Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Catatan Refleksi Advokasi Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Dalam Prespektif Viktimologi : (Studi Kasus Ditiga Perguruan Tinggi di Mataram) Rahmania, Nunung; Nirmala, Atika Zahra; Nurfatlah, Titin; Taufik, Zahratul’ain
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.92

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui tentang yang dialami oleh 7 (tujuh) korban tindak pidana kekerasan seksual dari 3 (tiga) perguruan di Mataram dan bentuk penanganan yang diberikan oleh perguruan tinggi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris, yaitu penelitian yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari korban kekerasan seksual yang dilakukan selama proses pendampingan kasus oleh penulis, sedangkan data sekunder diperoleh dari data pustaka berupa buku, karya ilmiah, internet, dan data yang relevan dengan tulisan. Proses analisis data dilakukan secara deskriptip deduktif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan; Pertama, 7 (tujuh) korban tindak pidana kekerasan seksual dari 3 (tiga) perguruan tinggi di Mataram mengalami revictimization yang dilakukan oleh Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram dan Penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sejak awal penerimaan laporan sampai dengan tahap Pemeriksaan Berkas Acara berupa pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan korban dan menyalahkan korban atas apa yang dialaminya, pihak perguruan tinggi yang mengancam korban akan dikeluarkan dari perguruan tinggi jika melanjutkan ke tahap persidangan, dan oleh masyarakat sekitarnya dan di media sosial yang memandang rendah korban kekerasan seksual seperti korban pemerkosaan yang di anggap sudah tidak perawan. Kedua, perguruan tinggi telah melakukan penanganan terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi berupa pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan advokasi. Walaupun tidak semua dari 3 (tiga) perguruan tinggi di Mataram memberikan pendampingan sebagaimana yang disebut.
Right to be Forgotten : Perspektif Hukum HAM Internasional Amalia, Ayu Riska; Taufik, Zahratul’ain; Apriliana, Adhitya Nini Rizki; Arsy, Hafina Haula
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.180

Abstract

Right to be forgotten merupakan hak individu untuk menghapus atau menghilangkan informasi pribadi mereka dari internet ketika informasi tersebut dianggap tidak lagi relevan atau sesuai. Hubungan antara pengakuan “right to be forgotten” atau penghapusan informasi yang berhubungan dengan data pribadi seseorang dan hak publik terhadap informasi telah menciptakan konflik baru antara hak privasi dan kebebasan berekspresi. Tulisan ini memaparkan konsep “right to be forgotten” sebagai bagian dari hak asasi manusia internasional dan bagaimana melihat “right to be forgotten” dan hak berekspresi sebagai dua prinsip fundamental yang terus bersinggungan dalam konteks hak privasi dan hak untuk mengakses informasi dalam ekosistem digital. Meskipun tidak ada perjanjian HAM internasional yang secara eksplisit mengatur right to be forgotten ini, konsep ini telah diakui secara luas dalam hukum internasional dan telah diakui di berbagai negara dan masih terus berkembang. Pelaksanaan right to be forgotten memunculkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan hak ini, yang pada akhirnya dapat menghambat akses publik terhadap informasi sehingga perlu ada kerangka kerja hukum yang jelas dan mekanisme yang transparan untuk mengatasi permintaan penghapusan informasi di setiap negara dalam membantu melindungi hak privasi seseorang tanpa mengorbankan hak publik untuk mendapatkan informasi yang penting.
Kekerasan Seksual Di Metaverse Dalam Perspektif Viktimologi Nirmala, Atika Zahra; Rahmania, Nunung; Taufik, Zahratul’ain
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.229

