Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Pertanggung Jawaban Hukum PT. Pegadaian (persero) dalam hal Objek Jaminan Mengalami Kerusakan I Putu Gede Ryan Chandra Indrawan; I Nyoman Sukandia; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.1.6024.84-89

Abstract

Pemerintah pada kinerjanya guna mencapai kemakmuran warga Indonesia secara keseluruhan sehingga didirikannya institusi perkreditan, baik institusi perkreditan perbankan maupun bukan perbankan. PT. Pegadaian (Persero) ialah BUMN yang hadir dan mewarkan berbagai metode pinjaman yang bertujuan mensejahterakan masyarakat khusus nya dalam bidang pembangunan perekonomian. Oleh karena itu penulis tertarik mengangkat judul yaitu analisis pertanggung jawaban Hukum PT. Pegadaian (Persero) dalam hal objek jaminan mengalami kerusakan. Rumusan Masalah (1) Bagaimana prosedur gadai pada PT. Pegadaian (Persero)?. (2) Bagaimana Hukum PT. Pegadaian Persero, jika objek jaminan mengalami kerusakan dalam proses gadainya sehingga membuat pengurangan nilai jual?. Dalam penerapannya, terdapat beberapa kasus kerusakan terhadap objek/ barang yang di jaminkan sehingga harus di pertanggung jawabkan kepada penerima kredit, jika murni dari kesalahan dari pihak pemberi kredit yaitu sebesar 125% dari nilai taksir dari objek yang dijaminkan untuk memperoleh kredit. PT. Pegadaian (Persero) merupakan solusi bagi warga Indonesia untuk memperoleh pinjaman dengan menjadikan barang bergerak maupun berharga sebagi jaminan untuk memperoleh kredit. PT. Pegadaian (Persero) juga menghadirkan berbagai produk dan jasa yang di tawarkan untuk meningkatkan pembangunan perekonomi bagi masyakarat. Dengan adanya produk yang di tawarkan, tentunya memiliki prosedur yang berlaku dan ketentuan khusus yang harus di penuhi nasabah untuk memperoleh kredit.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat Chandra Adi Gunawan Putra; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.1.6180.13-19

Abstract

Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak dapat ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa makan dan minum dalam jumlah dan kualitas yang cukup, manusia tidak akan produktif dalam menjalankan aktivitasnya. Masalah pangan juga menyangkut keamanan, keselamatan dan kesehatan baik jasmani maupun rohani. Keamanan pangan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam konsumsi sehari-hari. Setiap orang berhak atas makanan dan bahan yang sehat dan aman. Ini harus dilindungi oleh pemerintah dan harus dipenuhi oleh semua produsen. Namun banyak produsen yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik. Bentuk perlindungan konsumen terhadap peredaran makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Untuk menghindari dampak yang merugikan bagi keselamatan masyarakat sebagai konsumen dalam mengkonsumsi makanan dan minuman, diperlukan kesadaran masyarakat untuk melapor ketika menemukan dan menjadi korban makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Namun kesadaran masyarakat untuk melapor ketika menemukan dan menjadi korban makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya masih rendah, yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: (a) Tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah; (b) Sistem penegakan hukum birokrasi; (c) Ketimpangan kedudukan antara produsen dan konsumen; (d) Daya beli masyarakat yang relatif rendah.
Restorative Justice sebagai Mediasi Penal dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Anak Agung Gede Ryan Januar; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.1.6181.7-12

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menyangkut kekerasan yang dilakukan oleh suami, istri, dan atau terhadap orang yang hanya memiliki hubungan darah tetapi juga seseorang yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang tetap berada dalam rumah tangga. Rumusan masalah adalah bagaimana pengaturan nilai-nilai Restorative Justice dalam upaya penyelesaian Kekerasan dalam melakukan ketidakadilan Dalam Rumah Tangga? Bagaimana implikasi Mediasi Penal dalam upaya penyelesaian ketidakadilan KDRT yang dilakukan oleh majikan terhadap pekerja rumah tangga.? Analisis materi hukum berdasarkan logika induktif dan deduktif dan disajikan secara deskriptif analisis. Penataan nilai-nilai Restorative Justice dalam upaya penyelesaian Kekerasan melakukan ketidakadilan Dalam Rumah Tangga yaitu dengan penerapan nilai-nilai Restorative Justice melalui mekanisme mediasi penal dapat dijalankan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, Dengan demikian penyelesaian melalui mekanisme Mediasi Pidana memperoleh bentuk landasan yurisdiksi yang diharapkan dan jangkauannya. Keadilan dalam menegakkan hukum di masyarakat sehingga penyelesaian atas ketidakadilan KDRT dapat memenuhi rasa keadilan baik pelaku maupun korban (solusi win-win) yang berdampak pada ganti rugi dan penyembuhan terhadap kondisi korban akibat melakukan ketidakadilan yang dilakukan oleh pelaku. diharapkan kepada masyarakat yang memiliki kasus KDRT yang melakukan ketidakadilan masih tergolong ringan melakukan ketidakadilan sehingga diselesaikan melalui jalan keakraban (mediasi) sebelum dilaporkan ke pihak yang berwenang.
Perlindungan Hukum bagi Nasabah Terhadap Risiko dalam Perjanjian Kredit Bank Dewa Made Natha Dwitama; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.1.6183.20-27

