judge in imposing maltreatment resulting in death of person. Purpose of this study is generally an attempt to fit the development of legal science of changing times and never reached the point of final. This research method is used descriptive. The result of this study is statement in the trial judge can be free from criminal prosecution or any claim under section 1 point 11 code of Criminal Procedure and the considerations are juridical and non juridical. Based on it can be concluded that maltreatment resulting in death of person can be imprisoned for 5 until 7 years in jail.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH KEPOLISIAN DAERAH BALI Dwi Parta Pramana; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, April 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memnggambarkan upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Bali dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Disamping itu untuk mengetahuai faktor  pendukung dan penghambat polisi dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Maka permasalahan yang diteliti yaitu Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Kepolisian Daerah Bali dalam penanggulangan Tindak Pidana Terorisme serta Faktor – faktor apa yang mendukung dan menghambat dalam penanggulangan Tidak Pidana terorisme oleh Kepolisian Daerah Bali. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakuakan penelitian hukum empiris dengan cara melakukan penelitian langsung ke intansi terkait yakni Kepolisian Daerah Bali. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa langkah-langka kepolisian daerah bali dalam menanggulangi tindak pidana terorisme dilakukan melalui upaya pre-mtif dengan melaksanakan POLMAS ( Perpolisian Masyarakat), upaya preventif yakni melaksanakan operasi intelijen secara terpadu, dan upaya represif dengan cara melakukan penyerbuan ketempat pelaku tindak pidana terorisme. Faktor pendukung dalam menanggulangi terorisme yakni kinerja anggota/loyalitas anggota dalam penaganan tindaka pidana terorisme yang baik. Sedangakan yang menjadi faktor penghambat dalam penanggulan terorisme yakni kelompok radikal
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PENGIDAP SKIZOFRENIA Muhammad Nanang Fajri; Ida Bagus Surya Dharma Jaya; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang untuk melakukan tindak pidana, tidak pandang usia, jenis kelamin dan status sosial. Para pelaku tindak pidana disini haruslah mampu mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan dihadapan hukum, namun bagaimana apabila orang yang melakukan perbuatan tersebut mengalami gangguan jiwa berupa skizofrenia. Maka dari itu, dalam penulisan ini permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah sesungguhnya pengaturan terhadap pelaku tindak pidana pengidap skizofrenia dalam hukum positif Indonesia (KUHP) dan apakah hukum pidana dimasa yang akan datang (Rancangan KUHP) perlu mengatur akan hal ini. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini digunakan karena terjadinya kekaburan norma disaat timbulnya suatu permasalahan hukum yang sukar untuk dicarikan jalan keluarnya mengingat perbedaan pendapat para ahli dan hakim dalam memutus perkara serupa. Kemampuan seseorang untuk bertanggungjawab diatur dalam Pasal 41 KUHP yang menyatakan “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan padanya, disebabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuhnya (gebrekkige ontwikkeling) atau terganggu karena penyakit (ziekelijke storing), tidak dipidana.” Namun tidak dijelaskan secara rinci batasan-batasan orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu diperlukan aturan yang lebih jelas, dan kajian komperhensif guna menghindari timbulnya multitafsir dikalangan para ahli dan penegak hukum.
PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Agung Ngurah Galang Widura Pandji; Gde Made Swardhana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dilatar belakangi mengenai batasan pidana mati dalam KUHP maupun batasan pidana mati diluar KUHP. pengaturan delik yang dijatuhi pidana mati pada KUHP masa sekarang maupun pada KUHP dimasa mendatang. Namun kenyataan para ahli hukum dan orang awam pro dan kontra terhadap penjatuhan pidana mati, Kejahatan luar biasa pada tulisan ini membahas narkoba, pembunuhan berencana, dan terorisme, Permasalahan yang diangkat bagaimana pengaturan pidana mati dalam tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba. pembunuhan berencana. dan terorisme di Indonesia ? serta bagaimana relevansi dan kebijakan pidana mati di Indonesia pada KUHP yang berlaku sekarang dan KUHP dimasa mendatang ? Metode penelitian menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan pada hukum atau norma dan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam tulisan ini adalah batasan mengenai pengaturan pidana mati di Indonesia dalam KUHP dan diluar KUHP adalah HAM dilihat dari UUD Republik Indonesia 1945 Pasal 28A jo. Pasal 28J bahwa terpidana mati masih tetap mempunyai hak untuk hidup. pidana dalam undang-undang tak boleh berlaku surut Hal ini untuk menjamin warga Negara dari kesewenang-wenangan penguasa dalam menjatuhkan suatu pidana. Pidana mati masih dicantumkan di dalam KUHP maupun diluar KUHP dan ditegaskan kembali oleh mahkamah konstitusi melalui putusan NO 2I/PUU-V1/2008 mcnyatakan bahwa penjatuhan pidana mati tidak ada melanggar konstitusi dan masih relevan dilaksanakan di masa kini dan masa mendatang, Scdangkan dalam konsep KUHP di masa mendatang pembaharuan harus dilakukan disegala bidang KUHP dimana tujuan dari pembaharuan tersebut untuk menangulangi kejahatan. Kata kunci : Relevan, Pembaharuan, Pidana Mati
