Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEKERASAN PADA ANAK DALAM KELUARGA DI POLRES NIAS SELATAN Harefa, Arianus
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam keluarga, upaya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang terjadi dalam keluarga, serta penanggulangan terhadap anak korban kekerasan dalam keluarga. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa hasil wawancara secara langsung dengan Ferris Dakhi, S.H., sebagai Kanit Polres Nias Selatan. Sedangkan data sekunder berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan bahan kepustakaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menimbulkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan dalam keluarga di Polres Nias Selatan, adalah karena, faktor ekonomi, pengaruh lingkungan dan daya emosional yang labil serta karena pengangguran sehingga mudah menimbulkan emosi dan kejiwaan yang labil. Upaya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam keluarga adalah dengan cara, yaitu preventif, represif, dan rehabilitasi, sedangkan penanggulangan terhadap anak korban kekerasan dalam keluarga dapat dilakukan dengan upaya abolisionistik dan usaha moralistik. Sedangkan yang menjadi rekomendasi dalam adalah hendaknya pemerintah dan bersama masyarakat meningkatkan perannya masing-masing agar anak terhindar dari kekerasan yang dilakukan dalam keluarga, dan aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi yang berat terhadap pelaku agar tindak mengulangi perbuatannya.
STRATEGI PENCEGAHAN PERILAKU KORUPTIF MELALUI PENDEKATAN BUDAYA ANTIKORUPSI DI INDONESIA Harefa, Arianus
Jurnal Education and Development Vol 13 No 3 (2025): Vol 13 No 3 September 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang indeks persepsi korupsi di dunia, Hal itu, terbukti dengan dari data yang telah dirilis ICW pada tahun 2022 jumlah 579 kasus tindak pidana yang di tangani oleh KPK atau meningkat sebesar 8,63 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 533 kasus. Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi permasalah pada penelitian ini adalah apa strategi yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis-empiris, yaitu dengan menggabungkan pendakatan hukum (yuridis) dengan studi kenyataan atau gejala hukum di masyarakat. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui (library research) dan juga wawancara dengan informan). lalu setelah data dikumpulkan kemudian disusun dan di kelompokkan untuk di analisis secara kualitatif deskriptif, logis dan sistematis, dan penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif-keduktif untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa salah satu strategi pencegahan dan penangan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah membangun kesadaran kolektif dan mengubah perilaku masyarakat agar menolak korupsi, dengan melibatkan pendidikan, penanaman nilai-nilai integritas seperti kejujuran dan tanggungjawab, kemandirian dan kedisplinan, kerja keras dan sederhana, keberanian, dan berkeadilan, yang merupakan faktor internal yang membentuk attitude dan behaviour individu, dan juga melakukan kampanye antikorupsi oleh seluruh sektot baik pemerintah maupu swasta dengan mendorong aksi nyata, serta manfaatkan media social dengan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah dan kelurga. Rekomendasi yang diharapkan adalah hendak seluruh stekholders menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat dan juga kepada generasi bangsa sebagai pemegang estafet kepemimpinan agar kelak sebagai pemimpin dapat membatasi diri untuk tidak melakukan perbuatan tercela.
DISTORSI HUKUM PENGGUNAAN TEKNIK UNDERCOVER BUY DALAM PENGUKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA Harefa, Arianus
Jurnal Education and Development Vol 13 No 3 (2025): Vol 13 No 3 September 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknik undercover buy dalam penanganan kasus narkotika telah terbukti efektif dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Namun, metode ini juga memunculkan masalah hukum, terutama terkait distorsi hukum yang dapat terjadi dalam penerapannya, serta dampaknya terhadap hak asasi manusia dan prinsip keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis distorsi hukum penggunaan teknik undercover buy dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui library research dengan mengumpulkan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distorsi hukum penggunaan teknik undercover buy harus memperhatikan aspek legalitas yang diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 8-9 Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Prosedur penggunaan teknik ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar bukti yang diperoleh sah di persidangan. Pengawasan yang ketat, baik internal maupun eksternal, perlu diterapkan untuk mencegah pelanggaran hak tersangka dan manipulasi prosedur. Tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan teknik undercover buy berpotensi merusak keadilan substansial dan prinsip perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.