Abstract

Credit provided by banks contains risks so that in its implementation, banks must pay attention to the principles of sound credit. With this in mind, in providing credit, the bank is obliged to conduct an analysis of the debtor's ability to pay its obligations. In addition, banks are also required to review, assess and bind the collateral offered by the debtor, so that the collateral received can meet the requirements of applicable regulations. Banks in the activity of providing funds for credit must be based on a guarantee, which gives confidence to the bank on the debtor's ability to repay the credit in accordance with the agreement, and legal protection efforts for customers against risks in bank credit agreements, are pursued by means outside the court (Non litigation) through arbitration, which is carried out by making an arbitration agreement and through a general court (litigation).
Implikasi Yuridis Perceraian terhadap Hak-hak Anak dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengadilan Agama Denpasar) Salsabillah Nilam Zahra; I Nyoman Sujana; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8032.253-260

Abstract

Artikel ini membahas "Implikasi Yuridis Perceraian terhadap Hak-Hak Anak dalam Perspektif Hukum Islam." Fokus utamanya adalah mengevaluasi dampak perceraian terhadap pemenuhan hak-hak anak, dilihat dari perspektif Hukum Islam, serta tindakan hukum yang dapat diambil jika hak-hak anak tersebut tidak terpenuhi dalam kerangka hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris, yang bertujuan untuk menggambarkan situasi objek penelitian berdasarkan realitas yang ada. Pendekatan yang diambil mencakup aspek perundang-undangan dan sosiologis untuk memahami secara komprehensif implikasi perceraian terhadap hak-hak anak. Data untuk penelitian ini diperoleh melalui observasi serta wawancara, lalu dianalisis dan dirangkum dalam kalimat-kalimat yang mudah dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak harus tetap dipenuhi oleh kedua orang tua sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI), meskipun kedua orang tua tersebut telah bercerai. Namun, terdapat perdebatan di kalangan ahli hukum terkait eksekusi hak asuh anak, karena anak dianggap sebagai individu yang memiliki hak dan martabatnya sendiri, bukan sebagai objek. Akibatnya, belum ada peraturan yang secara komprehensif mengatur proses eksekusi hak asuh anak dan nafkah anak dalam konteks perceraian. Kondisi ini menciptakan kekosongan hukum, sehingga Hakim perlu melakukan penemuan hukum guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan seadil-adilnya demi kepentingan anak. Dengan demikian, perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan terkompilasi mengenai prosedur eksekusi "hadhanah" serta penguatan peran dan tanggung jawab jurusita dalam menjalankan perintah eksekusi "hadhanah". Selain itu, para mantan suami dan istri seharusnya melakukan musyawarah lebih awal demi kepentingan terbaik anak di masa depan.
Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar Bpom I Made Rimawan; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8603.41-46

Abstract

Di Indonesia produksi dan distribusi obat harus sesuai dengan standar dari BPOM selaku pengawas agar tidak berbahaya untuk dikonsumsi. Jika obat yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan farmasi itu tidak sesuai dengan standar dari BPOM justru akan berbahaya bagi para konsumennya. Oleh sebab itu permasalahan yang diangkat oleh penulis yaitu Bagaimanakah Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Bagaimanakah Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang Sanksi Hukum Terhadap Perusahaan Farmasi Yang Memproduksi Dan Mendistribusikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar BPOM. Metode penelitian pada penulisan ini yaitu secara normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM terdapat pada Peraturan BPOM No. 34/2018 Tentang CPOB, UU Kesehatan, UU Perdagangan, serta UU Perlindungan Konsumen. Sanksi hukum terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan mendistribusikan obat yang tidak memenuhi standar BPOM dibagi menjadi tiga, pertama sanksi administratif yang diatur pada Pasal 2 ayat (4) Peraturan BPOM Tentang CPOB, kedua sanksi perdata yang diatur pada Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, ketiga sanksi pidana yang diatur pada Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU Kesehatan.
Tanggung Jawab Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Rekondisi Tanpa Garansi Resmi I Made Panji Ambara Putra; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8605.35-40