Abstract

Perkembangan teknologi diiringi dengan perkembangan kejahatan, berbagai bentuk kejahatan dilakukan dengan pemanfaatan teknologi salah satunya kekerasan seksual. Kekerasan seksual kini tidak hanya dalam dunia nyata tetapi dalam dunia maya. Salah satu bentuk kekerasan seksual di dunia maya adalah pelecehan seksual terhadap avatar di metaverse. Terhadap kejahatan tersebut tentunya korban mengalami dampak secara fisik maupun psikologis walapun yang mengalami pelecehan seksual adalah avatarnya yang merupakan represntasi korban di dunia virtual. Adapaun urgensi penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kekerasan seksual di metaverse dalam perspektif viktimologi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap avatar dalam metaverse dapat dikategorikan sebagai korban kejahatan non konvensional. Korban dalam perspektif viktimologi tidak hanya terbatas pada manusia di dunia nyata namun dapat berupa representasinya di dunia maya.
PELAKSANAAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK Megawati Iskandar Putri; Taufik, Zahratul’ain
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 2 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v2i1.110

Abstract

Pemidanaan di dalam hukum Indonesia merupakan suatu cara atau proses untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman untuk seseorang yang telah melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran. Pemidanaan adalah kata lain dari sebuah penghukuman. Dengan semakin berkembangnya zaman, pemidanaan kini tidak lagi hanya berfokus pada konsep balas dendam atau efek jera, tetapi juga bagaimaan membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Tentunya, pemidanaan yang diterapkan kepada orang dewasa berbeda dengan pemidanaan yang diberikan terhadap anak. anak yang di bawah umur masih dikatakan belum cakap. Artinya, anak tersebut dianggap belum dapat menentukan pilihannya sendiri dan dianggap belum mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Oleh sebab itu, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, di atur pemidanaan yang berbeda kepada anak. Mulai dari jenis pidana, proses peradilan, serta pelaksaaan pemidanaan kepada anak. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana sistem pemidanaan di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan pemidanan terhadap anak. Tulisan ini kemudian menggunakan metode penelitian normative dan empiris. Tulisan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai pelaksaan pemidaan kepada anak
TINDAK PIDANA PEMILU DAN UPAYA PENCEGAHANNYA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KABUPATEN LOMBOK UTARA Taufik, Zahratul’ain; Kafrawi, Rachman Maulana
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 6 No 1 (2023): Volume 6 Nomor 1 Juni 2023
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v6i1.1016

Abstract

Pemilihan kepala daerah merupakan sarana yang sangat penting untuk menentukan kelangsungan penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah saat ini guna mewujudkan wujud negara demokrasi yang sesungguhnya. Namun faktanya di Kabupaten Lombok Utara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 terdapat sebanyak delapan kasus tindak pidana Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Fakta tersebut kemudian dirasa perlu untuk diketahui apa saja bentuk tindak pidana yang bisa terjadi dalam proses kontestasi politik, serta apa saja tindak pidana Pemilu yang pernah terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Kabupaten Lombok Utara dan upaya pencegahannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian dan penulisan artikel ini adalah Penelitian Hukum normatif-empiris. Tujuan dari penelitian ini adalah supaya bisa menjadi bahan rujukan dan dapat mengambil andil menjadi bagian yang dapat membantu menekan jumlah Tindak Pidana Pemilu. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana Pemilu diatur secara tegas beserta ancaman pidananya sebanyak lebih kurang 65 Pasal yang termuat dalam Pasal 177 sampai dengan Pasal 198. selanjutnya Bawaslu Kabupaten Lombok Utara telah berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu tersebut dengan melakukan berbagai pendekatan dengan masyarakat melalui sosialisasi pertauran perundang-undangan yang berkaitan dengan kepemiluan, pembentukan pengawas pertipatif dari berbagai unsur masyarakat dan penguatan kapasitasa jajaran Bawaslu kabupaten Lombok Utara
Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat Taufan, Taufan; Rahmania, Nunung; Taufik, Zahratul’ain; Nirmala, Atika Zahra
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.282