PENGATURAN SANKSI KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU PEDOFILIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Ni Kadek Raimadani; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji dan membahas konsep dari pemidanaan terhadap pelaku pedofilia serta teknis pelaksanaan dari hukuman kebiri kimia yang didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Berkenaan dengan hal tersebut penulis menggunakan metode hukum normatif dengan beralaskan asas-asas serta peraturan-peraturan tertulis. Penjelasan dari hasil studi ini yakni menyatakan bahwa pengaturan sanksi kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak di Indonesia ditujukan sebagai pembalasan serta meperbaiki perilaku si pelaku agar dapat kembali ke tengah masyarakat, dimana tujuan akhir dari sanksi tersebut guna memulihkan keadilan baik bagi pelaku sendiri maupun korban. Kemudian mengenai tata cara atau teknis pelaksanaan dari sanksi kebiri kimia masih menjadi kendala karena belum adanya peraturan organik yang memuat teknis pelaksanaan aturan materil, mengingat Ikatan Dokter Indonesia telah menolak menjadi eksekutor pada hukuman kebiri kimia karena bertentangan dengan kode etik kedokteran. Kata Kunci : kekerasan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak
TINJAUAN TERHADAP PEMBERIAN HADIAH DAN TINDAK PIDANA KORUPSI Ni Putu Indah Pebriani; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberian hadiah atau yang dikenal Bahasa hukumnya adalah gratifikasi. Gratifikasi merupakan suatu hal yang baru di dalam tindak pidana korupsi. Bisa kita sebut bahwa dari gratifikasi inilah muncul bibit-bibit seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Penelitian dengan judul “tinjauan terhadap pemberian hadiah dan tindak pidana korupsi” memiliki rumusan masalah yaitu Apa kriteria pemberian hadiah yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dan Apakah tindakan pelaporan penerimaan gratifikasi kepada KPK dapat menghilangkan sifat melawan hukum . Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang pendekatannya melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan analisis data yang penulis lakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa gratifikasi bukanlah sesuatu yang berbahaya. Gratifikasi akan membahayakan jikaula dalam pemberian hadiah tersebut memiliki makna suap didalamnya. Makna suap ini ada kepentingan atau maksud tersendiri terhadap jabatan penyelenggara pemerintah yang sudah barang tentu akan berlawanan dengan kewajibannya. Gratifikasi hanya bisa dikenakan kepada pejabat publik atau penyelenggara pemerintahan. Apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya maka si penerima gratifikasi tidak di pidana dengan alasan sifat melawan hukumnya hilang. Kata kunci : Pemberian hadiah, Korupsi, Tindak pidana korupsi
KAJIAN PERBANDINGAN TENTANG PENGATURAN PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) SEBAGAI PERBUATAN PIDANA DI INDONESIA DIBANDINGKAN DENGAN NEGARA SINGAPURA Andreas Siambaton; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyebaran berita bohong di Indonesia merupakan suatu perbuatan pidana. Berita bohong yang sering disebut Hoax berarti tipuan atau lelucon, kegiatan yang seperti menipu, berbohong, dan menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Penyebaran hoax seringkali dilatarbelakangi oleh ketidakpahaman masyarakat atas kebenaran suatu berita, dan penyebaran hoax juga dipakai oleh beberapa pihak untuk mendapatkan keuntungan dari keonaran atau kesesatan didalam masyarakat akibat berita hoax yang dibuat. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaturan mengenai berita bohong di Indonesia dan perbandingan pengaturan mengenai berita bohong di Indonesia dengan Negara Singapura? Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Penyebaran hoax yang telah diatur sebagai perbuatan pidana dalam hukum positif Indonesia masih memiliki definisi dan spesifikasi yang sangat terbatas, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian penelitian terhadap pengaturan tentang penyebaran hoax sebagai suatu perbuatan pidana dibandingkan dengan Negara Singapura. Hal ini diharapkan dapat membantu pengaturan mengenai berita bohong (hoax) di Indonesia kedepannya Kata Kunci: Perbandingan, Pengaturan, Berita bohong, Perbuatan pidana