Abstract

Barang elektronik rekondisi adalah barang elektronik bekas yang telah diperbarui atau diperbarui untuk membuatnya kembali berfungsi dengan baik. Industri rekondisi tumbuh dengan cepat, dan minat masyarakat modern untuk membeli barang elektronik rekondisi juga meningkat. Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen berkontribusi pada popularitas ini. Banyak dari masyarakat cenderung memilih membeli barang elektronik bekas atau yang biasa disebut dengan barang rekondisi untuk memenuhi kebutuhannya, meskipun disamping itu barang rekondisi sering tidak optimal saat dipakai sesuai kebutuhan. Disamping itu pihak toko pun seringkali memberikan jaminan garansi yang berbeda-beda terhadap barang rekondisi yang mereka jual yang bisa digunakan untuk jaminan terhadap barang yang telah dibeli ketika terjadinya kerusakan atau cacat fisik. Salah satu bentuk tanggung jawab yang bisa diberikan penjual terhadap konsumen yaitu adanya garansi terhadap barang tersebut. Dan garansi menjadi nilai tambah dan sangat diperlukan oleh konsumen saat ingin membeli barang bekas atau rekondisi. Rumusan masalah yg dapat diangkat yaitu, Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas barang rekondisi yang dijual tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Dan bagaimana tanggung jawab penjual dalam jual beli barang rekondisi tanpa garansi resmi yang merugikan konsumen? Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian normatif.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Untuk Mendapatkan Upah Minimum Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono; I Nyoman Putu Budiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8609.8-15

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagimana Pengaturan Perlindungan Hukum bagi para pekerja untuk mendaptkan perlindungan haknya khususnya mengenai Upah Minimum yang seharusnya pekerja terima. Dalam membahas permasalahan ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Para Pekerja mendapatkan perlindungan hukum untuk hak nya sebagai pekerja dalam pengupahan, tertulis dalam PERPPU Cipta kerja No. 2 Tahun 2022 Pasal 88 yang merupakan pembahuruan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana para pemilik usaha di wajibkan membayar Upah Minimum sesuai dengan yang telah pemerintah tetapkan. Apabila pemilik usaha membayar di bawah Upah Minimum di daerahnya maka pekerja dapat menuntut haknya dan apabila tidak di temui kesepakat bersama, maka pemilik usaha dapat dikenakan denda atau sanksi. Undang-Undang merubah kebijakan mengenai pengupahan pekerja yang sebelumnya di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan I Gde Ardi Suarbawa; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.5.1.8701.21-26

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dalam mendapatkan suatu legalitas atas kepemilikan ciptaan perlu suatu tindakan pencatatan pada lembaga terkait terhada hasil karya yang diciptakan sehingga dengan itu bisa memperoleh hak cipta. Pada saat ini permasalah yang sering muncul yakni pada hakcipta kepemilikan musik yang sering dilakukan cover pada musik tersebut. Dari hal ini munculah beberapa rumusan masalah antara lain bagaimana bentuk pelanggaran cover version atas musik dan bagaimana proses penyelesaian sengketa hak cipta terkait cover version atas musik. Penulisan menerapkan penelitian Normatif. Penelitian normatif adalah metode penelitian yang berkonsentrasi pada dokumen hukum, aturan, prinsip, dan teori yang berkaitan dengan subjek penelitian. Metode normatif dapat digunakan untuk memahami kerangka hukum yang mengatur hak cipta dalam hal cover version dan hak cipta musik. Ini terutama berlaku untuk interpretasi dan perlindungan hak cipta terhadap karya musik yang diaransemen ulang. Dalam hal melakukan cover pada karya cipta yang dapat kita kategorikan setidaknya memerlukan izin daripada pencipta musik atau lagu tersebut, sehingga cover version yang dilakukan dalam hal ini tentu saja melanggar keberadaan hak cipta musik. Dikarenakan dalam hal ini sudah bertentangan dengan keberadaan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Jadi setiap tindakan yang dilakukan dengan adanya unsur pelanggaran terhadap hak cipta tentu saja dapat disangkakan terkait atas pelanggaran hak cipta, dimana hak cipta tersebut saat ini menjadi bagian daripada Hak Kekayaan Intelektual.
Kedudukan Anak Luar Kawin yang Diangkat oleh Kakeknya di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Ni Nyoman Oktaviani; Ketut Sukadana; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.1.1.2179.19-23

