Pukovisa Prawiroharjo
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo

Published : 28 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

Mengubah Norma dan Tradisi Etik Kedokteran Luhur Indonesia ke Norma Hukum, Apakah Layak Dilakukan? Prijo Sidipratomo; Pukovisa Prawiroharjo; Broto Wasisto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.305 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v3i1.31

Abstract

Profesi kedokteran Indonesia telah membangun tradisi etik kedokteran luhur dan dijalankan dengan baik dari segi pembuatan aturan yang cukup detil, hingga menjadi lembaga penjaga dan pengadilnya di organisasi profesi kedokteran yaitu Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Di sisi lain, Indonesia adalah negara hukum. Dalam diskusinya, ada pendapat yang menginginkan seluruh norma dan tradisi yang telah berjalan di masyarakat agar sedapat mungkin dibakukan dalam aturan hukum, tak terkecuali tradisi etik kedokteran di dalamnya. Namun di sisi lain, ketika tradisi etik ini berubah menjadi norma hukum, maka akan berubah implikasi dari pelanggarannya dari sanksi etik yang mayoritas bersifat pembinaan perilaku menjadi sanksi hukum. Di sisi lain, standarisasi hukum oleh negara semestinya disertai dengan upaya negara memberi dan menjamin hak dari upaya pemenuhan kewajiban tersebut. Pertimbangan ini perlu menjadi sikap dan pemikiran dari upaya mengubah khususnya dari suatu tradisi etik kedokteran menjadi norma hukum.
Tinjauan Etik Penentuan dan Pola Koordinasi Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP) pada Layanan Medis Multidisiplin Pukovisa Prawiroharjo; Anna Rozaliyani; Ghina Faradisa Hatta; Mohammad Baharuddin
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.483 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.42

Abstract

Perawatan pasien yang melibatkan banyak disiplin ilmu dan perjumpaan dokter-pasien yang terpisah-pisah berpotensi menimbulkan perbedaan pendekatan dan rekomendasi antardokter. Kondisi ini dapat menyebabkan kebingungan pasien dan tumpang tindih dalam tatalaksana pasien. Prinsip layanan medis mencakup patient-centered care dan layanan berkesinambungan (continuity of care). Ketimpangan prinsip etik dapat dijumpai dalam layanan medis multidisiplin meliputi prinsip etik beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice. Tulisan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tujuan dasar pelayanan medis multidisiplin, serta potensi ketimpangan dalam praktiknya.
Tinjauan Etika: Dokter sebagai Eksekutor Hukuman Pidana yang Menyebabkan Kematian, Kecacatan, atau Gangguan Kesehatan Soetedjo; Julitasari Soendoro; Pukovisa Prawiroharjo
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.482 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v1i1.5

Abstract

Perkembangan pesat di bidang hukum dan kedokteran di Indonesia menyebabkan wacana akan hukuman pidana berbasis medis tak dapat dikekang lagi. Misalnya injeksi letal, yang dinilai memiliki letalitas tinggi dan bahkan dianggap meminimalisasi penderitaan terpidana, dinilai lebih baik dan etis dibandingkan alternatif eksekusi konvensional seperti hukuman tembak mati. Namun, secara teknis pelaksanaan tindakan pro justitia ini memunculkan dilema etik bagi profesi kedokteran jika tindakan ini mencederai, membuat cacat baik permanen maupun sementara, ataupun menyebabkan kematian bagi terpidana. Di satu sisi, profesi kedokteran senantiasa harus setia pada karakternya yang mengedepankan kemanusiaan dan berorientasi menyembuhkan manusia. Di sisi lain, menyerahkan suatu tindakan kedokteran pro justitia kepada selain dokter, berpotensi merugikan terpidana karena tindakan tersebut tidak dilakukan secara profesional. Dilema etik ini secara umum perlu diatur dalam fatwa etik profesi kedokteran, yang mana merupakan wewenang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Dalam pelaksanaannya, hal ini perlu dimusyawarahkan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang akan menarasikan bentuk eksekusi hukuman tersebut.
Sistem Akumulasi Sanksi: Usulan Perubahan Kategorisasi dan Akumulasi Penetapan Sanksi untuk Pelanggaran Etik Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo; Agus Purwadianto; Yuli Budiningsih
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.571 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i3.21

