Claim Missing Document
Check
Articles

Found 27 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA Aru Diba Al-hafidz; Edi Saputra Hasibuan; Widya Romasindah Aidy
JOURNAL OF LAW AND NATION Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Law and Nation
Publisher : INTELIGENSIA MEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research is motivated to analyze a criminal act of corruption that abuses authority by government agencies and/or officials in making decisions and/or actions in government administration that are carried out by exceeding authority, and/or acting arbitrarily. Corruption is a form of extra ordinary crime problem where the actions of corruption committed not only affect human life as the category of extra ordinary crime. The purpose of this study is to find out how the criminal responsibility of perpetrators who abuse authority because of position to benefit themselves and harm the State. The research method used is a normative research method with a statutory approach and a case approach. The types and sources of legal materials used are primary, secondary, and tertiary materials using the collection of legal materials. The results obtained in the conclusions and suggestions of this study, Law enforcement against criminal acts of corruption that harm state finances pay attention to the elements of legal certainty, expediency, and justice. In general, the implementation of law enforcement is carried out in two ways, namely preventive and repressive. Acts of abuse of authority that can harm state finances against perpetrators of criminal acts must also pay attention to legal impunity (impunity), not affecting the running of legal processes when associated with the authority of perpetrators of corruption crimes as regional officials because equality before the law must work, as one of the fundamental principles of a state of law.
Mediasi Penal dan Sita Harta Kekayaan: Upaya Untuk Memberikan Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Ika Dewi Sartika Saimima; Fransiska Novita Eleanora; Widya Romasindah
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v26i2.537

Abstract

Tindak pidana mengalami perkembangan yang sangat kompleks. Awalnya bersifat konvensional, kini tindak pidana berkembang sesuai dengan kondisi zaman dan mengalami perkembangan modus yang beraneka ragam. Perkembangan tindak pidana yang terjadi saat ini memiliki motif ekonomi yang terus berkembang saat menjalankan kejahatannya. Salah satu tindak pidana dengan motif ekonomi adalah tindak pidana perdagangan orang. Secara konvensional, tindak pidana perdagangan orang dilakukan dengan mengajak seseorang dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan dengan hasil yang besar. Saat ini, perekrutan dilakukan secara online dengan cakupan yang sangat luas. Masalah utama dari tindak pidana perdagangan orang tersebut adalah korban tidak mudah untuk mendapatkan restitusi atas tindak pidana yang terjadi pada dirinya. Pelaku tindak pidana perdagangan orang seringkali menghindar untuk memberikan restitusi, bahkan bersikap seolah-olah tidak memiliki harta apapun yang diperoleh dari bisnis perdagangan orang tersebut. Untuk menghindari penolakan pembayaran restitusi kepada korban perdagangan orang, perlu dilakukan mediasi sejak proses penyidikan. Upaya mendapatkan ganti rugi tersebut dilakukan melalui mediasi penal. Upaya perdamaian melalui mediasi penal tidak akan menghapus tuntutan atas tindak pidana yang terjadi, namun hanya mempermudah penyitaan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil dari tindak pidana perdagangan orang.
ANALISIS KRITIS ATAS RELEVANSI DAN KETERBATASAN PEMIKIRAN THOMISTIK DALAM FILSAFAT HUKUM MODERN Sugeng; Diana Fitriana; Widya Romasindah Aidy
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v17i1.5810

Abstract

Artikel ini mengkaji rasionalitas hukum dari perspektif Thomistik dengan mendasarkan pembahasannya pada pemikiran Thomas Aquinas. Bagi Aquinas, hukum bukan semata-mata konstruksi sosial atau instrumen kekuasaan, melainkan partisipasi akal budi manusia dalam hukum abadi (lex aeterna) yang bersumber dari kebijaksanaan ilahi. Dengan demikian, hukum memiliki dimensi rasional sekaligus moral: hukum tidak hanya mengatur perilaku lahiriah manusia, tetapi juga mengarahkan manusia menuju kebaikan bersama (bonum commune). Dalam kerangka ini, rasionalitas hukum tidak dapat dipisahkan dari moralitas, karena keduanya berakar pada akal praktis yang berorientasi pada tujuan akhir kehidupan manusia. Artikel ini menyoroti tiga aspek utama. Pertama, dasar metafisik hukum dalam hubungannya dengan hukum abadi dan hukum kodrat (lex naturalis). Kedua, rasionalitas hukum sebagai prinsip yang memberikan legitimasi terhadap hukum positif. Ketiga, relevansi pemikiran Thomistik dalam menjawab tantangan sistem hukum modern yang kerap terjebak dalam positivisme dan terlepas dari nilai-nilai moral.  Dengan menegaskan kembali rasionalitas hukum dalam kerangka Thomistik, kajian ini berargumen bahwa kebijaksanaan abadi Aquinas menawarkan landasan filosofis yang kuat bagi integrasi antara hukum, moralitas, dan keadilan. Implikasi penelitian ini bersifat normatif sekaligus reflektif: hukum modern, khususnya dalam kerangka negara hukum, memerlukan fondasi yang tidak hanya rasional dalam arti instrumental, tetapi juga rasional dalam arti substantif, yaitu hukum yang berakar pada kebijaksanaan moral untuk mewujudkan keadilan sejati.
Sinergi Akademisi Dan Kepolisian Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Pada Kasus Yang Memuat Aspek Pidana Dan Perdata Rona Apriana Fajarwati; R Lina Sinaulan; Edi Saputra Hasibuan; Diana Fitriana; Widya Romasindah Aidy
Abdi Bhara Vol. 4 No. 2 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/abdibhara.v4i2.5119

