Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : PESHUM

Efektivitas Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau Angelina Ariq’ah Ruslan; Fuadi, Ahmad; Devi Anggreni Sy
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8033

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan terhadap perkawinan di bawah umur, dengan studi kasus Pengadilan Agama Kelas IB Lubuklinggau. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan pendekatan perundang-undangan, kasus, serta psikologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 16 Tahun 2019 belum efektif dalam melindungi hak anak, dan ditemukan ketidaksesuaian antara putusan Pengadilan tersebut, terutama terkait pemenuhan hak-hak anak dalam perkawinan di bawah umur.
Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Rahmawati, Lilis; Fuadi, Ahmad; Fransisco, Wawan
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8034

Abstract

Penelitian ini membahas kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak, yang memunculkan tantangan bagi pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang sesuai namun tetap menjunjung prinsip hukum. Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas 1A menjadi fokus penelitian karena telah menangani berbagai kasus tindak pidana anak. Penelitian bertujuan untuk menilai efektivitas penerapan sanksi pidana anak dan memahami pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman. Melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi, ditemukan bahwa penerapan sanksi pidana anak di pengadilan tersebut sudah efektif berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, terdapat kelemahan, yakni anak tidak dapat dijatuhi hukuman denda, yang digantikan dengan pelatihan kerja. Pertimbangan hakim meliputi niat (mens rea), faktor-faktor yang memengaruhi anak, dan peran korban dalam tindak pidana.