Abstract

Suatu pelanggaran etik yang dinilai berat senantiasa tersusun atas akumulasi dan eskalasi dari perilaku pelanggaran etik dengan bobot di bawahnya (sedang dan ringan). Oleh karena itu, penetapan sanksi etik lebih menjunjung keadilan jika juga diberlakukan akumulatif dan eskalatif. Hal ini memastikan bahwa setiap pelanggaran etik akan mendapatkan sanksi yang berfokus pada pembinaan perilaku, karena tujuan utama dari pemberian sanksi sejatinya ialah perubahan karakter dan perilaku untuk menjadi lebih baik, demikian pula tujuan utama Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang adalah pembinaan perilaku dan karakter dokter menjadi lebih mulia. Oleh karena itu, kami mengusulkan pembagian sanksi etik menjadi tiga kategori: kategori 1 (pembinaan perilaku), kategori 2 (penginsafan tanpa pemecatan), dan kategori 3 (penginsafan dengan pemecatan sementara), yang cocok untuk masing-masing pelanggaran etik ringan, sedang, dan berat, serta sistem pemberlakuannya yang akumulatif.
Dokter Aktif di Multi Level Marketing (MLM) dengan Produk yang Mengklaim Manfaat Kesehatan atau Penyembuhan, Bolehkah? Pukovisa Prawiroharjo; Mohammad Baharuddin; Yadi Permana
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.045 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i2.14

Abstract

Bisnis multi level marketing (MLM) telah merambah ke sektor kesehatan dan menjadikan dokter sebagai agen potensial dalam pemasaran produk. Selain sebagai figur yang dipercaya oleh masyarakat, otoritas penuh yang dimiliki dokter dalam meresepkan obat mempermudah dokter untuk menjalani bisnis MLM. Dokter jelas memiliki konflik kepentingan pada produk MLM yang memiliki klaim kesehatan dan kecantikan. Mengeksploitasi kepercayaan pasien untuk kepentingan pribadi merupakan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai etika kedokteran. Sebagian besar produk kesehatan yang ditawarkan mengklaim manfaat yang tidak terbukti secara ilmiah dan pemberiannya terkadang tidak mempertimbangkan urgensi dan relevansi dengan keadaan pasien. Oleh karena itu, sudah saatnya diperlukan ketegasan tentang etis atau tidak etisnya keterlibatan dokter dalam bisnis MLM. Selain itu, partisipasi pemerintah dalam mengawasi pemasaran produk-produk kesehatan oleh perusahaan MLM juga perlu ditingkatkan agar pelanggaran yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti.
Etika Melayani Pasien Muslim pada Stadium Terminal Hadjat S Digdowirogo; Darmawan Budi Setyanto; Pukovisa Prawiroharjo
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.038 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v3i1.32

Abstract

Semua orang pasti akan mati. Bagi muslim, mati dalam keadaan Islam adalah tujuan terpenting akhir hidup karena hal itu diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Sakaratul maut merupakan saat kritis peralihan dari kehidupan ke kematian. Saat tersebut sangat penting bagi pasien muslim dan keluarganya. Bila pada saat terakhir kehidupan, seseorang mengucapkan kalimat tauhid ‘Laailahailallah’ maka terbuka peluang masuk surga. Mengucapkan kalimat tauhid saat sakaratul maut bukan hal yang mudah. Untuk itu perlu dibimbing dan dituntun oleh keluarga pasien stadium terminal, suatu upaya yang disebut talkin. Rumah Sakit sebagai penyedia layanan kesehatan paripurna, perlu memberikan fasilitas dan kemudahan kepada pasien stadium terminal dan keluarganya untuk melakukan talkin sesuai kepercayaannya tersebut. Adanya perhatian pihak rumah sakit terhadap hal itu akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pasien.
Layanan Telemedis di Indonesia: Keniscayaan, Risiko, dan Batasan Etika Pukovisa Prawiroharjo; Peter Pratama; Nurfanida Librianty
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.537 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v3i1.27

