Tulisan berikut ini menjelaskan tentang gagasan Islam politik tentang bangunan bernegara di Indonesia pasca reformasi. Tulisan ini hadir dilatarbelakangi oleh kegelisahan akademik keterpisahan antara kajian studi Islam di satu pihak dan kajian politik dan negara di pihak lain yang terjebak pada pembuatan tipologi. Fokus utama tulisan ini adalah gagasan politik Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid tentang negara Indonesia pasca reformasi. Persoalan pokok yang dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana gambaran negara Indonesia pasca reformasi dalam pemikiran kedua tokoh ini dan bagaimana kontribusi pemikiran politik kedua tokoh dalam upaya mewujudkan negara dan masyarakat sejahtera? Kerangka dasar pemikiran yang dipergunakan untuk mengkaji pemikiran politik dua tokoh dalam tulisan ini adalah sosiologi ilmu pengetahuan yang melibatkan tiga dimensi yaitu internalisasi, obyektifikasi dan eksternalisasi. Cara kerja tiga langkah dari tiga dimensi tersebut dilakukan secara simultan. Temuan penting dari tulisan ini adalah dalam pandangan dua tokoh tersebut bahwa tatanan negara Indonesia pasca reformasi adalah negara yang berposisi sebagai pelayan rakyat dan yang mempunyai kedaulatan adalah rakyat. Pemikiran politik demikian ini memberikan kontribusi penting terwujudnya negara sejahtera. Selain itu dalam pandangan dua tokoh ini Indonesia sekalipun mayoritas warganya muslim tidak perlu mendirikan negara Islam dan paling esensi dalam Islam adalah tujuan didirikannya negara yaitu keadilan dan kemakmuran.