Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search
Journal : JURNAL ETIKA KEDOKTERAN INDONESIA

Menjaga Etika Kedokteran pada Masa Tahun Politik Pukovisa Prawiroharjo; Anna Rozaliyani; Agus Purwadianto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.866 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.12

Abstract

Di tahun politik ini, dokter sebagai warga negara tidak mungkin dilepaskan dari hasrat dan haknya untuk berpolitik. Namun, dalam ekspresi politiknya seorang dokter harus selalu berhati-hati dan mengingat tradisi luhur profesi kedokteran. Tulisan ini akan membahas bagaimana sikap dokter dalam memelihara etika kedokteran dan profesionalisme di tahun politik khususnya dalam konteks hubungan dokter-pasien, serta bagaimana pihak rumah sakit/klinik dan organisasi profesi kedokteran membuat regulasi terkait ekspresi politik tersebut, ditinjau dari Sumpah Dokter dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.
Relasi Etika, Disiplin, dan Hukum Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo; Rizky Rafiqoh Afdin; Agus Purwadianto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 5, No 1 (2021): VOL 5, NO 1 (2021)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26880/jeki.v5i1.56

Abstract

Etika kedokteran sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak berhubungan dengan masalah etika dalam perawatan pasien dan penelitian. Namun etika dan hukum tidaklah sama.Etika berkaitan dengan pilihan perilaku yang tepat dengan mempertimbangkan semua keadaan. Hukum kedokteran adalah suatu disiplin hukum, suatu bidang hukum yang dibatasi subjeknya, yang mengatur hubungan antara pasien dan staf medis. Selain terikat oleh norma etika dan hukum, profesi kedokteran juga terikat oleh Disiplin Profesi Kedokteran yakni ketaatan terhadap aturan - aturan dan/atau ketentuan penerapan keilmuan dalam pelaksanaan praktik kedokteran.