Abstract

Proses industrialisasi dan modernisasi dan terutama industrialisasi kehutanan telah berdampak besar pada kelangsungan hutan sebagai penyangga hidup dan kehidupan mahluk didunia. Negara telah produk hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan hutan, mulai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH). Namun, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah merubah, mengganti dan menambahkan substansi. Dalam ketentuan UULH, terdapat rumusan ketentuan pidana beserta sanksi, begitupun UU PPPH yang merupakan cakupan hukum pidana khusus, terdapat rumusan ketentuan pidana, tanggungjawab, sanksi hingga keleembagaan penegakan hukum. Upaya optimalisasi pelaksanaan hukum dalam fungsinya yang berciri kausatif membutuhkan peran dari berbagai elemen, peran masyarakat luas sangat dibutuhkan. Dari pemahaman-pemahaman hukum seseorang maka akan terwujud ketertiban sosial. Oleh sebab itu, untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat luas mengenai peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging, maka perlu memberikan pendampingan agar masyarakat mengetahui serta memahami dengan benar tentang peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging. Kegiatan pendampingan tentang Model Pencegahan Dan Penanggulangan Ilegal Logging Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (Pemberdayaan Komunitas Lokal Di Wilayah Kec. Narmada Kab. Lombok Barat, mencakup penyuluhan dan pembimbingan di uraikan berdasarkan materi yang meliputi: Pengantar Umum tentang Hutan; Tinjauan tentang Kerusakan Hutan; Bentuk-Bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan illegal logging dan Sanksi pidana terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan hukum di Indonesia, UU Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Pidana Mati Bersyarat dalam KUHP Nasional Ditinjau Berdasarkan Tujuan Pemidanaan Nurfatlah, Titin; Taufik, Zahratul’ain
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.348

Abstract

Dalam perkembangan pembaharuan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana Nasional terdapat ketentuan-ketentuan yang tidak ada atau belum pernah diatur dalam KUHP lama yang berlaku saat ini, salah satunya yaitu adanya pidana mati bersyarat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pidana mati bersyarat dalam KUHP Nasional sesuai dengan tujuan pemmidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undnagan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menemukan bahwa pidana mati bersyarat jika ditinjau dalam persfektif tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional adalah ditujukan kepada fungsi pidana mati yang menitikberatkan pada pencegahan, tindak pidana dengan menegakan norma hukum serta sebagai sarana terakhir guna mengayomi Masyarakat atau melindungi Masyarakat. Hal ini tentu sebagai perwujudan dari tujuan pemidanaan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 51 KUHP Nasional.
Penyuluhan Hukum: Pencegahan Perilaku Cyberbullying Pada Remaja di SMPN 2 Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Susilawati, Ika Yuliana; Anugerahayu, Ayang Afira; Mulyana, Septira Putri; Setiawan, Muhammad Rifaldi; Muhammad, Ade Sultan; Taufik, Zahratul’ain
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.352

Abstract

Bullying tidak hanya ketika pelajar berada di lingkungan sekolah, namun juga dapat terjadi melalui media komunikasi yang dinamakan dengan cyberbullying, sehingga dibutuhkan adanya kegiatan penyuluhan hukum untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada siswa maupun pihak sekolah mengenai bahayanya cyberbullyingterutama bagi korban sebagai orang yang mendapatkan prilaku tidak menyenangkan dan mengganggu kehidupan mereka. Metode penyuluhan ini akan dilaksanakan dengan metode penyuluhan langsung yaitu dengan pertemuan untuk mengadakan interaksi langsung antara penyuluh dan sasaran guna menyampaikan informasi dan bertukar pikiran. Cyberbullying dapat dicegah melalui pemenuhan pendidikan, pemberdayaan, anak-anak dan remaja, komunikasi antar orang tua, guru, dengan anak-anak dan remaja tentang aktivitas online, memberikan dukungan bagi korban, dan mempromosikan perilaku online yang positif. Kata kunci: Cyberbullying, Remaja.