Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kebijakan Wajib Vaksinansi Covid-19 Ditinjau dari Asas Manfaat, Kepentingan Umum dan Hak Asasi Manusia Riska Agustina; Grace Sharon; Levina Yustitianingtyas; Hartono Widodo
Indonesia Law Reform Journal Vol. 1 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.037 KB) | DOI: 10.22219/ilrej.v1i3.18244

Abstract

The COVID-19 vaccine policy received rejection in some communities. The reason for the rejection that many people put forward is the absence of clinical trials on vaccines, as well as the public's assumption that the rule violates human rights. The purpose of this study to find out the implementation of the mandatory policy of Covid-19 vaccination is reviewed from the principle of benefits and principles of public interest and is not contrary to  human rights. This research is normative juridical and uses qualitative research methods. This article's contribution is intended for the wider community to know more clearly about the Covid-19 vaccination policy. Keywords: Human rights, The principle of benefit, The principle of public interest, Mandatory; Policy; COVID-19. Abstrak Kebijakan vaksin COVID-19 mendapat penolakan dibeberapa masyarat. Alasan penolakan yang banyak dikemukakan oleh masyarakat adalah belum adanya uji klinis atas vaksin, serta anggapan masyarakat tentang aturan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun di sisi lain kegiatan vaksinasi dinilai sangat penting serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum. Sehingga tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan wajib vaksinasi Covid-19 telah sesuai dengan asas manfaat dan asas kepentingan umum serta tidak bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). Penelitian ini bersifat yuridis normatif serta menggunakan metode penelitian kualitatif. Kontribusi tulisan ini ditujukan bagi masyarakat luas untuk mengetahui lebih jelas tentang kebijakan vaksinasi Covid-19.
PERLINDUNGAN HUKUM DISKRIMINASI DAN INTOLERANSI MASYARAKAT SERTA PEMDA TERHADAP PENGHAYAT KEPERCAYAAN AKUR SUNDA WIWITAN di CIGUGUR R. Jossy Belgradoputra; Siswantari Pratiwi; Mardani Mardani; Hartono Widodo; Wisnu Nugraha
SIKAMA : Sinergi Akademisi dan Masyarakat Vol 1 No 2 (2023): Jurnal Sikama
Publisher : Lembanga Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61488/sikama.v1i2.7

Abstract

Ajaran Pangeran Madrais Alibassa Koesoema Widjajaningrat yang kemudian dikenal sebagai ajaran Akur Sunda Wiwitan, sepertinya selalu dipandang sebagai suatu momok menakutkan dalam kehidupan beragama di Nusantara ini, khususnya oleh pemeluk agama Islam. Kasus-kasus yang menimpa aliran kepercayaan kebanyakan berhubungan dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti dalam pembuatan KTP, perkawinan, pendidikan, dan lainnya. Tahun 2017 lalu, masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan Cigugur harus melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Kuningan. Tahun 2020 lalu, pemerintah daerah setempat melarang pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, dengan alasan bahwa pembangunan makam yang berbentuk tugu tersebut tak mengantongi IMB dan dikhawatirkan menjadi tempat pemujaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masih terdapat diskriminasi dan intoleransi terhadap penghayat kepercayaan Akur Sunda Wiwitan dan cara meminimalisirnya, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Diskriminasi dan sikap intoleran terhadap penghayat kepercayaan khususnya Sunda Wiwitan bermula dari sikap pemerintah daerah yang tidak sungguh-sungguh mengakui keberadaan penghayat kepercayaan, dalam hal ini adalah Sunda Wiwitan. Hal tersebut tergambar dari jawaban pemda Kuningan yang menganggap bahwa Sunda Wiwitan masih abu-abu. Sikap pemerintah daerah tersebut bertentangan dengan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Hartono Widodo; R. Jossi Belgradoputra
Binamulia Hukum Vol. 8 No. 1 (2019): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v8i1.343

Abstract

Sudah selayaknya, negara memberikan jaminan atas hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan uang layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan. Selama ini Pemerintah masih terkesan kurang serius menangani perlindungan pekerja migran, sehingga bermunculan kasus perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. Penelitian Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif, yang membahas mengenai penerapan perlindungan pekerja migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri dan perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. perlindungan pekerja migran Indonesia dapat terlaksana secara maksimal, sepanjang pihak yang terkait sungguh-sungguh menjalankan aturan perundang-undangan yang telah disepakati.