Articles
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Readi Adana Matanari;
Ika Yuliana Susilawati;
Jauhari Dwi Kusuma
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran di laut dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Lembar menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Dan mengetahui peran Kapal Patroli di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar terhadap kecelakaan kapal di laut dan kapal yang diduga melakukan pelanggaran di laut. Metode penelitian yang di gunakan yaitu penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran di laut dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Lembar menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran adalah melaksanakan patroli di kolam bandar untuk melakukan pengawasan keluar masuk kapal di Pelabuhan Lembar, Meneliti dokumen pelaut / sertifikat kapal yang diterima dari nakhoda Kapal dan melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan kapal yang tidak mengakibatkan bahaya kecelakaan kapal di laut. Kemudian Peran Kapal Patroli di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar terhadap kecelakaan kapal dilaut dan kapal yang melakukan pelanggaran dilaut adalah melakukan evakuasi terhadap awak kapal, nahkoda dan penumpang kapal dengan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Basarnas, kapal AL dan kapal POLAIRUD. Kemudian menerima Berita Acara Laporan Kejadian Kecelakaan Kapal dari Nakhoda dan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) Selanjutnya melaporkan BAPP kepada Menteri Perhubungan dalam hal ini Mahkamah Pelayaran yang memeriksa dan dapat memberikan rekomendasi sanksi administratif, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana maka proses hukumnya dilakukan oleh kepolisan.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO (Studi Di Wilayah Polres Lombok Tengah)
Nuripansah;
Jauhari D. Kusuma;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO serta dan mengetahui Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Penelitian Hukum Empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Dalam tindak pidana perdagangan orang dari pasal 2 sampai pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyebutkan bahwa pidana minimal 3 tahun sampai pidana maksimal 20 tahun dan denda mulai dari Rp 120.000.000. (seratus dua puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Pelaksanaan penegakan hukum Terhadap Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Lombok Tengah dengan melakukan patroli/pengawasan di beberapa titik yang sering diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang, melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat terkait TTPO, serta melakukan tindakan penyelidikan apabila ada dugaan kejahatan tindak pidana TTPO.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA (Studi Kasus Di Polres Loteng)
Pipin Setyaningrum;
Ruslan Haerani;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pelaksanaan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum Penelitian Hukum Normatif Empiris, yaitu suatu metode penelitian yang menggabungkan unsur hukum Normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang mengkaji mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA di Polres Loteng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana penganiayaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tepatnya Pasal 1 angka 7, Pasal 6 , Pasal 8 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) dan juga telah di atur dalam Undang-Undang SPPA pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA. Sehingga untuk memberikan perlindungan kepada anak pelaku tindak pidana dengan ketentuan pidana ringan hingga berat Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan pelaksanaan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Lombok Tengah terlaksana dengan melalui proses Musyawarah diversi yang merupakan musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional serta dapat melibatkan tenaga kesejahteraan sosial dan/atau masyarakat. Sedangkan kasus yang gagal mencapai diversi sejumlah 1 kasus, diakibatkan oleh pihak keluarga korban yang tidak menghendaki adanya kesepakatan damai.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pornografi Bedasarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik: (Studi Putusan Nomor 82/PID.B/2023/PN.SBG)
Lalu Putra Kurniawan;
Fathur Rauzi;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi dan dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku Tindak Pidana Kejahatan Pornografi dalam Putusan nomor 82/Pid.B/2023/PN Sbg. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian Hukum Normatif dengan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Studi Kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Bagaimanakah Undang Undang ITE Mengatur tindak Pidana Kejahatan Pornografi a.Berdasarkan Tindak pidana pornografi dalam sistem hukum pidana Indonesia antara lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai kejahatan terhadap kesusilaan yang telah diatur dalam Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP Selain itu juga terdapat dalam Undang- Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 yang mengatur tentang tindak pidana pornografi yang merupakan tindak pidana kejahatan. Pengaturan Pornografi juga diatur dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi (UU ITE), khususnya dalam penggunaan internet. Kedua, dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dalam Putusan Nomor 82/Pid.B/2023/PN Sbg yakni dengan melihat pertimbangan yuridis yaitu kesesuaian antara unsur-unsur dalam Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan fakta- fakta hukum yang di dukung oleh alat bukti, baik melalui surat dakwaan, keterangan para saksi, saksi ahli, keterangan terdakwa, barang bukti dan pertimbangan non yuridis yaitu latar belakang terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan pada diri terdakwa.
Tinjauan Yuridis Terhadap Keabsahan Disposable Evidence Pada Hasil Penyidikan (Studi Putusan Nomor 8/PID.PRA/2023/PN MTR)
Lalu Hendra Gunawan;
B. Farhana Kurnia Lestari;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 1 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi dan keabsahan “Disposable Evidence” pada Putusan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Mtr. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan pendekatan studi kepustakaan yakni analisis teori - teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksistensi dan keabsahan “Disposable Evidence dalam Putusan Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Mtr merupakan suatu penemuan hukum hakim yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang mengatur terkait dengan Bukti, Pembuktian dan Penetapan Tersangka yang bersumber dari KUHAP untuk hukum acara pra-peradilan sehingga pembaharuan dan reformasi hukum acara praperadilan menjadi hukum yang dapat memberi keseimbangan absolutisme hakim dalam mengadili perkara praperadilan.
Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
Yani, Ahmad;
Susilawati, Ika Yuliana;
Zain, Irma Istihara
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v2i1.75
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penegak hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 Tentang psikotropika, serta mengetahui apa saja faktor-faktor penyalahgunaan psikotropika serta penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat terutama pada remaja. Metode yang digunakan dalam penlitian ini adalah normatif, yaitu metode penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan studi kasus (Case Approach). hasil penelitian ini adalah (1) mengetahui upaya penegakan hukum terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika (2) mengetahui akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, upaya Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Tidak Melapor Terjadinya Tindak Pidana Psikotropika Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika yaitu adanya keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, aparatur penegak hukum, hingga masyarakat. Kemudian akibat terhadap perbuatan tidak melapor terjadinya tindak pidana psikotropika menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menegaskan bahwa “Barangsiapa tidak melaporkan adanya penyalahgunaan dan/atau pemilikan psikotropika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 20.000.000.00 (dua puluh juta rupiah)”.
Eksistensi Negosiator Dalam Penanganan Unjuk Rasa Bedasarkan Peraturan Kapolri Nomor Polisi 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
Subroto, Rita Novitasari;
Susilawati, Ika Yuliana;
Zain, Irma Istihara
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v2i3.135
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk eksistensi Negosiator dalam penanganan unjuk rasa dan mengetahui cara-cara Pengendalian Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Negosiator. Dalam penelitian ini . Metode yang digunakan adalah Normatif, yaitu penelitian yang mengkaji dan menganalisis peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan norma hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menjadi standar perilaku manusia khususnya Negosiator dalam penanganan unjuk rasa seperti hasil tulisan, makalah, serta literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian yaitu 1) Eksistensi anggota Polri sebagai Negosiator dalam penanganan unjuk rasa, 2)cara atau bentuk pengendalian unjuk rasa yang dilakukan oleh negosiator Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi undang-undang dari negara. Namun penyampaian pendapat tidak selalu dilakukan secara damai oleh sekelompok orang yang akan menyampaikan pendapatnya, terkadang tindakan tersebut dilakukan secara anarkis sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif dan perlu segera ditangani. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, penerapan Peraturan Kapolri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa sangat penting untuk melindungi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dan petugas perunding yang mengendalikan demonstrasi di lapangan.
Aspek Hukum Kapal Patroli Terkait Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Readi Adana Matanari;
Ika Yuliana Susilawati;
Jauhari Dwi Kusuma
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v2i4.147
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran di laut dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Lembar menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Dan mengetahui peran Kapal Patroli di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar terhadap kecelakaan kapal di laut dan kapal yang diduga melakukan pelanggaran di laut. Metode penelitian yang di gunakan yaitu penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan Kapal Patroli dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran di laut dalam wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Lembar menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran adalah melaksanakan patroli di kolam bandar untuk melakukan pengawasan keluar masuk kapal di Pelabuhan Lembar, Meneliti dokumen pelaut / sertifikat kapal yang diterima dari nakhoda Kapal dan melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan kapal yang tidak mengakibatkan bahaya kecelakaan kapal di laut. Kemudian Peran Kapal Patroli di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar terhadap kecelakaan kapal dilaut dan kapal yang melakukan pelanggaran dilaut adalah melakukan evakuasi terhadap awak kapal, nahkoda dan penumpang kapal dengan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Basarnas, kapal AL dan kapal POLAIRUD. Kemudian menerima Berita Acara Laporan Kejadian Kecelakaan Kapal dari Nakhoda dan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) Selanjutnya melaporkan BAPP kepada Menteri Perhubungan dalam hal ini Mahkamah Pelayaran yang memeriksa dan dapat memberikan rekomendasi sanksi administratif, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana maka proses hukumnya dilakukan oleh kepolisan.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO (Studi Di Wilayah Polres Lombok Tengah)
Nuripansah;
Jauhari D. Kusuma;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v2i4.155
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO serta dan mengetahui Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Penelitian Hukum Empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Dalam tindak pidana perdagangan orang dari pasal 2 sampai pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyebutkan bahwa pidana minimal 3 tahun sampai pidana maksimal 20 tahun dan denda mulai dari Rp 120.000.000. (seratus dua puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Pelaksanaan penegakan hukum Terhadap Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Lombok Tengah dengan melakukan patroli/pengawasan di beberapa titik yang sering diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang, melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat terkait TTPO, serta melakukan tindakan penyelidikan apabila ada dugaan kejahatan tindak pidana TTPO.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA (Studi Kasus Di Polres Loteng)
Pipin Setyaningrum;
Ruslan Haerani;
Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 4 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36679/urj.v2i4.156
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pelaksanaan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum Penelitian Hukum Normatif Empiris, yaitu suatu metode penelitian yang menggabungkan unsur hukum Normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang mengkaji mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Diversi Berdasarkan Undang-Undang SPPA di Polres Loteng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana penganiayaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tepatnya Pasal 1 angka 7, Pasal 6 , Pasal 8 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) dan juga telah di atur dalam Undang-Undang SPPA pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA. Sehingga untuk memberikan perlindungan kepada anak pelaku tindak pidana dengan ketentuan pidana ringan hingga berat Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan pelaksanaan diversi sebagai perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Lombok Tengah terlaksana dengan melalui proses Musyawarah diversi yang merupakan musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional serta dapat melibatkan tenaga kesejahteraan sosial dan/atau masyarakat. Sedangkan kasus yang gagal mencapai diversi sejumlah 1 kasus, diakibatkan oleh pihak keluarga korban yang tidak menghendaki adanya kesepakatan damai.