Abstract

Children born out of wedlock are children born to a woman who does not have a legal marriage relationship with a man who has made her give birth to the child. The child does not have a perfect position in the standpoint of the law like a legitimate child in general. The birth of a child is crucial in every family. In terms of family life, children are descendants of the next generation so a child has the right to life and identity as an effort to protect the law. The problem how the adoption of a child born beyond official marriage by his grandfather in Desa Batukaang, the Sub-district of Kintamani, Bangli Regency is executed and what is the inheritance system for such an adopted child in Batukaang Village, Kintamani District, Bangli Regency? The child was appointed by his own grandfather and the reason for the appointment was that the adoptive grandfather did not have a son. The type of research used in this research is an empirical study with a juridical-sociological approach. Types of data are primary data and secondary data, collected through interview and literature review. The procedure for the adoption of the child execution is through customary or noetic way, which is to carry out extortion ceremonies where offerings are religiously and legally made and the child is legally made as a legitimate child in general. Ultimately, the child is legitimate to be the child of the adopting grandfather both in a customary and inheritance legal system, the child inherits all inheritance from the grandfather.
Co-Authors A. A. Ayu Ningrat Chuk Putri Prameswari A. A. Sagung Laksmi Dewi A.A Sagung Laksmi Dewi A.A Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Alit Ista Damayanti Anak Agung Ayu Desy Nadhira Putri Anak Agung Bagus Ari Satya Dharma Anak Agung Bagus Wirawan Anak Agung Gde Agung Brama Pramudya Anak Agung Gede Ryan Januar Anak Agung Istri Agung Anak Agung Lanang Parwacita Anak Agung Ngurah Adhi Wibisana Anak Agung Ngurah Bagus Krisna Pratama Anak Agung Ngurah Gede Wiratdika Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Anggia Maharani Putri Arini, Desak Gde Dwi Aurora Mayawa Rissandjani Ayu Metta Sandra Ayu Prasetya Dewi Azizul Anwar Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono Chandra Adi Gunawan Putra Chandra Adi Gunawan Putra Desy Kristiani Rahma Putri Dewa Ayu Warta Meilaningsih Dewa Gede Agung Semarabawa Dewa Gede Ananta Prasetya Dewa Ketut Swanjaya Tirta Dewa Made Natha Dwitama Dewi, A.A Sagung Laksmi Dwi Anggi Cahyani Dwitya Candra Yasa Gautam Kumar Jha Gde Nanda Radithya Kresnantara Sanjaya Gede Agus Krisna Mahendra Gede Bagus Andika Putra Gede Putra Suardana Gede Yudi Krisnanda Gusti Ayu Arya Anindyanari Auliani Dewi Gusti Ngurah Sudarma Yuda Gusti Putu Ngurah Gita Pradnyana Putra Hartini Saripan Hartini Saripan Herla Panji Wahyuda I Dewa Agung Gede Mahardika Martha I Dewa Gede Angga Bhasudeva I Gde Ardi Suarbawa I Gede Agus Dedy Andika I Gede Artadi Wira Guna I Gede Mahendra Juliana Adiputra I Gede P Astika Juniartha I Gede Putu J Gusnaedi I Gede Sudiarta I Gede Surya Pratama Putra I Gede Tirtayasa I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar I Gusti Agung Ngurah Anom Deva I Gusti Ngurah Bagas Suadarmadinata I Gusti Ngurah Gede Maheshwara Wedananta I Gusti Ngurah Rendra Suryana I Gusti Putu Ghosadhira Vedhastama I Kadek Ary Astrawan I Kadek Bagus Hari Rama Sanjaya I Kadek Bayu Parwatha I Kadek Cahya Mahardika I Kadek Faiza Putra Gunawan I Kadek Surya Juliarnawa I Kadek Wahyu Dwipayana I Ketut Gede Suardana I Ketut Suardika I Ketut Sukadana I Ketut Widia I Ketut Widia I