Rinitami Njatrijani
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 138 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Gema Keadilan

PERLINDUNGAN MERK BAGI PENGUSAHA UMKM DI KECAMATAN JUWANA KABUPATEN PATI Rinitami Njatrijani
Gema Keadilan Vol 8, No 1 (2021): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2021.11002

Abstract

Saat ini merk sebagai ujung tombak perdagangan barang dan jasa merupakan aset yang sangat berharga bagi produsen, distributor bahkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun dari banyaknya produk-produk yang ada ditengarai beredar merk-merk yang mengecoh/ mengelabuhi konsumen, karena terdapat kemiripan/persamaan baik secara keseluruhan maupun persamaan  pada pokoknya dengan produk yang sejenis lainnya. Dari kajian ini diketahui bahwa keberadaan merk  yang dimiliki oleh UMKM di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati perlu diperhatikan, karena belum semua paham arti pentingnya perlindungan hukum atas merk. Sosialisasi secara integrasi antara pemerintah/pemda, dinas terkait, akademisi, pelaku usaha dan konsumen dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi para pihak.
Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang Rinitami Njatrijani
Gema Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (594.389 KB) | DOI: 10.14710/gk.2018.3580

Abstract

Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun geografis dalam arti luas, dan lebih menekankan pada tempat dan lokalitas. Pengertian Kearifan lokal merupakan salah satu faktor penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, masyarakat serta dalam pengaturan bernegara. Pengaturan kearifan lokal menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 1 angka 30 adalah nilai-nilai luhur yang berlaku di dalam tata kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi sekaligus mengelola lingkungan hidup secara lestari. Kearifan lokal berfungsi sebagai filter dan pengendali terhadap budaya luar yang  pengaturannya terdapat pada berbagai peraturan perundang-undangan dan pada UUD NKRI 1945, meskipun tidak secara signifikan membahas mengenai hal tersebut, Semarang merupakan salah satu kota yang memiliki kearifan lokal yang beragam baik kearifan lokal yang telah lama ada diwariskan dari generasi ke generasi maupun kearifan lokal yang baru muncul sebagai hasil interaksi dengan masyarakat dan budaya lain. Keanekaragaman budaya daerah merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri pada masing-masing daerah, serta merupakan bagian penting bagi pembentukan citra dan identitas budaya suatu daerah. Keanekaragamaan merupakan kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan. Seiring dengan meningkatnya teknologi transformasi budaya ke arah kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya nilai-nilai tradisional masyarakat tersebut menghadapi tantangan eksistensinya. Kota Semarang memiliki 27 warisan budaya tak benda menurut Intangible Cultural Heritage (ICH) sesuai konvensi Unesco Tahun 2003.  
Hubungan Hukum dan Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Perusahaan Rinitami Njatrijani; Bagus Rahmanda; Reyhan Dewangga Saputra
Gema Keadilan Vol 6, No 3 (2019): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.623 KB) | DOI: 10.14710/gk.2019.6481

Abstract

Suatu perusahaan pasti membutuhkan tata kelola yang baik pula, dalam tata pemerintah biasa dikenal dengan konsep GG (Good Governance), GCG (Good Corporate Governance), GIG (Good Investment Governance). Pada dasarnya intinya adalah itikad baik untuk mewujudkan tata kelola yang baik, perlunya pembaruan sikap dan perilaku birokrasi dalam melayani kepentingan umum dan pelayanan kepada masyarakat. Di hukum perusahaan, perseroan merupakan salah satu badan usaha yang berstatus badan hukum. Salah satu tujuan perusahaan terbatas adalah mencari keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk; mengetahui dan menganalisis hubungan hukum dan penerapan good corporate governance dalam perusahaan dan penerapan prinsip-prinsip perusahaan dalam melaksanakan good corporate governance. Hubungan hukum dan penerapan GCG dalam perusahaan ini. Metode penelitian yuridis normatif. Yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.dan berdasarkan teori-teori dari berbagai sumber dan pendapat hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan Good Corporate Governance dalam perusahaan secara umum telah dijalankan dengan baik, tetapi apabila ada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawannya maka tidak bisa dikatakan memenuhi atau melaksanakan prinsip Good Corporate Governance. Adanya prinsip GCG disini memberikan dampak positif bagi kelangsungan perusahaan dan karyawan dalam perusahaan tersebut perusahaan yang baik seharusnya didukung dengan system dan tata kelola perusahaan yang baik pula
Co-Authors Achdiat, Evando Marsa Adinda Putriani Aisyah Ayu Musyafah Aldhika Benjamin Madjan Alpheratz Uzhma Fatria Alya Nuzulul Qurniasari Aminah Aminah Aminah Aminah Anisah Novitarani Arfian Setiantoro Arifin Pringgo Laksono Arinta Rachmawati Astrid Puspita Ramadhani Bagus Rahmanda Bagus Rahmanda Bambang Eko Turisno Budi Santoso Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Budiharto Candrika Nanda Sasmita Dewantoro, Fara Deinara Dwi, Novi Edelia, Anastasya Riris Elisyamedita, Milla Erlangga Nugraha Etty Susilowati Fakhri Aditya Putra Fayreizha Destika Putri Gika Asdina Firanda Gilang Adi Yuliarso Giovanni Bagas Hizkia Gusto Hartanto Gusto Hartanto Hendro Saptono Hendro Saptono Hendro Saptono, Hendro Hendy Kurnia Miesadhi Hernanda, Febrian Herni Widanarti Jaka Sena Prakarsa Kashadi, Kashadi Kuntoro, Brama Lutfiyani, Fildzah Mahendra, Irwansyah Dhiaulhaq Margaret, Saulita Marjo Marjo, Marjo Mirza Rahmaniar Muhammad Mizan Aufa Nagari, Galang Nikhafila Aprilia Novitarani, Anisah Paramita Prananingtyas Pramesti, Mutiara Pratama, Luci Andika Primastito, Cantika Assyifani Primayoga, Andhika Mediantara Putri, Fayreizha Destika Rahmadia Maudy Putri Karina Rahmanda, Bagus Reyhan Dewangga Saputra Sakhiyatu Sova Sartika Nanda Lestari, Sartika Nanda Sembiring, Ester Purinta Sembiring, Mikhail Alvindra Setia Aji Pamungkas Setiantoro, Arfian Setyowati, Ro’fah Shavira Andriasari Siti Mahmudah Suradi Suradi Sutrisno, Putri Ayu Tanjung, Damar Ramadhanna Thalib, Nur Aisyah Tharra Fariha Tiana Yulia Insani Trisna Alysianingrum Wibowo, Benedictus Satryo Yosefa, Nesya Giveri Zulfah, Shofiy