Abstract

Penanganan perkara hukum yang memuat keterkaitan antara aspek pidana dan perdata memerlukan pemahaman yang komprehensif serta koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan. Kompleksitas karakteristik perkara tersebut menuntut adanya keselarasan perspektif hukum agar penegakan hukum dapat berjalan secara proporsional dan berkeadilan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas penanganan perkara yang mengandung unsur pidana dan perdata secara terpadu. Mitra kegiatan adalah aparat kepolisian di tingkat wilayah yang berperan langsung dalam pelayanan dan penanganan laporan masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan hukum, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), serta pendampingan akademik melalui pembahasan studi kasus yang relevan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya penguatan pemahaman konseptual dan peningkatan kemampuan analisis hukum mitra dalam mengidentifikasi serta menentukan pendekatan penegakan hukum yang tepat. Sinergi antara akademisi dan kepolisian memberikan kontribusi positif dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif. Kegiatan ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam penguatan praktik penegakan hukum di Indonesia.
Ratio Legis System Law Related Child Criminal Justice Qualification Of Criminal Sanctions And Actions Fransiska Novita Eleanora; Widya Romasindah Aidy
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 18 No. 3 (2024): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v18i3.1363

Abstract

The formation of a regulation aims to be able to regulate and also be able to organize the existence of life in a country where in the life of a society that is also regulated by the law to be able to obtain certainty, as well as benefits and also justice in life in the state. It also includes regulations concerning criminal justice for children in conflict with the law or commonly referred to as children as perpetrators of criminal acts, where children, even as perpetrators, must pay attention to their human rights while in the Special Child Development Institution (LPKA) and the law implies there are criminal sanctions that contain the main and additional punishments that will be imposed on children, but in the birth of the SPPA law it has not explained which criminal acts are in the form of violations and crimes, regardless of the age limit of the child, at least the classification between violations and crimes should be included in the law on the juvenile justice system because it is related to child protection because basically punishment is the last resort imposed on children when the settlement of diversion does not reach an agreement between the perpetrator and the victim, what is the legal ratio in the formation of the law on the juvenile justice system without including any classification of violations and crimes committed by children.
Sextortion Fenomena Pemerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Amalia Syauket; Ika Dewi Sartika Saimima; Rajanner P Simarmata; Widya Romasindah Aidy; Nina Zainab; Rahadi Budi Prayitno; Cornelia Evelin Cabui
Jurnal Kajian Ilmiah Vol. 22 No. 3 (2022): September 2022
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Publikasi (LPPMP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sqgp1z49

Abstract

There seems to be something different from the results of Transparency International Indonesia (TII) including sextortion or sexual extortion in the Global Corruption Barometer Asia 2020. This is extortion in the form of violence or sexual harassment. Generally a form of abuse of power. Sextortion is different from the corruption we know in a legal context. In terms of regulations and institutions, the practice of sextortion or sextortion is a case that occurs quite a lot but is not yet known in corruption eradication institutions in Indonesia. Sextortion is a new area that opens everyone's eyes to the fact that corruption is not only about money. This study uses a qualitative approach to answer how the form of legal protection for victims of sextortion is rife lately in the educational environment. The conclusions of this study indicate that the form of legal protection for victims of sextortion in the educational environment is in the form of assistance, protection and recovery of victims by strengthening the legal aspect in the form of SOPs for Handling Sexual Violence in each educational institution as well as the installation of detection devices. The novelty of this research can be used for extensive interpretation of legal findings by judges to protect victims of sextortion. And the importance of education on strong self-protection awareness, boldly rejecting or saying no.
pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat komitmen dalam hal pengadaan barang dan jasa dengan modus jual beli jabatan aparatur sipil negara provinsi banten Fahmi Anugrah Putra; Widya Romasindah Aidy
Jurnal Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Vol. 2 No. 1 (2025): April 2025
Publisher : Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/yfr5bj63

Abstract

One form of criminal act of corruption is irregularities in the process of procuring government goods/services which are detrimental to state finances or the state economy. These deviations generally occur because officials are negligent or careless in understanding and implementing the provisions of the laws and regulations. The Commitment Making Officer (PPK) is a very crucial position, this is because the PPK plays a role in every stage of procurement of government goods/services. Therefore, PPK competence must be given great attention not only in the field of procurement of goods/services.