Komang Gede Suwanjaya I MADE ADHI ARIANA I Made Adi Sanjaya I Made Ardena I Made Arjaya I Made Dwi Darmestha I Made Minggu Widyantara I Made Oka Pradnya Prawira I Made Panji Ambara Putra I Made Pria Dharsana, I Made Pria I Made Rai Gentha Prayita I Made Rimawan I Nyoman Budiartha I Nyoman Budiartha I Nyoman Gallan Tri Prasuta Purwanta I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Gede Sugiartha I Nyoman Kerthia Wahyudi I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budiartha I Nyoman Putu Budlarta I Nyoman Sugiartha I Nyoman Sujana I Nyoman Sukandia I Nyoman Sumardika I Puru Gede Seputra I Putu Agus Tirta Yasa I Putu Angga Septayana I Putu Esha Wiryana Putra I Putu Gede Agus Wirayasa I Putu Gede Ryan Chandra Indrawan I Putu Setiawan Ivan Baskara I Putu Wina Wirawan I Putu Yogi Saputra I Wayan Agus Grahadi Putra I Wayan Angga Pratama I Wayan Arthanaya I Wayan Indra Adi Wicaksana I Wayan Pande Eka Trisna I Wayan Pertama Yasa I Wayan Sastrawan, Ida Ayu Putu Widyati I Wayan Sujana I Wayan Sunarta I Wayan Tika Tambunan I Wayan Wahyu Wisnanta Ida Ayu Gede Putri Satrianingsih Ida Ayu Kartika Indrawan Ida Ayu Kartika Indrawan Ida Ayu Mas lndriani Ida Ayu Putu Widiasti Ida Ayu Putu Widiati Ida Ayu Putu Widyati Ida Bagus Gede Krismantara Manuaba Ida Bagus Wahyu Wira Kusuma Johannes Ibrahim Kosasih Kadek Agus Adi Mego Kadek Ardy Arya Saputra Kadek Bayu Dinata Putra Kadek Dani Arditha Perrnana Kadek Devi Arta Adnyani Kadek Dewi Darmayanti Kadek Dyah Pramitha Widyarani Kadek Hendra Wiguna Kadek Mas Aditya Mahottama Kadek Nadya Pramita Sari Kadek Ramdhana Wija Dharma Kadek Yuda Kumala T.D Karma, Ni Made Sukariyati Kasirinus Jee Lua Kenneth De Lara Lim Ketut Arie Jaya Komang Adika Bayu Mahendra Komang Gede Dipayana Komang Kory Jayani Komang Krisna Hady Saputra Komang Pande Angga Tridipta Luh Made Mahendrawati Luh Suriati Luiter Lubalu M Syahrul Bahri M Syahrul Bahri Made Isma Amanda Swadesi Made Putri Laras Sapta Ananda Made Sadhu Arta Kori Made Wisnuyoga Wardana Martha, I Dewa Agung Gede Mahardika May Linda Iswaningsih Mella Ismelina Farma Rahayu Mulyawati, Kade Richa Ni Kadek Ayu Padmi Ari Sudewi Ni Kadek Erna Dwi Juliyanti Ni Kadek Pingkan Putri Natalia Ni Kadek Wulan Juliandini Ni Ketut Diah Prihandani Ni Ketut Maya Ari Lestari Ni Komang Arini Styawati Ni Komang Yolla Jonewabar Sanjiwani Ni Luh Ayu Regita Cahyani Ni Luh Made Mahendrawati Ni Luh Putu Ayu Cahyani Ni Luh Putu Yuni Sartika Dewi Ni Made Ayu Dwi Ardani Ni Made Dwi Gayatri Putri Ni Made Isadhanti Nawangsari Ni Made Jaya Senastri Ni Made Sasmita Ayuningrum Ni Made Seri Wahyuni Dewi Ni Made Sukariyati Karma Ni Made Tessa Aprillia Dewi Ni Made Wahyuni Ni Made Wismantari Ni Nyoman Oktaviani Ni Putu Ayu Diah Novianti Ni Putu Gita Padmayani Ni Putu Laksmi Krisnina Maharani Ni Putu Laksmi Krisnina Maharani Ni Putu Marsya Utami Ni Wayan Dian Anggita Sari Nyoman Ayu Nila Dewi Pande Gede Gita Putra Nugraha Pande Komang Rama Raditya Prameswara Pande Komang Tegar Iswara Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha Putu Angelita Putri Putu Budiartha, I Nyoman Putu Devi Novayanti Putu Indri Sri Giyanthi Putu Linda Juli Swandewi Putu Marita Maharani Putri Putu Ryan Baskara Putu Sandiawan Putra Wiranata Putu Suryani . Putu Trisna Witariyani Putu Widhiatmika Coryka Riadhi Tedi Putra Ricky Kusnadi Robertus Berli Puryanto Robiatul Adawiyah Ryan Prastya Mariata Putra Salsabillah Nilam Zahra Sang Nyoman Angga Diputra Sarasota Tomasoa Senastri, Ni Made Jaya Suryani, Luh Putu Wayan Ardi Indra Jaya Widhiatmika Coryka Widiati, Ida Ayu Putu Wulandari, Riza Yoshua Pramana Kawi