Program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan pekarangan melalui sistem pertanian terpadu agropastura di Lembang Belau Utara. Pelaksanaan kegiatan ini difokuskan pada empat dusun, yaitu Dusun Barana, Dusun Lemo, Dusun Laun, dan Dusun Batang. Metode pelaksanaan mencakup identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan program, implementasi kegiatan berupa pembuatan kebun percontohan dengan pemanfaatan pupuk kandang, penanaman bibit, pemeliharaan tanaman, serta evaluasi keberhasilan program. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesuburan tanah, produktivitas lahan pekarangan, serta peningkatan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola lahan secara berkelanjutan. Meskipun terdapat tantangan berupa keterbatasan pengetahuan awal masyarakat, hambatan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan partisipatif dan pelatihan berkelanjutan. Program ini memberikan dampak positif baik secara ekologis maupun ekonomis, seperti peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan rumah tangga. Dengan demikian, pemanfaatan pekarangan menggunakan sistem pertanian terpadu agropastura terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi untuk diadaptasi di wilayah lain dengan kondisi serupa.