Abstract

Layanan telemedis memberikan kesempatan kepada dokter dan pasien untuk saling berinteraksi dari jarak jauh. Layanan telemedis antara dokter dan dokter telah lama berkembang dalam bentuk konsul, dan saat ini telesurgery dan teleradiologi merupakan fitur yang potensial untuk dikembangkan. Sementara itu layanan telemedis dokter-pasien makin berkembang bersama dunia internet, dan harus memperhatikan keterbatasan keyakinan profesional dokter terhadap kondisi klinis pasien, harapan dokter dan pasien dari layanan telemedis, dan aspek konfidensialitas informasi. Layanan telemedis memberikan kesempatan untuk menyelenggarakan praktik kedokteran yang terbebas dari batasan jarak, namun hendaknya tidak diarahkan untuk menggantikan interaksi tatap muka dokter-pasien. Layanan telemedis sebagai bagian dari kemajuan teknologi memang bersifat disruptif, oleh karena itu diperlukan regulasi untuk memastikan perkembangan layanan telemedis sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai luhur etika kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran dan Sumpah Dokter. Pemerintah, Ikatan Dokter Indonesia, dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran diharapkan dapat mendukung dan mengawal perkembangan layanan telemedis ini ke arah yang baik dan saling bekerja sama dalam audit dan evaluasi layanan-layanan telemedis di Indonesia.
Pemberdayaan Divisi Pembinaan MKEK melalui Kerja Proaktif dan Pemberian Sanksi berupa Pembinaan Frans Santosa; Pukovisa Prawiroharjo
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (134.366 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i3.22

Abstract

Profesi dokter yang luhur dikendalikan oleh suatu sistem pascakampus berupa pembinaan etika perilaku dan profesionalisme.  Salah satu organ yang menjadi pejuang lini terdepan dalam penegakkan etika kedokteran dalam struktur organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Dalam menjalankan tujuan utamanya sesuai Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Kerja (Ortala) MKEK 2008 dan AD/ART IDI, MKEK membentuk dua divisi yaitu Divisi Pembinaan dan Divisi Kemahkamahan. Seiring dengan rencana pembaharuan Ortala, kami memandang perlunya penguatan peran Divisi Pembinaan antara lain dengan menjabarkan Divisi Pembinaan dapat proaktif dalam bekerja (tidak harus menunggu aduan dahulu) dan memberi kewenangan tambahan bagi Divisi Pembinaan untuk dapat memberi sanksi sebatas pembinaan perilaku pada pelanggaran etik ringan, sehingga memudahkan MKEK mencapai tujuan hakikinya yaitu menjaga dan meningkatkan etika perilaku dan profesionalisme seluruh dokter Indonesia.
Etika Mengakhiri Hubungan Dokter-Pasien Pukovisa Prawiroharjo; Rizky Rafiqoh Afdin; Wiji Lestari
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 5, No 1 (2021): VOL 5, NO 1 (2021)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26880/jeki.v5i1.55

Abstract

Hubungan dokter-pasien dan keluarga pasien dilandasi asas kepercayaan antar pihak. Landasan kepercayaan antar pihak ini dapat rusak oleh berbagai faktor. Hubungan dokter-pasien mencakup kewajiban dokter untuk memberikan keberlangsungan perawatan terhadap pasien. Pengakhiran hubungan dokter-pasien merupakan suatu kesepakatan bersama dengan tanpa paksaan, mungkin tidak menjadi masalah. Namun di luar kesepakatan antara dokter dan pasien, maka pengakhiran hubungan dokter-pasien ini dapat ditinjau dari sisi pasien maupun dari sisi dokter. Dari sisi pasien, mengakhiri hubungan dokter- pasien dan fasilitas layanan kesehatan baik yang bersifat sementara lalu kembali lagi, atau untuk seterusnya merupakan bagian dari hak pasien. Pengakhiran hubungan dokter-pasien dari sisi dokter adalah intimidasi, kekerasan, serta perilaku merusak hubungan saling percaya tanpa alasan dari pasien.
Dapatkah Keputusan Kemahkamahan Etik Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Bersifat Terbuka? Pukovisa Prawiroharjo; Frans Santosa; Reggy Lefrandt; Prijo Sidipratomo; Agus Purwadianto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.98 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i2.15

Abstract

Keputusan sidang kemahkamahan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada umumnya bersifat tertutup. Namun ada beberapa kondisi di mana keputusan sidang dapat dipertimbangkan untuk bersifat terbuka oleh MKEK, mulai secara terbatas hingga terbuka penuh kepada khalayak umum, dengan isi putusan lengkap maupun tidak lengkap. Pertimbangan keterbukaan ini meliputi faktor dokter teradu, institusi yang memiliki kewenangan, faktor pengadu, lingkungan kerja dokter teradu, kepentingan pendidikan, kepentingan laporan pertanggungjawaban, pertimbangan masyarakat umum dan pers, dan sebagai konsekuensi dari perubahan Pedoman Organisasi dan Tatalaksana MKEK di kemudian hari. Pertimbangan sifat keterbukaan keputusan ini harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.